Berita

Prasasti Siloam yang disimpan di Museum Arkeologi Istanbul./Net

Dunia

Turki Bantah Klaim Media Israel Tentang Pengembalian Prasasti Siloam

SENIN, 14 MARET 2022 | 23:10 WIB | LAPORAN: SULTHAN NABIL HERDIATMOKO

Sejumlah pejabat Turki membantah laporan Times of Israel tentang rencana pengembalian Prasasti Siloam, artefak kuno berusia 2.700 tahun yang ditemukan di Yerussalem Timur kepada Israel.

Sumber diplomatik Turki yang berbicara kepada Daily Sabah, Minggu (13/3) waktu setempat, mengatakan klaim media tersebut sepenuhnya salah.

Sumber diplomatik lainnya mengatakan kepada Anadolu Agency, bahwa Yerusalem timur, tempat prasasti itu ditemukan pada tahun 1880, adalah bagian dari wilayah Kerajaan Ottoman Turki saat itu. Saat ini, tempat itu adalah bagian dari wilayah Palestina.


“Turki tidak mungkin akan mengembalikan prasasti ke negara ketiga (Israel),” sebut pejabat itu.

Sebelumnya situs berita Times of Israel mengatakan, Turki itu akan mengembalikan prasasti Siloam yang dibawa dari Yerusalem Timur selama pemerintahan Ottoman. Pengembalian artefak yang berusia 2.700 tahun itu disebut sebagai isyarat baik perbincangan kerjasama energi antara kedua negara selama kunjungan Presiden Israel, Isaac Herzog ke Ankara.

Prasasti Siloam saat ini disimpan di Museum Arkeologi Istanbul. Hingga kini prasasti tersebut terdaftar sebagai milik Kekaisaran Ottoman dan di bawah status hukum milik pemerintah Turki.

Artefak ini dipandang sebagai salah satu prasasti Ibrani tertua dan terpenting yang pernah ada.

Di masa lalu, Israel telah berulang kali berupaya meminta artefak itu diserahkan kepada mereka, tetapi selalu ditolak. Termasuk pada tahun 2017, ketika Menteri Kebudayaan Israel Miri Regev menawarkan “dua ekor gajah” untuk kebun binatang Turki sebagai imbalan atas prasasti tersebut.

Prasasti Siloam berisi tulisan kuno yang merekam sejarah pembangunan terowongan antara Kolam Siloam dan Kota Daud pada masa pemerintahan Raja Hizkia, penguasa Yerusalem menurut Taurat atau Alkitab Ibrani.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Biodigester Komunal Sampah Organik Dibangun di Rusunawa

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:11

Polisi Harus Usut Promosi Miras Berkedok Challenge Hafalan Al-Qur'an

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:06

Wisata Probolinggo Jadi Alternatif Usai Bromo Ditutup

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:48

Peluang Besar Jakarta Gaet Investor Lewat JAFEX 2026

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:25

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Layanan Publik Pemda Harus Tetap Berjalan Meski Keadaan Sulit

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:31

Jangan-jangan Gibran Punya Ijazah Sarjana Tanpa Ijazah SMA

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:27

Challenge Hafalan Qur'an demi Miras Melukai Hati Umat Islam

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:10

Abdoel Moeis: Sastrawan, Wartawan, Pahlawan

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:34

Dokter Tifa Ajak Rakyat Hadiri Sidang Praperadilan di PN Jaksel

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:06

Selengkapnya