Berita

Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan/Net

Presisi

Bareskrim Buka Hotline Kasus Penipuan Robot Trading dan Binary Option

KAMIS, 17 MARET 2022 | 23:28 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Direktorat Tindak Pidana Khusus (Tipideksus) Bareskrim Polri membuka hotline pengaduan kasus Robot Trading dan Binary Option. Hotline pengaduan bisa diakses melalui whatsapp dengan nomor 0812-1322-7296 atau melalui platform media sosial Instagram dengan akun @posko_robottrad_binary_option_dittipideksus.

Direktur Tipideksus Brigjen Whisnu Hermawan meminta  para korban kasus Robot Trading dan Binary Option memanfaatkan hotline yang sudah disiapkan untuk memudahkan pelaporan ke Polri.

"Akses hotline ini dibuka untuk para korban kasus Robot Trading dan Binary Option. Korban yang berdomisili dimana pun, baik di Jakarta maupun di daerah bisa melaporkannya mulai hari ini," jelas Dirtipideksus, di Jakarta, Kamis (17/3).


Dalam kesempatan tersebut, Brigjen Whisnu mengungkapkan, selain kasus penipuan Binary Binomo dengan tersangka Indra Kenz, penyidik Dittipideksus juga menangani sejumlah kasus penipuan melalui platform Binary Option dan Robot Trading seperti FBS, Viral Blast Global, Mark AI, Evotrade, Fahrenheit, FIN888 dan DNA Pro.

"Harapan kami, hotline pengaduan ini dapat membantu korban kejahatan penipuan dengan modus investasi Robot Trading dan Binary Option yang marak berkembang di Indonesia saat ini," pungkas Whisnu.

Seperti diketahui, Fahrenheit dan Viral Blast disebut sebagai aplikasi robot trading ilegal karena tak mengantongi izin dari Otoritas Jasa Keuangan dan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti). Kedua aplikasi trading ini pun sudah diblokir di Indonesia.

Sejumlah korban Fahrenheit telah mengungkapkan masalah ini di dunia maya. Mereka mengaku pihak Fahrenheit seperti sengaja membuat mereka tak bisa menarik dana keuntungan dari hasil perdagangan. Bahkan, dana korban mendadak lenyap dalam sekejap.

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Pertemuan Megawati-Prabowo Menjungkirbalikkan Banyak Prediksi

Sabtu, 21 Maret 2026 | 04:12

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

UPDATE

Pasar Jaya Minta Maaf soal Gunungan Sampah di Pasar Induk Kramat Jati

Minggu, 29 Maret 2026 | 00:01

BRIN Gandeng UAG University Kolaborasi Perkuat Talenta Peneliti Indonesia

Sabtu, 28 Maret 2026 | 23:40

Masyarakat Apresiasi Bazar dan Hiburan Rakyat di Monas

Sabtu, 28 Maret 2026 | 23:30

Menata Ulang Skema Konsesi Bandara

Sabtu, 28 Maret 2026 | 23:00

Tak Bisa Asal Gugat, Sengketa Partai Harus Selesai di Internal Dulu

Sabtu, 28 Maret 2026 | 22:41

Peradilan Militer Punya Legitimasi dan Tak Bisa Dipisahkan dari Sistem

Sabtu, 28 Maret 2026 | 22:21

Pasar Murah di Monas, Pemerintah Salurkan Ratusan Ribu Paket Sembako

Sabtu, 28 Maret 2026 | 22:05

Juara Hafalan Al-Quran di Lybia, Pratu Nawawi Terima Kenaikan Pangkat

Sabtu, 28 Maret 2026 | 21:41

Rudal Israel Hantam Mobil Pers, Fatima Ftouni Jurnalis Al Mayadeen Gugur

Sabtu, 28 Maret 2026 | 21:37

DPR Optimistis Diplomasi Pemerintah Amankan Kapal Pertamina di Selat Hormuz

Sabtu, 28 Maret 2026 | 21:17

Selengkapnya