Berita

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri/RMOL

Hukum

Firli Bahuri Ingatkan Itwasum Polri Pastikan Sistem Bisa Tutup Celah Korupsi

JUMAT, 18 MARET 2022 | 17:58 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri diminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menjadi pembicara dalam rapat koordinasi pengawasan Inspektorat Pengawas Umum (Itwasum) Polri di Bali, Jumat (18/3).

Dalam paparannya, Firli menyampaikan bahwa Itwasum Polri dapat berperan dalam rangka pemberantasan korupsi yakni dengan menjadi garda terdepan memastikan bahwa sistem berjalan baik yang menutup celah-celah korupsi.

Sebab, lanjut Firli, di dalam negara yang menganut sistem demokrasi dan ruhnya ialah keterbukaan dan akuntabilitas seharusnya korupsi sudah tidak ada lagi.


“Tapi faktanya, korupsi masih ada. Maka timbul pertanyaan bagi kita kenapa korupsi masih ada,” kata Firli.

Pemanggul bintang tiga Polri ini kemudian memaparkan bahwa terdapat faktor baik internal karena integritas dan keserakahan. Namun terdapat faktor eksternal yang cukup mengkhawatirkan ialah masih adanya sistem yang buruk, lemah dan masih ramah terhadap korupsi.

Namun Firli menyayangkan di sistem demokrasi yang saat ini diterapkan dimana ruhnya ialah keterbukaan, akuntabilitas dan transparansi masih saja terjadi praktik-praktik korupsi.

Oleh karena itu Firli mengingatkan agar Itwasum Polri harus menjadi garda terdepan untuk memastikan bahwa sistem berjalan baik, kuat dan menutup celah korupsi.

“Karena itu rekan-rekan yang bekerja di bidang Itwasum, harus mengedepankan diri untuk memastikan bahwa sistem itu baik, kuat dan menutup celah-celah praktik korupsi,” imbau Firli.

Dikatakan Firli Itwasum juga mampu mengambil peran sebagai auditor pengawas internal pemerintah, setidaknya bertindak sebagai quality control dan quality insurance.

Disamping tugas pokoknya yakni memastikan di setiap cabang manajemen dan tahapan manajemen, mulai dari perencanaan, pengesahan, pelaksanaan hingga pengawasan terbebas dari praktik korupsi.

“Karena sesungguhnya empat tahapan ini rawan korupsi,” tekan Firli.

Disinilah, kata Firli pentingnya Inspektorat Daerah (Itwasda), auditor utama dan Itwasum. Tujuannya, memastikan seluruh unit kerja Polri mengerjakan apa yang harus dikerjakan, memastikan setiap belanja oleh Polri betul-betul digunakan dan tepat waktu, tepat jumlah dan tepat sasaran.

“Benar secara materil dan benar secara formil, itulah sejatinya tugas-tugas yang bekerja di bidang pengawasan,” tandas Firli.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kades Diminta Tetap Tenang Sikapi Penyesuaian Dana Desa

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:10

Demokrat Bongkar Operasi Fitnah SBY Tentang Isu Ijazah Palsu Jokowi

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:08

KPK Dalami Dugaan Pemerasan dan Penyalahgunaan Anggaran Mantan Kajari HSU

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:01

INDEF: MBG sebuah Revolusi Haluan Ekonomi dari Infrastruktur ke Manusia

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:48

Pesan Tahun Baru Kanselir Friedrich Merz: Jerman Siap Bangkit Hadapi Perang dan Krisis Global

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:40

Prabowo Dijadwalkan Kunjungi Aceh Tamiang 1 Januari 2026

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:38

Emas Antam Mandek di Akhir Tahun, Termurah Rp1,3 Juta

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:26

Harga Minyak Datar saat Tensi Timteng Naik

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:21

Keuangan Solid, Rukun Raharja (RAJA) Putuskan Bagi Dividen Rp105,68 Miliar

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:16

Wacana Pilkada Lewat DPRD Salah Sasaran dan Ancam Hak Rakyat

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:02

Selengkapnya