Berita

Menko Polhukam Mahfud MD/Net

Politik

Beredar Surat Deputi I Polhukam soal Pembahasan Isu Penundaan Pemilu, Ini Penjelasan Mahfud MD

JUMAT, 18 MARET 2022 | 15:00 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, angkat bicara terkait beredarnya surat undangan kepada KPU, Bawaslu, dan Kesbangpol Kota Balikpapan. Surat itu berisi tentang rapat koordinasi (Rakor) membahas isu penundaan Pemilu Serentak 2024 dan isu calon pejabat kepala daerah.

Surat yang ditandatangani oleh Deputi 1 Bidang Koordinasi Politik Dalam Negeri Kemenko Polhukam, Djaka Budhi Utama tersebut dikeluarkan pada 16 Maret 2022, dan ditembuskan sebagai pelaporan kepada Sesmenko Polhukam, Inspektur Kemenko Polhukam, dan PPK Deputi I (Poldagri Kemenko Polhukam).

Dalam surat bernomor B-709/DN.00.03/3/2022 yang bersifat "Segera" tersebut tertulis perihal surat yakni "Permohonan Menjadi Narasumber" kepada Ketua KPU Kota Balikpapan, Ketua Bawaslu Kota Balikpapan, dan Kaban Kesbangpol Kota Balikpapan.


Sehubungan dengan itu, dalam suratnya Deputi I Poldagri Kemenko Polhukam mengundang ketiga pihak itu untuk hadir dalam rapat koordinasi (Rakor) terkait isu Pemunduran Pemilu Serentak tahun 2024, dan isu Calon Pejabat (Pj) Kepala Daerah pada Senin (21/3) di Hotel Gran Senyiur Balikpapan, Kalimantan Timur.

Beredarnya sepucuk surat yang dikeluarkan Djaka Budhi Utama tersebut langsung diklarifikasi oleh Menko Polhukam Mahfud MD, dengan menjelaskan maksud dari penyelenggaraan Rakor yang mengundang penyelenggara Pemilu dan perwakilan pemerintahan daerah di Kota Balikpapan.

"Banyak teman dan wartawan yang menanyakan ke saya tentang kegiatan Kedeputian I Kemenko Polhukam di Balikpapan, pada hari Senin tanggal 21 Maret mendatang," ujar Mahfud melalui akun Instagram pribadinya, Jumat (18/3).

Mahfud menegaskan, materi pembahasan adalah untuk memberikan penjelasan kepada penyelenggara Pemilu dan Pemda, bahwa isu penundaan Pemilu tak akan berdampak pada proses persiapan penyelenggaraan Pemilu Serentak 2024.

"Jadi, itu agenda untuk menjawab bahwa isu penundaan Pemilu itu takkan mempengaruhi tahap-tahap kerja pemerintah untuk menyiapkan Pemilu dan Pilkada pada tahun 2024," jelasnya.

"Artinya, Pemerintah akan bekerja dengan tetap berpedoman pada agenda konstitusional bahwa tahun 2024 diselenggarakan Pemilu dan Pilkada Serentak. Isu yang berkembang itu adalah isu politik di luar agenda tugas Pemerintah," demikian Mahfud.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

UPDATE

Jejak Bakti Jenderal Sigit di Pelosok Negeri Bukti Pujian Presiden bukan Pepesan Kosong

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:27

Presiden Tiba di Kompleks Parlemen, Disambut Ketua DPD dan Ketua MPR

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:24

Sidang Tahunan 2026 Dipersingkat Mengejar Waktu Salat Jumat

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:21

Jokowi Hadiri Sidang Tahunan MPR, Megawati Absen

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:19

Harga Minyak Dunia Turun 2 Persen

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:19

LSAK: Maraknya OTT KPK Isyaratkan Darurat Reformasi Sistem Pilkada

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:17

Pasar Karbon Berpotensi Tarik Investasi Hijau

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:08

Saham Nokia Naik 3,31 Persen, Prospek Bisnis AI Jadi Perhatian

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:08

Pengamanan Diperketat Jelang Sidang MPR-DPR, Rantis dan Helikopter Disiagakan

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:02

Pilkada Tanpa Wakil Kepala Daerah untuk Hindari Konflik Kepentingan

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:00

Selengkapnya