Berita

Luhut Binsar Pandjaitan/Net

Politik

Herdiansyah: Luhut Bisa Dikenakan Pasal seperti Ratna Sarumpaet

RABU, 16 MARET 2022 | 16:47 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves) Luhut Binsar Pandjaitan bisa dikenakan pasal yang menjerat Ratna Sarumpaet lantaran menyebarkan kabar yang menimbul kegaduhan di tengah publik.

Hal itu disampaikan Dosen Fakultas Hukum Universitas Mulawarman Herdiansyah dalam acara diskusi virtual Forum Tebet, bertemakan Menguak Motif di Balik Perpanjangan Masa Jabatan Presiden, Rabu (16/3).

“Kalau kita mencontohkan kasus Ratna Sarumpaet misalnya, dengan pendekatan proses hukum sebenarnya bisa ada kalkulasinya, bisa kita mainkan di ketentuan undang undang yang dikenakan kepada Ratna Sarumpaet,” ucap Herdiansyah.


Untuk Luhut, kata Herdiansyah, pernyataannya soal penundaan Pemilu berdampak atau menimbulkan keonaran di tengah publik, karena dianggap menyebarkan berita bohong yang tidak bisa dipertanggungjawabkan.

Namun, keberanian untuk melaporkan Luhut nampaknya belum ada di tengah masyarakat kita, lantaran memiliki kekuatan yang sulit untuk ditaklukkan.

"Itu memungkinkan sebenarnya tergantung bagaimana kemudian keberanian orang-orang yang merasa bahwa pernyataan Luhut itu adalah pernyataan yang tidak bisa dipertanggungjawabkan di ranah publik dan merugikan,” katanya.

PDI Perjuangan sebagai partai Jokowi seharusnya berani melaporkan Luhut Binsar Panjaitan ke meja hijau. Akan tetapi, partai banteng tidak cukup berani menyeruduk Luhut.

"PDIP harus berani juga dong dengan Luhut. Misalnya, bagaimana kemudian kalau ada estimasi Apakah ada yang berani melaporkan Luhut,”  tutupnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Steve Hanke Ungkit Lagi Keputusan IMF 1998, Klaim Rupiah Bisa Setara Dolar AS

Selasa, 30 Juni 2026 | 08:12

Gibran Ingin Generasi Muda Jadi Perekat Persatuan Bangsa

Selasa, 30 Juni 2026 | 08:06

Komut Pertamina Mochamad Iriawan Pastikan Kesiapan SAF dan Operasional B50 di Jawa Timur

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:57

Wall Street Berpesta! Dow Cetak Rekor

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:53

Nasib Nadiem Ditentukan di Sidang Vonis Hari Ini

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:42

Kekayaan AHY Naik Hampir Enam Kali Lipat, Kini Tembus Rp118,65 Miliar

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:29

STOXX 600 Menguat Tipis, Saham Teknologi dan Energi Topang Bursa Eropa

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:24

Jerman Tumbang, Paraguay Melaju ke Perempat Final Piala Dunia 2026

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:14

Pimpin BEI 2026-2030, Jeffrey Hendrik Targetkan Pasar Modal Indonesia Tembus 10 Besar Dunia

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:02

Dana GCA Diklaim Bisa Stabilkan Nilai Tukar Rupiah

Selasa, 30 Juni 2026 | 06:48

Selengkapnya