Berita

Peluncuran Rahudman Harahap Center di La Famiglia Cafe & Resto, Jalan Sei Serayu, Medan, Kamis (17/3)/RMOL

Nusantara

Rahudman Harahap is Back!

KAMIS, 17 MARET 2022 | 20:42 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Rahudman Harahap kembali. Walikota Medan periode 2010-2015 itu meluncurkan Rahudman Harahap Center (RHC) untuk menampung aspirasi warga kota Medan.

RHC akan hadir melalui website resmi www.rahudmanharahap.com, juga berbagai aplikasi media sosial Facebook, Instagram, Twitter, dan podcast yang disiarkan di Youtube.

Sebagai host dalam program podcast, Rahudman Harahap akan berinteraksi dengan berbagai lapisan masyarakat untuk membicarakan beragam persoalan yang dihadapi kota Medan dan warganya.


Peluncuran Rahudman Harahap Center di La Famiglia Cafe & Resto, Jalan Sei Serayu, Medan, Kamis (17/3).

"Kemauan Bang Rahudman menjadi host di program podcast memperlihatkan bahwa ia adalah sosok yang ingin lebih banyak mendengarkan dan menggali pikiran-pikiran warga. Ini memperlihatkan Bang Rahudman adalah solidarity maker," ujar Teguh Santosa, Ketua Umum Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) yang hadir dalam peluncuran itu dan didaulat untuk memberikan sambutan.

Teguh yang sejak dua dekade terakhir beraktivitas di Jakarta, lahir dan besar di Medan.

Melanjutkan sambutannya, Teguh berharap, kehadiran RHC akan memberikan manfaat agar Medan lebih baik lagi di masa mendatang.

Di akhir sambutan, Teguh mengajak semua hadirin menyanyikan Mars Kota Medan yang terkenal pada masanya.

"Medan kota yang tercinta, kota kita berbakti. Tempat bermukim berbagai bangsa, hidup tentram saling menghormati. Serba ragam corak budaya, menjadi kenangan para pengunjungnya. Kota pejuang, kota pahlawan, hidup Medan tidak terlupakan," demikian syair mars yang dinyanyikan Teguh dengan berapi-api itu.

Rahudman is Back

Kiprah Rahudman memimpin pembangunan Medan sempat terganggu karena dirinya dikaitkan dengan kasus alih fungsi lahan milik PT KAI.

Rahudman sempat dijatuhi hukuman penjara selama 10 tahun oleh MA tahun 2016.

Namun Rahudman memenangkan kasus ini melalui Pengajuan Kembali (PK) di MA. Di bulan Mei 2021, MA membebaskan Rahudman dari semua dakwaan.

Kehadiran Rahudman Harahap Center hampir setahun setelah Rahudman meninggalkan LP Tanjung Gusta dapat dipandang sebagai upaya Rahudman kembali ke gelanggang politik.

Dalam peluncuran RHC, pria berusia 63 tahun ini tidak menegaskan pilihan-pilihan politik yang ada di depannya.

"Saya ingin mengabdikan diri untuk masyarakat dan bangsa. Dimanapun," katanya berteka-teki.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

UPDATE

Jaksa Agung Resmi Lantik Kuntadi sebagai Pengganti Febrie

Jumat, 24 Juli 2026 | 12:25

Wasekjen AMPI: Hasil Rapat Pleno IX Cacat Hukum dan Tak Punya Legitimasi

Jumat, 24 Juli 2026 | 12:23

Danantara Mulai Bentuk Perusahaan Manajemen Aset Raksasa

Jumat, 24 Juli 2026 | 12:15

Samsung Galaxy Z Fold 8 Hadirkan Desain Tipis dan Performa Tangguh

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:55

Indonesia Kecam Serangan terhadap Kapal Komersial di Laut Merah

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:34

Perbaikan SDN Kebayoran Lama Selatan 09 Jadi PR Bersama

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:32

Panda Bond RI Laris, Pemerintah Raup Rp18,5 Triliun

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:27

Kemunculan Kabinet Bayangan Konsekuensi dari Demokrasi

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:04

Iran: Trump akan Hadapi Konsekuensi jika Serangan AS Berlanjut

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:04

Dude Harlino Kembalikan Honor Rp5,25 Miliar dari PT DSI, Sebut Bentuk Kepedulian untuk Korban

Jumat, 24 Juli 2026 | 10:50

Selengkapnya