Berita

Pengacara imigrasi Li Jinjin./Net

Dunia

Li Jinjin, Mantan Aktivis Tiananmen yang Tinggal di New York Tewas Ditikam

SELASA, 15 MARET 2022 | 14:16 WIB | LAPORAN: SULTHAN NABIL HERDIATMOKO

RMOL. Li Jinjin, seorang pengacara imigrasi yang pernah dipenjara karena ikut gerakan prodemokrasi di Lapangan Tiananmen, China ditemukan tewas pada Senin (14/3).

Dikutip dari New York Daily News, Li Jinjin tewas ditikam di kantor firma hukumnya di New York, tempat ia bekerja sebagai  pengacara imigrasi, sejak menetap dan mendapat suaka dari AS.

Polisi New York telah melakukan penangkapan tersangka atas pembunuhannya. Xiaoning Zhang, 25, yang kini ditahan dan menghadapi tuduhan pembunuhan. Tidak jelas kapan dia akan didakwa.


Teman Li Jinjin mengatakan, pembunuhan itu kemungkinan didasari oleh penolakan Li untuk menerima Zhang sebagai klien imigrasi.

“Aku tidak percaya. Dia (Xiaoning) tidak hanya menghancurkan hidupnya, tetapi juga harapan komunitas kami," ujar Wei Zhu, teman  Li jinjing yang juga berprofesi sebagai pengacara.

Menurut testimoni  Chuang Chuang Chen,teman Li Jinjin lainnya,  tersangka pembunuh itu pergi ke AS pada Agustus lalu dengan visa pelajar F-1 untuk belajar di Los Angeles.

Dalam beberapa tahun terakhir, Li Jinjing kerap menjadi rujukan organisasi berita yang mencari wawasan atau komentar tentang komunitas pembangkang China atau tentang hubungan antara China dan Barat.

Sebagai pengacara imigrasi, Li Jinjin juga mewakili beberapa ekspatriat China di AS yang dianggap buron oleh negara asalnya. Peristiwa Tiananmen tahun 1989, yang menyebabkan Li harus meringkuk dua tahun di penjara Cina.

Sebelum peristiwa Tiananmen, Lie telah menjadi penasihat hukum untuk serikat pekerja independen yang telah menentang pemerintah China tentang hak-hak pekerja.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Tertekan Lonjakan Minyak, Harga Emas Dunia Anjlok ke Level 4.254 Dolar AS

Senin, 28 September 2026 | 08:30

Iran Siap Hadapi "Perang Kiamat" dengan AS

Senin, 28 September 2026 | 08:12

Jalan Terbuka Bagi Dividen BEI: Proses Demutualisasi Masuki Tahap Pengkajian Saham

Senin, 28 September 2026 | 07:52

Halal Jangan Berhenti di Sertifikat

Senin, 28 September 2026 | 07:38

IAMI Lahir di Jakarta, Nasaruddin Umar Jadi Presiden Pertama

Senin, 28 September 2026 | 07:07

APH Harus Turun Tangan Tertibkan Tarif Parkir Tak Wajar

Senin, 28 September 2026 | 07:05

Kejagung Didesak Bongkar Mata Rantai Uang Chromebook

Senin, 28 September 2026 | 06:47

Pagar Nusa Kukuhkan 25 Kader Pasukan Inti di Taiwan

Senin, 28 September 2026 | 06:42

Indonesia Ikut Ajang WSC 2026 di Shanghai, Ini Manfaatnya

Senin, 28 September 2026 | 06:20

Ekosistem Logistik di Kawasan Timur Masih Penuh Tantangan

Senin, 28 September 2026 | 05:54

Selengkapnya