Berita

Pengacara imigrasi Li Jinjin./Net

Dunia

Li Jinjin, Mantan Aktivis Tiananmen yang Tinggal di New York Tewas Ditikam

SELASA, 15 MARET 2022 | 14:16 WIB | LAPORAN: SULTHAN NABIL HERDIATMOKO

RMOL. Li Jinjin, seorang pengacara imigrasi yang pernah dipenjara karena ikut gerakan prodemokrasi di Lapangan Tiananmen, China ditemukan tewas pada Senin (14/3).

Dikutip dari New York Daily News, Li Jinjin tewas ditikam di kantor firma hukumnya di New York, tempat ia bekerja sebagai  pengacara imigrasi, sejak menetap dan mendapat suaka dari AS.

Polisi New York telah melakukan penangkapan tersangka atas pembunuhannya. Xiaoning Zhang, 25, yang kini ditahan dan menghadapi tuduhan pembunuhan. Tidak jelas kapan dia akan didakwa.


Teman Li Jinjin mengatakan, pembunuhan itu kemungkinan didasari oleh penolakan Li untuk menerima Zhang sebagai klien imigrasi.

“Aku tidak percaya. Dia (Xiaoning) tidak hanya menghancurkan hidupnya, tetapi juga harapan komunitas kami," ujar Wei Zhu, teman  Li jinjing yang juga berprofesi sebagai pengacara.

Menurut testimoni  Chuang Chuang Chen,teman Li Jinjin lainnya,  tersangka pembunuh itu pergi ke AS pada Agustus lalu dengan visa pelajar F-1 untuk belajar di Los Angeles.

Dalam beberapa tahun terakhir, Li Jinjing kerap menjadi rujukan organisasi berita yang mencari wawasan atau komentar tentang komunitas pembangkang China atau tentang hubungan antara China dan Barat.

Sebagai pengacara imigrasi, Li Jinjin juga mewakili beberapa ekspatriat China di AS yang dianggap buron oleh negara asalnya. Peristiwa Tiananmen tahun 1989, yang menyebabkan Li harus meringkuk dua tahun di penjara Cina.

Sebelum peristiwa Tiananmen, Lie telah menjadi penasihat hukum untuk serikat pekerja independen yang telah menentang pemerintah China tentang hak-hak pekerja.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Biodigester Komunal Sampah Organik Dibangun di Rusunawa

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:11

Polisi Harus Usut Promosi Miras Berkedok Challenge Hafalan Al-Qur'an

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:06

Wisata Probolinggo Jadi Alternatif Usai Bromo Ditutup

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:48

Peluang Besar Jakarta Gaet Investor Lewat JAFEX 2026

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:25

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Layanan Publik Pemda Harus Tetap Berjalan Meski Keadaan Sulit

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:31

Jangan-jangan Gibran Punya Ijazah Sarjana Tanpa Ijazah SMA

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:27

Challenge Hafalan Qur'an demi Miras Melukai Hati Umat Islam

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:10

Abdoel Moeis: Sastrawan, Wartawan, Pahlawan

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:34

Dokter Tifa Ajak Rakyat Hadiri Sidang Praperadilan di PN Jaksel

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:06

Selengkapnya