Berita

Ilustrasi/Net

Politik

PKS Anggap Pemerintah Kalah dengan Pengusaha Minyak Goreng

KAMIS, 17 MARET 2022 | 06:02 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Kebijakan pemerintah yang menyerahkan harga minyak goreng kemasan berdasarkan nilai keekonomian dianggap sebagai kekalahan dari pengusaha minyak goreng. Sebelumnya pemerintah menerapkan HET 14.000 bagi minyak goreng, baik curah maupun kemasan.

“Pasalnya, setelah mengadakan pertemuan dengan produsen migor, Pemerintah memutuskan untuk menaikkan HET minyak goreng curah di masyarakat menjadi sebesar Rp14 ribu per liter pada Selasa, 15 Maret 2022,” kata Anggota Komisi VII DPR RI Fraksi PKS, Mulyanto, Rabu (16/3).

Sebelumnya, HET minyak goreng curah Rp11.500 per liter. Selain itu, pemerintah juga mencabut aturan HET minyak goreng kemasan dan menyerahkannya melalui mekanisme pasar," kata Mulyanto.


Mulyanto menyebut para penimbun, yang menahan migor murah, akan sorak-sorai merayakan kemenangan ini sambil mencibir inkonsistensi kebijakan Pemerintah serta Mendag yang menjilat ludah sendiri.

Menurut Mulyanto, tidak aneh kalau pengusaha dapat mendikte pemerintah, karena pasar migor bersifat oligopolistik.

Dari data KPPU (Komisi Pengawasan dan Persaingan Usaha) pasar migor dari hulu ke hilir, termasuk terintegrasi ekspor, dominan dikuasai hanya oleh 4 produsen.  

Mereka memiliki kekuatan yang cukup untuk mengatur produksi dan harga dalam pasar yang bersifat oligopolistik ini.  Karenanya mana sudi mereka diganggu.

Apalagi harga CPO sedang bagus-bagusnya, menembus angka USD 2.000 per ton. Penerimaan ekspor Indonesia tahun 2021 atas CPO sebesar USD 28.5 miliar naik 55 persen dibanding tahun 2020 yang hanya USD 18.4 milyar.  

Padahal secara volume tidak mengalami peningkatan yang signifikan. Jadi jangan heran kalau para pengusaha ini menikmati durian runtuh windfall profit yang membuatnya semakin kaya.

Pengenaan domestic market obligation (DMO) CPO sebanyak 20 persen dari kuota ekspor, yang kemudian bahkan dinaikan menjadi 30 persen, sekaligus dengan domestic price obligation (DPO) secara langsung memangkas keuntungan tersebut.

Ke depan, menurut Mulyanto dalam jangka panjang Pemerintah harus berani menata niaga migor ini, agar menguntungkan masyarakat dengan harga yang terjangkau. Salah satunya dengan merubah struktur pasar oligopolistik tersebut dengan mencabut regulasi yang menghambat serta memberi insentif bagi tumbuhnya pelaku usaha baru di industri minyak goreng ini.

Selain itu, Pemerintah juga agar memberikan kewenangan kepada BPN (Badan Pangan Nasional) termasuk juga Bulog untuk menata niaga Migor.  

Sekarang ini kewenangan BPN hanya pada 9 komoditas beras, jagung, kedelai, gula konsumsi, bawang, telur unggas, daging ruminansia, daging unggas, dan cabai. Tidak termasuk minyak goreng dan tepung terigu. Sementara Bulog hanya ditugaskan untuk beras, kedelai dan jagung.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Presiden Prabowo Patok Belanja Negara Rp4.097 Triliun, Defisit Rp671,2 T di 2027

Jumat, 14 Agustus 2026 | 18:15

Pemerintah Anggarkan Belanja Rp4.097 Triliun untuk Delapan Program Prioritas di 2027

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:59

Titah Prabowo Usut Tambang Ilegal Wajib Dilaksanakan TNI-Polri

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:55

Prabowo Targetkan Efisiensi Rp360 Triliun dari Belanja Pemerintah

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:41

Muktamar NU dalam Pusaran Politik Kepentingan Umat

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:20

Prabowo Usul Beri Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora dengan Talenta Terbaik

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:10

Iwan Sumule: Program Prabowo adalah Amanat Konstitusi

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:09

Kepastian RUU Perampasan Aset, Menteri Hukum: Tunggu DPR Gelar Uji Publik

Jumat, 14 Agustus 2026 | 16:53

Prabowo Siapkan Ambulans Udara hingga Tim Dokter Terbang untuk Layani Daerah Terpencil

Jumat, 14 Agustus 2026 | 16:52

Prabowo Buka Opsi Datangkan Dokter dari Luar Negeri untuk Praktik di Indonesia

Jumat, 14 Agustus 2026 | 16:32

Selengkapnya