Berita

Ilustrasi. /Net

Dunia

India Setuju 66 Proposal Investasi Modal Asing Senilai Rp 25 T

RABU, 16 MARET 2022 | 21:22 WIB | LAPORAN: SULTHAN NABIL HERDIATMOKO

Pemerintahan India pada Rabu (16/3), menyatakan bahwa mereka telah menyetujui 66 proposal investasi modal asing. Total dari modalnya diperkirakan bernilai 1,79 miliar dolar AS (sekitar Rp 25 triliun) dan datang dari negara-negara tetangga India.

Dikutip dari Reuters dan Mint, Menteri Negara untuk Perdagangan dan Industri India, Som Parkash mengatakan 66 proposal itu sejauh ini sudah diberikan persetujuan oleh pemerintahan.

66 proposal yang disetujui diantaranya berasal dari pabrik mobil (7), pabrik kimia (5), perushaan perangkat lunak dan perangkat keras komputer (3), perusahaan farmasi (4).


Selebihnya ada sektor pendidikan (1), perusahaan elektronik (8), industri pengolahan makanan (2), industri informasi dan penyiaran (1), pabrik peralatan mesin (1), perusahaan minyak bumi dan gas alam (1), perusahaan energi (1), dan sektor jasa (11).

Namun India yang berbatasan darat dengan China, Pakistan, Bangladesh, Nepal, Bhutan, Myanmar, dan Afghanistan, tidak menyebutkan nama perusahaan atau negara mana pun dalam pernyataan resminya.

Selain 66 proposal tersebut, India telah menerima 347 proposal investasi asing sejak 2020. Namun selain dari 66 yang sudah disetujui, 193 lainnya telah ditolak.

Dikatakan total dari nilai 347 proposal itu mencapai 10 miliar dolar AS (sekitar Rp 143 triliun).

Sebelumnya pada April 2020, pemerintah India telah mewajibkan persetujuan parlemen untuk investasi asing dari negara-negara yang berbagi perbatasan darat dengan India.

Hal ini ditujukan untuk mengekang pengambilalihan perusahaan domestik akibat dampak pandemi Covid-19.
Sesuai dengan keputusan tersebut, proposal investor asing dari negara-negara tetangga itu memerlukan persetujuan pemerintah untuk investasi di India di sektor manapun.


Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Gencatan Senjata Iran-AS Hampir Berakhir, Milisi Irak Siaga Penuh

Selasa, 21 April 2026 | 08:19

Dolar AS Terkoreksi: Investor Mulai Lepas Aset Safe-Haven

Selasa, 21 April 2026 | 08:06

Sinergi BNI dan Perempuan NTT: Mengubah Daun Lontar Menjadi Penggerak Ekonomi

Selasa, 21 April 2026 | 07:48

Tim Cook Mundur sebagai CEO Apple

Selasa, 21 April 2026 | 07:35

Refleksi 4 Tahun Prudential Syariah: Mengubah Paradigma Deteksi Dini Kanker

Selasa, 21 April 2026 | 07:27

Emas Dunia Masih Sulit Bangkit di Tengah Kenaikan Harga Minyak

Selasa, 21 April 2026 | 07:16

Kerja Sama Polri-PBB Pertegas Posisi RI dalam Misi Perdamaian Dunia

Selasa, 21 April 2026 | 07:10

Bursa Eropa Merah, Sektor Penerbangan Paling Terpukul

Selasa, 21 April 2026 | 07:05

Relawan Protes JK Asal Klaim soal Jokowi Presiden

Selasa, 21 April 2026 | 06:51

Politik Angka vs Realitas Ekologi: Sungai Tak Bisa Dipimpin Statistik

Selasa, 21 April 2026 | 06:29

Selengkapnya