Berita

Doni Salmanan saat dihadirkan dalam konferensi pers Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim di Mabes Polri/Ist

Presisi

Jumat dan Pekan Depan, Bareskrim Periksa Public Figure Penerima Duit Doni Salmanan

SELASA, 15 MARET 2022 | 23:22 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Usai melakukan penyitaan terhadap sejumlah aset, penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Ditipidsiber) Bareskrim Polri terus melakukan pendalaman pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Doni Salmanan yang sudah ditetapkan tersangka kasus penipuan dan penggelapan trading online lewat aplikasi Quotex.

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Asep Ade Suheri menyampaikan, jajarannya dalam waktu dekat bakal memeriksa sejumlah public figure. Pemeriksaan itu untuk mendalami terkait penerimaan aliran uang dan barang dari Doni Salmanan.

“Akan dilakukan terhadap MH, DM, MR, FR, dan DS. Pada hari Jumat minggu ini, dan Senin pekan depan penyidik akan melakukan pemanggilan public figure yang menerima aliran uang atau barang yang berkaitan dengan tersangka DS," ujar Asep saat konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa sore (15/3).

Asep menyampaikan bahwa sejauh ini, pihaknya telah menyita uang tunai milik Doni Salmanan senilai Rp 33 miliar juga sejumlah aset properti milik Doni yang berlokasi di Bandung dan Soreang, Jawa Barat.

Asep juga mengungkapkan, terdapat 18 kendaraan roda dua milik Doni Salmanan yang sudah disita. Beberapa di antaranya, yakni dua unit motor Kawasaki Ninja, satu unit motor BMW, satu motor Ducati Superleggera, lima unit motor Yamaha Gear, satu unit motor KTM, serta satu unit motor MSI.

Selanjutnya, penyitaan satu unit kendaraan Porsche 911 Carera 4S, dua unit kendaraan Honda CRV, satu mobil BMW, serta satu unit mobil Fortuner.
Lebih lanjut, penyidik juga menyita barang bukti lain, seperti sejumlah akun email, Youtube, dan media sosial Doni. Kemudian, 27 dokumen berupa sertifikat hak milik bangunan, STNK, hingga ATM.

Secara keseluruhan, 97 mobil milik Doni Salmanan yang sudah disita. Asep menduga nilai aset sementara yang disita senilai Rp64 miliar.

"Total nilai estimasi yang berhasil dilakukan sekitar Rp64 miliar. Sebesar Rp 64 miliar. Perlu saya sampaikan bahwa saat ini penyidik melakukan penelusuran aset lainnya," ungkap dia.

Dalam kesempatan tersebut, Doni Salmanan yang dihadirkan dengan menggunakan baju tahanan, meminta maaf dan meminta doa kepada seluruh masyarakat Indonesia. Dia juga berharap mendapatkan keringanan hukuman atas dugaan tindak pidana yang dilakukannya.

Selain itu, Doni turut mengimbau agar masyarakat dapat lebih berhati-hati dalam berinvestasi.

"Hari ini saya ingin meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia yang sudah mengenal dunia trading, baik binary option, forex, kripto, dan sebagainya. Besar harapan saya masyarakat Indonesia bisa memaafkan semua kesalahan saya," ulas Doni.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Pendapatan Garuda Indonesia Melonjak 18 Persen di Kuartal I 2024

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:41

Sidang Pendahuluan di PTUN, Tim Hukum PDIP: Pelantikan Prabowo-Gibran Bisa Ditunda

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:35

Tak Tahan Melihat Penderitaan Gaza, Kolombia Putus Hubungan Diplomatik dengan Israel

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:34

Pakar Indonesia dan Australia Bahas Dekarbonisasi

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:29

Soal Usulan Kewarganegaraan Ganda, DPR Dorong Revisi UU 12 Tahun 2006

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:25

Momen Hardiknas, Pertamina Siap Hadir di 15 Kampus untuk Hadapi Trilemma Energy

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:24

Prabowo-Gibran Diminta Lanjutkan Merdeka Belajar Gagasan Nadiem

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:16

Kebijakan Merdeka Belajar Harus Diterapkan dengan Baik di Jakarta

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:06

Redmi 13 Disertifikasi SDPPI, Spesifikasi Mirip Poco M6 4G

Kamis, 02 Mei 2024 | 10:59

Prajurit TNI dan Polisi Diserukan Taat Hukum

Kamis, 02 Mei 2024 | 10:58

Selengkapnya