Berita

Presiden Joko WIdodo/Net

Politik

Pencetus Isu Presiden Tiga Periode Jerumuskan Jokowi Rusak Konstitusi

SELASA, 15 MARET 2022 | 03:17 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Isu Presiden tiga periode dan penundaan pemilu menjadi topik yang ramai diperbincangkan, hal ini semakin hangat setelah Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan mengatakan bahwa pemilih partai politik menginginkan agar pemilu ditunda.

Merespon hal tersebut Komunikolog Politik Nasional Tamil Selvan mengatakan bahwa penundaan pemilu dengan Jokowi tiga periode adalah hal yang berbeda.

Menurutnya, para pelopor yang mendorong agar Jokowi tiga periode tersebut adalah penghianat demokrasi karena selain ingin menjerumuskan Jokowi, juga ingin memberi cacat pada konstitusi.


"Kalau tiga periode, itu namanya merusak konstitusi, karena akan berjalan terus kedepan, maka saya bilang penghianat. Tapi kalau perpanjangan masa jabatan presiden, itu hanya situasional pada kondisi force majeur, dan covid ini masuk dalam kriteria itu," ungkap Pakar Komunikasi Politik ini, Senin (14/3)

Kang Tamil panggilan akrabnya, mengatakan bahwa pemerintah harus bisa memberikan alasan yang kongkret kepada masyarakat jika ingin melakukan perpanjangan masa jabatan. Sebab menurutnya pada akhirnya masyarakatlah yang menilai, apakah pemerintahan ini pantas diberi mandat perpanjangan masa jabatan.

"Masyarakat itu sudah muak dengan manuver politik, jadi jika ingin dukungan masyarakat, hentikan intrik politik dan berikan alasan jelas yang bisa mendokrak ekonomi, karena hanya sektor ekonomi yang dibutuhkan masyarakat saat ini," terangnya.

Kang Tamil mengatakan setidaknya ada 2 hal yang relevan menjadi alasan pemerintah jika ingin melakukan perpanjangan masa jabatan Presiden. Pertama, karena dua tahun masa kepemimpinan Jokowi diperiode kedua ini dihabiskan untuk penanganan covid, sehingga Jokowi butuh tambahan waktu untuk membuktikan kinerjanya di periode kedua ini.

Lalu yang kedua, pemerintah ingin memastikan bahwa Ibu Kota Nusantara merupakan proyek nasional yang tidak boleh dianulir oleh pemerintahan berikutnya, sehingga membutuhkan penambahan waktu untuk menyiapkan mekanisme pemerintahan bisa berjalan dari IKN.

"Saya kira Jokowi perlu memastikan, minimal 70persen mekanisme pemerintah pusat bisa berjalan dari IKN sehingga tidak akan dianulir oleh pemerintahan berikutnya," jelas Ketua Forum Politik Indonesia ini.

Lebih lanjut Kang Tamil mengatakan, jika pemerintah ingin agar proposal perpanjangan masa jabatan presiden tersebut disetujui rakyat, maka pemerintah harus membuktikan bekerja sebesar-besarnya untuk kepentingan rakyat, sehingga rakyat memiliki tolak ukur yang jelas.

"Yah buktikan dong, ini malah minyak goreng langka, lalu muncul kebijakan menteri yang aneh-aneh. Jadi kesannya pemerintahan Jokowi ini hanya mementingkan porsi politik. Saya kira jika pemerintah lebih bijak mengelola komunikasi diinternal, dan mengambil kebijakan dengan skala prioritasnya adalah kesejahteraan rakyat, maka proposal itu akan diterima," paparnya.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

UPDATE

Teddy dan Fadli Zon Saling Bagi Tugas saat Kunjungan PM Modi

Minggu, 12 Juli 2026 | 10:16

Penegak Hukum Lebih Baik Saling Bongkar Kasus daripada Lindungi Koruptor

Minggu, 12 Juli 2026 | 10:10

Momen Delegasi RI Ziarah ke Makam Ali Khamenei di Mashhad

Minggu, 12 Juli 2026 | 09:47

Pesan Prabowo ke Aparat Bukan Teguran Biasa Melainkan Instruksi Moral

Minggu, 12 Juli 2026 | 09:34

Bahlil Bidik Penambahan Kursi Golkar di 2029

Minggu, 12 Juli 2026 | 09:16

KPK Hormati Proses Hukum Kasus Febrie Adriansyah

Minggu, 12 Juli 2026 | 09:10

Konflik Memanas, AS Bombardir Iran Lagi setelah Selat Hormuz Ditutup

Minggu, 12 Juli 2026 | 08:50

Penanganan Kasus Korupsi Jangan Ganggu Kekompakan Polri-Kejagung

Minggu, 12 Juli 2026 | 08:33

Kolaborasi UI-Tsinghua Buka Jalan Produksi Vaksin Dengue Buatan Indonesia

Minggu, 12 Juli 2026 | 08:15

Kasus Febrie Harus Diselesaikan Lewat Jalur Hukum Bukan Lobi Politik

Minggu, 12 Juli 2026 | 08:07

Selengkapnya