Berita

Ilustrasi. /Net

Dunia

India Setuju 66 Proposal Investasi Modal Asing Senilai Rp 25 T

RABU, 16 MARET 2022 | 21:22 WIB | LAPORAN: SULTHAN NABIL HERDIATMOKO

Pemerintahan India pada Rabu (16/3), menyatakan bahwa mereka telah menyetujui 66 proposal investasi modal asing. Total dari modalnya diperkirakan bernilai 1,79 miliar dolar AS (sekitar Rp 25 triliun) dan datang dari negara-negara tetangga India.

Dikutip dari Reuters dan Mint, Menteri Negara untuk Perdagangan dan Industri India, Som Parkash mengatakan 66 proposal itu sejauh ini sudah diberikan persetujuan oleh pemerintahan.

66 proposal yang disetujui diantaranya berasal dari pabrik mobil (7), pabrik kimia (5), perushaan perangkat lunak dan perangkat keras komputer (3), perusahaan farmasi (4).


Selebihnya ada sektor pendidikan (1), perusahaan elektronik (8), industri pengolahan makanan (2), industri informasi dan penyiaran (1), pabrik peralatan mesin (1), perusahaan minyak bumi dan gas alam (1), perusahaan energi (1), dan sektor jasa (11).

Namun India yang berbatasan darat dengan China, Pakistan, Bangladesh, Nepal, Bhutan, Myanmar, dan Afghanistan, tidak menyebutkan nama perusahaan atau negara mana pun dalam pernyataan resminya.

Selain 66 proposal tersebut, India telah menerima 347 proposal investasi asing sejak 2020. Namun selain dari 66 yang sudah disetujui, 193 lainnya telah ditolak.

Dikatakan total dari nilai 347 proposal itu mencapai 10 miliar dolar AS (sekitar Rp 143 triliun).

Sebelumnya pada April 2020, pemerintah India telah mewajibkan persetujuan parlemen untuk investasi asing dari negara-negara yang berbagi perbatasan darat dengan India.

Hal ini ditujukan untuk mengekang pengambilalihan perusahaan domestik akibat dampak pandemi Covid-19.
Sesuai dengan keputusan tersebut, proposal investor asing dari negara-negara tetangga itu memerlukan persetujuan pemerintah untuk investasi di India di sektor manapun.


Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Menhub Prioritas Program dan Anggaran untuk Tingkatkan Keselamatan Transportasi

Rabu, 24 Juni 2026 | 21:51

DPR Yakin Potongan Aplikasi 8 Persen Bikin Driver Makin Sejahtera

Rabu, 24 Juni 2026 | 21:48

Kuasa Hukum Pertanyakan Status Tersangka Raudi Akmal

Rabu, 24 Juni 2026 | 21:25

Nasib Ribuan Pekerja Moker Freeport Diadukan ke Kementerian HAM

Rabu, 24 Juni 2026 | 21:09

Gus Yaqut Dibantarkan ke Rumah Sakit Polri

Rabu, 24 Juni 2026 | 20:58

Dirjen Imigrasi Paparkan Tiga Pilar Penguatan Perbatasan Indonesia di Siem Reap

Rabu, 24 Juni 2026 | 20:29

Legislator Golkar Apresiasi Dividen PT Telkom Tertinggi

Rabu, 24 Juni 2026 | 20:15

Connie Minta Jokowi Diadili Terkait Kebijakan IKN

Rabu, 24 Juni 2026 | 20:12

Kuliner Potensi Perkuat Pariwisata di Kancah Internasional

Rabu, 24 Juni 2026 | 19:53

Harta Kekayaan Menperin Agus Gumiwang Naik 23,2 Persen, Utang Nyaris Rp100 Miliar

Rabu, 24 Juni 2026 | 19:51

Selengkapnya