Berita

Ilustrasi/Net

Politik

PKS Anggap Pemerintah Kalah dengan Pengusaha Minyak Goreng

KAMIS, 17 MARET 2022 | 06:02 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Kebijakan pemerintah yang menyerahkan harga minyak goreng kemasan berdasarkan nilai keekonomian dianggap sebagai kekalahan dari pengusaha minyak goreng. Sebelumnya pemerintah menerapkan HET 14.000 bagi minyak goreng, baik curah maupun kemasan.

“Pasalnya, setelah mengadakan pertemuan dengan produsen migor, Pemerintah memutuskan untuk menaikkan HET minyak goreng curah di masyarakat menjadi sebesar Rp14 ribu per liter pada Selasa, 15 Maret 2022,” kata Anggota Komisi VII DPR RI Fraksi PKS, Mulyanto, Rabu (16/3).

Sebelumnya, HET minyak goreng curah Rp11.500 per liter. Selain itu, pemerintah juga mencabut aturan HET minyak goreng kemasan dan menyerahkannya melalui mekanisme pasar," kata Mulyanto.

Mulyanto menyebut para penimbun, yang menahan migor murah, akan sorak-sorai merayakan kemenangan ini sambil mencibir inkonsistensi kebijakan Pemerintah serta Mendag yang menjilat ludah sendiri.

Menurut Mulyanto, tidak aneh kalau pengusaha dapat mendikte pemerintah, karena pasar migor bersifat oligopolistik.

Dari data KPPU (Komisi Pengawasan dan Persaingan Usaha) pasar migor dari hulu ke hilir, termasuk terintegrasi ekspor, dominan dikuasai hanya oleh 4 produsen.  

Mereka memiliki kekuatan yang cukup untuk mengatur produksi dan harga dalam pasar yang bersifat oligopolistik ini.  Karenanya mana sudi mereka diganggu.

Apalagi harga CPO sedang bagus-bagusnya, menembus angka USD 2.000 per ton. Penerimaan ekspor Indonesia tahun 2021 atas CPO sebesar USD 28.5 miliar naik 55 persen dibanding tahun 2020 yang hanya USD 18.4 milyar.  

Padahal secara volume tidak mengalami peningkatan yang signifikan. Jadi jangan heran kalau para pengusaha ini menikmati durian runtuh windfall profit yang membuatnya semakin kaya.

Pengenaan domestic market obligation (DMO) CPO sebanyak 20 persen dari kuota ekspor, yang kemudian bahkan dinaikan menjadi 30 persen, sekaligus dengan domestic price obligation (DPO) secara langsung memangkas keuntungan tersebut.

Ke depan, menurut Mulyanto dalam jangka panjang Pemerintah harus berani menata niaga migor ini, agar menguntungkan masyarakat dengan harga yang terjangkau. Salah satunya dengan merubah struktur pasar oligopolistik tersebut dengan mencabut regulasi yang menghambat serta memberi insentif bagi tumbuhnya pelaku usaha baru di industri minyak goreng ini.

Selain itu, Pemerintah juga agar memberikan kewenangan kepada BPN (Badan Pangan Nasional) termasuk juga Bulog untuk menata niaga Migor.  

Sekarang ini kewenangan BPN hanya pada 9 komoditas beras, jagung, kedelai, gula konsumsi, bawang, telur unggas, daging ruminansia, daging unggas, dan cabai. Tidak termasuk minyak goreng dan tepung terigu. Sementara Bulog hanya ditugaskan untuk beras, kedelai dan jagung.

Populer

Jejak S1 dan S2 Bahlil Lahadalia Tidak Terdaftar di PDDikti

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 14:30

Lolos OTT, Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Gugat Praperadilan Lawan KPK

Jumat, 11 Oktober 2024 | 17:23

Begini Kata PKS Soal Tidak Ada Kader di Kabinet Prabowo-Gibran

Minggu, 20 Oktober 2024 | 15:45

Muncul Desakan Prabowo Umumkan Titiek Soeharto Ibu Negara

Selasa, 15 Oktober 2024 | 10:55

Indonesia Vs Bahrain Imbang 2-2, Kepemimpinan Wasit Menuai Kontroversi

Jumat, 11 Oktober 2024 | 00:59

Mantan Kepala Bakamla Angkat Bicara soal Polemik Coast Guard

Selasa, 15 Oktober 2024 | 12:41

Instagram Timbulkan Efek Candu, Meta Digugat Pengadilan Tinggi Massachusetts

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 17:38

UPDATE

Sempat Hilang Kesadaran, Pemain Asing Persib Dipastikan Dalam Kondisi Baik

Senin, 21 Oktober 2024 | 13:58

Pidato Prabowo soal Pangan dan Gizi Dinilai Kontradiksi

Senin, 21 Oktober 2024 | 13:46

Transaksi Mobile Banking BNI Meroket 230 Persen usai Beralih ke Wondr

Senin, 21 Oktober 2024 | 13:45

Menlu Sugiono Siap Seimbangkan Hubungan Bilateral dengan AS dan China

Senin, 21 Oktober 2024 | 13:43

Ini Fitur Istimewa Mobil Pindad MV3 Garuda Limousine Tunggangan Prabowo

Senin, 21 Oktober 2024 | 13:37

Israel Gempur Cabang Keuangan Hizbullah di Seluruh Lebanon

Senin, 21 Oktober 2024 | 13:26

Budi Arie Dorong Digitalisasi Koperasi

Senin, 21 Oktober 2024 | 13:24

Segini Harta Kekayaan Menteri yang Pernah Berurusan KPK

Senin, 21 Oktober 2024 | 13:22

Memahami Pidato Pelantikan Prabowo, Harapan Atau Demagogi?

Senin, 21 Oktober 2024 | 13:14

Mayor Teddy Jabat Seskab Meski Masih TNI Aktif, Begini Penjelasan Dasco

Senin, 21 Oktober 2024 | 12:59

Selengkapnya