Berita

Presiden Joko WIdodo/Net

Politik

Pencetus Isu Presiden Tiga Periode Jerumuskan Jokowi Rusak Konstitusi

SELASA, 15 MARET 2022 | 03:17 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Isu Presiden tiga periode dan penundaan pemilu menjadi topik yang ramai diperbincangkan, hal ini semakin hangat setelah Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan mengatakan bahwa pemilih partai politik menginginkan agar pemilu ditunda.

Merespon hal tersebut Komunikolog Politik Nasional Tamil Selvan mengatakan bahwa penundaan pemilu dengan Jokowi tiga periode adalah hal yang berbeda.

Menurutnya, para pelopor yang mendorong agar Jokowi tiga periode tersebut adalah penghianat demokrasi karena selain ingin menjerumuskan Jokowi, juga ingin memberi cacat pada konstitusi.


"Kalau tiga periode, itu namanya merusak konstitusi, karena akan berjalan terus kedepan, maka saya bilang penghianat. Tapi kalau perpanjangan masa jabatan presiden, itu hanya situasional pada kondisi force majeur, dan covid ini masuk dalam kriteria itu," ungkap Pakar Komunikasi Politik ini, Senin (14/3)

Kang Tamil panggilan akrabnya, mengatakan bahwa pemerintah harus bisa memberikan alasan yang kongkret kepada masyarakat jika ingin melakukan perpanjangan masa jabatan. Sebab menurutnya pada akhirnya masyarakatlah yang menilai, apakah pemerintahan ini pantas diberi mandat perpanjangan masa jabatan.

"Masyarakat itu sudah muak dengan manuver politik, jadi jika ingin dukungan masyarakat, hentikan intrik politik dan berikan alasan jelas yang bisa mendokrak ekonomi, karena hanya sektor ekonomi yang dibutuhkan masyarakat saat ini," terangnya.

Kang Tamil mengatakan setidaknya ada 2 hal yang relevan menjadi alasan pemerintah jika ingin melakukan perpanjangan masa jabatan Presiden. Pertama, karena dua tahun masa kepemimpinan Jokowi diperiode kedua ini dihabiskan untuk penanganan covid, sehingga Jokowi butuh tambahan waktu untuk membuktikan kinerjanya di periode kedua ini.

Lalu yang kedua, pemerintah ingin memastikan bahwa Ibu Kota Nusantara merupakan proyek nasional yang tidak boleh dianulir oleh pemerintahan berikutnya, sehingga membutuhkan penambahan waktu untuk menyiapkan mekanisme pemerintahan bisa berjalan dari IKN.

"Saya kira Jokowi perlu memastikan, minimal 70persen mekanisme pemerintah pusat bisa berjalan dari IKN sehingga tidak akan dianulir oleh pemerintahan berikutnya," jelas Ketua Forum Politik Indonesia ini.

Lebih lanjut Kang Tamil mengatakan, jika pemerintah ingin agar proposal perpanjangan masa jabatan presiden tersebut disetujui rakyat, maka pemerintah harus membuktikan bekerja sebesar-besarnya untuk kepentingan rakyat, sehingga rakyat memiliki tolak ukur yang jelas.

"Yah buktikan dong, ini malah minyak goreng langka, lalu muncul kebijakan menteri yang aneh-aneh. Jadi kesannya pemerintahan Jokowi ini hanya mementingkan porsi politik. Saya kira jika pemerintah lebih bijak mengelola komunikasi diinternal, dan mengambil kebijakan dengan skala prioritasnya adalah kesejahteraan rakyat, maka proposal itu akan diterima," paparnya.

Populer

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

Menhut Kebagian 688 Ribu Hektare Kawasan Hutan untuk Dipulihkan

Rabu, 24 Desember 2025 | 20:14

Jet Militer Libya Jatuh di Turki, Kepala Staf Angkatan Bersenjata Tewas

Rabu, 24 Desember 2025 | 20:05

Profil Mayjen Primadi Saiful Sulun, Panglima Divif 2 Kostrad

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:46

Nutrisi Cegah Anemia Remaja, Gizigrow Komitmen Perkuat Edukasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:41

Banser dan Regu Pramuka Ikut Amankan Malam Natal di Katedral

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:33

Prabowo: Uang Sitaan Rp6,6 Triliun Bisa Dipakai Bangun 100 Ribu Huntap Korban Bencana

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:11

Satgas PKH Tagih Denda Rp2,34 Triliun dari 20 Perusahaan Sawit dan 1 Tambang

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:43

Daftar 13 Stafsus KSAD Usai Mutasi TNI Terbaru

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:36

Prabowo Apresiasi Kinerja Satgas PKH dan Kejaksaan Amankan Aset Negara

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:35

Jelang Malam Natal, Ruas Jalan Depan Katedral Padat

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:34

Selengkapnya