Berita

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri/RMOL

Hukum

Firli Bahuri Ingatkan Itwasum Polri Pastikan Sistem Bisa Tutup Celah Korupsi

JUMAT, 18 MARET 2022 | 17:58 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri diminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menjadi pembicara dalam rapat koordinasi pengawasan Inspektorat Pengawas Umum (Itwasum) Polri di Bali, Jumat (18/3).

Dalam paparannya, Firli menyampaikan bahwa Itwasum Polri dapat berperan dalam rangka pemberantasan korupsi yakni dengan menjadi garda terdepan memastikan bahwa sistem berjalan baik yang menutup celah-celah korupsi.

Sebab, lanjut Firli, di dalam negara yang menganut sistem demokrasi dan ruhnya ialah keterbukaan dan akuntabilitas seharusnya korupsi sudah tidak ada lagi.


“Tapi faktanya, korupsi masih ada. Maka timbul pertanyaan bagi kita kenapa korupsi masih ada,” kata Firli.

Pemanggul bintang tiga Polri ini kemudian memaparkan bahwa terdapat faktor baik internal karena integritas dan keserakahan. Namun terdapat faktor eksternal yang cukup mengkhawatirkan ialah masih adanya sistem yang buruk, lemah dan masih ramah terhadap korupsi.

Namun Firli menyayangkan di sistem demokrasi yang saat ini diterapkan dimana ruhnya ialah keterbukaan, akuntabilitas dan transparansi masih saja terjadi praktik-praktik korupsi.

Oleh karena itu Firli mengingatkan agar Itwasum Polri harus menjadi garda terdepan untuk memastikan bahwa sistem berjalan baik, kuat dan menutup celah korupsi.

“Karena itu rekan-rekan yang bekerja di bidang Itwasum, harus mengedepankan diri untuk memastikan bahwa sistem itu baik, kuat dan menutup celah-celah praktik korupsi,” imbau Firli.

Dikatakan Firli Itwasum juga mampu mengambil peran sebagai auditor pengawas internal pemerintah, setidaknya bertindak sebagai quality control dan quality insurance.

Disamping tugas pokoknya yakni memastikan di setiap cabang manajemen dan tahapan manajemen, mulai dari perencanaan, pengesahan, pelaksanaan hingga pengawasan terbebas dari praktik korupsi.

“Karena sesungguhnya empat tahapan ini rawan korupsi,” tekan Firli.

Disinilah, kata Firli pentingnya Inspektorat Daerah (Itwasda), auditor utama dan Itwasum. Tujuannya, memastikan seluruh unit kerja Polri mengerjakan apa yang harus dikerjakan, memastikan setiap belanja oleh Polri betul-betul digunakan dan tepat waktu, tepat jumlah dan tepat sasaran.

“Benar secara materil dan benar secara formil, itulah sejatinya tugas-tugas yang bekerja di bidang pengawasan,” tandas Firli.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Bali Disiapkan Jadi “Dubai Baru”, Duit Asing Bebas Pajak

Jumat, 08 Mei 2026 | 20:07

DPR Minta Pemerintah Cepat Terbitkan Aturan Turunan UU PPRT

Jumat, 08 Mei 2026 | 20:01

Dugaan Korupsi Dana APBD untuk Unsultra Dilaporkan ke KPK

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:57

DPR: Kode Etik Media Arus Utama Lebih Jelas Dibanding New Media

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:38

Tarumajaya Raih Paritrana Award Bukti Desa Berpihak kepada Rakyat

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:26

Polisi Sudah Periksa 39 Saksi Terkait Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:15

Ekonomi Tumbuh (Tidak) Disyukuri

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:11

Ombudsman RI Bentuk Majelis Etik untuk Tegakkan Integritas dan Profesionalisme

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:10

Sejarah Erupsi Gunung Dukono Masa ke Masa

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:06

PLN Bedah Mitigasi Risiko Pidana dalam Penerapan KUHP dan KUHAP Baru

Jumat, 08 Mei 2026 | 18:42

Selengkapnya