Berita

Doni Salmanan saat dihadirkan dalam konferensi pers Direktorat Tindak Pidana Siber di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (15/3)/Ist

Presisi

Polri Ungkap Cara Kerja Doni Salmanan Tipu Korban Lewat Aplikasi Quotex

RABU, 16 MARET 2022 | 05:25 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Doni Salmanan telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Direktorat Tindak Pidana Siber (Ditipidsiber) Bareskrim Polri dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan trading online lewat aplikasi Quotex.

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Asep Ade Suheri membeberkan mengapa Doni bisa memiliki aset senilai Rp 64 miliar dari pekerjaanya sebagai afiliator aplikasi judi online berkedok perdagangan itu.

Menurut Asep, Doni sebenarnya tak pernah bermain di aplikasi itu. Asep mengatakan, Doni Salmanan sebagai afiliator hanya bertugas membuat video dalam Channel Youtube King Salamanan.


Dalam video itu, dia seolah-olah mendapatkan uang miliaran rupiah dari hasil bermain perdagangan valas di aplikasi Quotex. Tujuannya untuk meyakinkan masyarakat yang tonton video tersebut agar ikut bergabung dan bermain di sana.

"Namun demikian kenyataannya tersangka DS tidak melakukan trading di website Quotex tersebut melainkan hanya menjadi afiliator untuk mendapatkan keuntunggan dari para member atau afiliasi yang ikut bergabung bermain trading valas di web Quotex," kata Asep saat konferensi pers, di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (15/3).

Sementara Quotex, kata Asep adalah apliakasi yang dirilis pada 2019 dan bergerak dalam perdagangan valas namun tidak terdaftar di Bappebti dan telah dinyatakan ilegal.

Untuk ikut bermain, para anggota harus meletakkan modal untuk dipertaruhkan dengan menebak harga nilai valas dalam waktu yang sudah ditentukan.

Afiliator seperti Doni, menurut Asep, bergerak seperti halnya tenaga pemasaran lepas. Mereka mendapatkan imbal hasil ketika berhasil mengajak orang bergabung. Keuntungannya bisa mencapai 80 persen apabila para member kalah dan 20 persen apabila para member menang.

"Video yang disebarkan berisi promosi trading yang menjanjikan keuntungan disertai dengan peragaan tersangka DS yang seolah dirinya sedang melakukan trading dan penarikan dengan hasil keuntungan miliaran rupiah," ucap Asep.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

UPDATE

Menag Sampaikan Salam Presiden Prabowo kepada Peserta Zikir dan Doa Kebangsaan

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 20:09

Jelang Zikir dan Doa Kebangsaan, Puluhan Ribu Umat Mulai Padati Kawasan Monas

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 19:48

Poros Tengah NU: Jalan Pemersatu, Menjaga Marwah, dan Kedaulatan Jam’iyah

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 18:50

Tim 9 Geledah Rumah Febrie Adriansyah di Kebayoran Baru

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 17:47

Tak Sekadar Bendungan, Menteri Dody Punya Rencana Matang Tangkal Kekeringan

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 17:23

Azis Husaini Resmi Menjadi Nahkoda Baru RMOL.ID, Media Ekonomi dan Politik

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 16:43

Brigade Pangan KAMMI Bersambut Sambas Dukung PM-AAS

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 16:29

Warga Kupang: Terima Kasih Pak Jokowi!

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 15:49

Korupsi Masih jadi Tantangan Terbesar Demokrasi Indonesia

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 15:07

Garuda Indonesia Pertahankan Kendali GMF di Tengah Kuasi Reorganisasi

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 14:56

Selengkapnya