Berita

Presiden Joko WIdodo/Net

Politik

Pencetus Isu Presiden Tiga Periode Jerumuskan Jokowi Rusak Konstitusi

SELASA, 15 MARET 2022 | 03:17 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Isu Presiden tiga periode dan penundaan pemilu menjadi topik yang ramai diperbincangkan, hal ini semakin hangat setelah Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan mengatakan bahwa pemilih partai politik menginginkan agar pemilu ditunda.

Merespon hal tersebut Komunikolog Politik Nasional Tamil Selvan mengatakan bahwa penundaan pemilu dengan Jokowi tiga periode adalah hal yang berbeda.

Menurutnya, para pelopor yang mendorong agar Jokowi tiga periode tersebut adalah penghianat demokrasi karena selain ingin menjerumuskan Jokowi, juga ingin memberi cacat pada konstitusi.


"Kalau tiga periode, itu namanya merusak konstitusi, karena akan berjalan terus kedepan, maka saya bilang penghianat. Tapi kalau perpanjangan masa jabatan presiden, itu hanya situasional pada kondisi force majeur, dan covid ini masuk dalam kriteria itu," ungkap Pakar Komunikasi Politik ini, Senin (14/3)

Kang Tamil panggilan akrabnya, mengatakan bahwa pemerintah harus bisa memberikan alasan yang kongkret kepada masyarakat jika ingin melakukan perpanjangan masa jabatan. Sebab menurutnya pada akhirnya masyarakatlah yang menilai, apakah pemerintahan ini pantas diberi mandat perpanjangan masa jabatan.

"Masyarakat itu sudah muak dengan manuver politik, jadi jika ingin dukungan masyarakat, hentikan intrik politik dan berikan alasan jelas yang bisa mendokrak ekonomi, karena hanya sektor ekonomi yang dibutuhkan masyarakat saat ini," terangnya.

Kang Tamil mengatakan setidaknya ada 2 hal yang relevan menjadi alasan pemerintah jika ingin melakukan perpanjangan masa jabatan Presiden. Pertama, karena dua tahun masa kepemimpinan Jokowi diperiode kedua ini dihabiskan untuk penanganan covid, sehingga Jokowi butuh tambahan waktu untuk membuktikan kinerjanya di periode kedua ini.

Lalu yang kedua, pemerintah ingin memastikan bahwa Ibu Kota Nusantara merupakan proyek nasional yang tidak boleh dianulir oleh pemerintahan berikutnya, sehingga membutuhkan penambahan waktu untuk menyiapkan mekanisme pemerintahan bisa berjalan dari IKN.

"Saya kira Jokowi perlu memastikan, minimal 70persen mekanisme pemerintah pusat bisa berjalan dari IKN sehingga tidak akan dianulir oleh pemerintahan berikutnya," jelas Ketua Forum Politik Indonesia ini.

Lebih lanjut Kang Tamil mengatakan, jika pemerintah ingin agar proposal perpanjangan masa jabatan presiden tersebut disetujui rakyat, maka pemerintah harus membuktikan bekerja sebesar-besarnya untuk kepentingan rakyat, sehingga rakyat memiliki tolak ukur yang jelas.

"Yah buktikan dong, ini malah minyak goreng langka, lalu muncul kebijakan menteri yang aneh-aneh. Jadi kesannya pemerintahan Jokowi ini hanya mementingkan porsi politik. Saya kira jika pemerintah lebih bijak mengelola komunikasi diinternal, dan mengambil kebijakan dengan skala prioritasnya adalah kesejahteraan rakyat, maka proposal itu akan diterima," paparnya.

Populer

Negara Jangan Kalah dari Mafia, Copot Dirjen Bea Cukai

Selasa, 10 Februari 2026 | 20:36

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Koordinator KKN UGM Tak Kenal Jokowi

Rabu, 04 Februari 2026 | 08:36

Lima Orang dari Blueray Cargo Ditangkap saat OTT Pejabat Bea Cukai

Kamis, 05 Februari 2026 | 15:41

UPDATE

Penyegelan Tiffany & Co jadi Pesan Tegas ke Pelaku Usaha yang Curang

Sabtu, 14 Februari 2026 | 01:57

Istri Mantan Kapolres Bima Kota Turut Diperiksa soal Kepemilikan Narkoba

Sabtu, 14 Februari 2026 | 01:36

Dokter Diaspora Kenang Kisah Bersama PDIP saat Bencana Sumatera

Sabtu, 14 Februari 2026 | 01:19

Kepala BGN Hingga Puluhan Perwira Polri Peroleh Bintang Jasa dari Prabowo

Sabtu, 14 Februari 2026 | 00:57

Sekjen PDIP: Bencana adalah Teguran Akibat Kebijakan yang Salah

Sabtu, 14 Februari 2026 | 00:32

Garda Satu Papua Barat Tempuh Jalur Hukum Atasi Aksi Premanisme

Sabtu, 14 Februari 2026 | 00:10

Kerry Riza Chalid Dituntut Bayar Uang Pengganti Rp13,4 Triliun

Sabtu, 14 Februari 2026 | 00:01

Legislator Demokrat Jakarta Pimpin Kader Ziarahi Makam Misan Syamsuri

Jumat, 13 Februari 2026 | 23:54

Polisi Tangkap Warga Malaysia Pengedar Narkoba Senilai Rp39,8 Miliar

Jumat, 13 Februari 2026 | 23:28

BPKH Dorong Peningkatan Diplomasi Ekonomi ke Arab Saudi

Jumat, 13 Februari 2026 | 23:07

Selengkapnya