Berita

Pengacara imigrasi Li Jinjin./Net

Dunia

Li Jinjin, Mantan Aktivis Tiananmen yang Tinggal di New York Tewas Ditikam

SELASA, 15 MARET 2022 | 14:16 WIB | LAPORAN: SULTHAN NABIL HERDIATMOKO

RMOL. Li Jinjin, seorang pengacara imigrasi yang pernah dipenjara karena ikut gerakan prodemokrasi di Lapangan Tiananmen, China ditemukan tewas pada Senin (14/3).

Dikutip dari New York Daily News, Li Jinjin tewas ditikam di kantor firma hukumnya di New York, tempat ia bekerja sebagai  pengacara imigrasi, sejak menetap dan mendapat suaka dari AS.

Polisi New York telah melakukan penangkapan tersangka atas pembunuhannya. Xiaoning Zhang, 25, yang kini ditahan dan menghadapi tuduhan pembunuhan. Tidak jelas kapan dia akan didakwa.


Teman Li Jinjin mengatakan, pembunuhan itu kemungkinan didasari oleh penolakan Li untuk menerima Zhang sebagai klien imigrasi.

“Aku tidak percaya. Dia (Xiaoning) tidak hanya menghancurkan hidupnya, tetapi juga harapan komunitas kami," ujar Wei Zhu, teman  Li jinjing yang juga berprofesi sebagai pengacara.

Menurut testimoni  Chuang Chuang Chen,teman Li Jinjin lainnya,  tersangka pembunuh itu pergi ke AS pada Agustus lalu dengan visa pelajar F-1 untuk belajar di Los Angeles.

Dalam beberapa tahun terakhir, Li Jinjing kerap menjadi rujukan organisasi berita yang mencari wawasan atau komentar tentang komunitas pembangkang China atau tentang hubungan antara China dan Barat.

Sebagai pengacara imigrasi, Li Jinjin juga mewakili beberapa ekspatriat China di AS yang dianggap buron oleh negara asalnya. Peristiwa Tiananmen tahun 1989, yang menyebabkan Li harus meringkuk dua tahun di penjara Cina.

Sebelum peristiwa Tiananmen, Lie telah menjadi penasihat hukum untuk serikat pekerja independen yang telah menentang pemerintah China tentang hak-hak pekerja.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Budi Arie Bakal Dipolisikan soal Ucapan Percepatan Pemilu 2029

Senin, 07 September 2026 | 22:28

Teluk Bayur: Jangan Membangun Aset Tanpa Kargo

Senin, 07 September 2026 | 22:10

PLTP Gunung Ungaran Miliki Sejumlah Manfaat, Eksplorasi Layak Dilanjutkan

Senin, 07 September 2026 | 21:55

Purbaya Tak Ambil Pusing Pramono Ngotot Terbitkan Obligasi DKI Rp5,2 Triliun

Senin, 07 September 2026 | 21:35

BRI dan Serikat Pekerja BRI Tandatangani PKB 2026-2028

Senin, 07 September 2026 | 21:28

Wakapolri Minta Kecakapan Personel dalam Penanganan Bencana dan Konflik Sosial

Senin, 07 September 2026 | 21:15

Dua Pimpinan DPRD Kota Bengkulu Kompak Mangkir Panggilan KPK

Senin, 07 September 2026 | 20:50

Prabowo Instruksikan BRI dan BSI Siapkan Rekening untuk Masyarakat

Senin, 07 September 2026 | 20:48

OJK Tegaskan Tak Ada Ruang bagi Pelanggaran Keterbukaan Informasi

Senin, 07 September 2026 | 20:46

Pemerintah Siapkan OMC Atasi Sebaran Abu Anak Krakatau di Empat Provinsi

Senin, 07 September 2026 | 20:31

Selengkapnya