Berita

Prasasti Siloam yang disimpan di Museum Arkeologi Istanbul./Net

Dunia

Turki Bantah Klaim Media Israel Tentang Pengembalian Prasasti Siloam

SENIN, 14 MARET 2022 | 23:10 WIB | LAPORAN: SULTHAN NABIL HERDIATMOKO

Sejumlah pejabat Turki membantah laporan Times of Israel tentang rencana pengembalian Prasasti Siloam, artefak kuno berusia 2.700 tahun yang ditemukan di Yerussalem Timur kepada Israel.

Sumber diplomatik Turki yang berbicara kepada Daily Sabah, Minggu (13/3) waktu setempat, mengatakan klaim media tersebut sepenuhnya salah.

Sumber diplomatik lainnya mengatakan kepada Anadolu Agency, bahwa Yerusalem timur, tempat prasasti itu ditemukan pada tahun 1880, adalah bagian dari wilayah Kerajaan Ottoman Turki saat itu. Saat ini, tempat itu adalah bagian dari wilayah Palestina.


“Turki tidak mungkin akan mengembalikan prasasti ke negara ketiga (Israel),” sebut pejabat itu.

Sebelumnya situs berita Times of Israel mengatakan, Turki itu akan mengembalikan prasasti Siloam yang dibawa dari Yerusalem Timur selama pemerintahan Ottoman. Pengembalian artefak yang berusia 2.700 tahun itu disebut sebagai isyarat baik perbincangan kerjasama energi antara kedua negara selama kunjungan Presiden Israel, Isaac Herzog ke Ankara.

Prasasti Siloam saat ini disimpan di Museum Arkeologi Istanbul. Hingga kini prasasti tersebut terdaftar sebagai milik Kekaisaran Ottoman dan di bawah status hukum milik pemerintah Turki.

Artefak ini dipandang sebagai salah satu prasasti Ibrani tertua dan terpenting yang pernah ada.

Di masa lalu, Israel telah berulang kali berupaya meminta artefak itu diserahkan kepada mereka, tetapi selalu ditolak. Termasuk pada tahun 2017, ketika Menteri Kebudayaan Israel Miri Regev menawarkan “dua ekor gajah” untuk kebun binatang Turki sebagai imbalan atas prasasti tersebut.

Prasasti Siloam berisi tulisan kuno yang merekam sejarah pembangunan terowongan antara Kolam Siloam dan Kota Daud pada masa pemerintahan Raja Hizkia, penguasa Yerusalem menurut Taurat atau Alkitab Ibrani.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Budi Arie Bakal Dipolisikan soal Ucapan Percepatan Pemilu 2029

Senin, 07 September 2026 | 22:28

Teluk Bayur: Jangan Membangun Aset Tanpa Kargo

Senin, 07 September 2026 | 22:10

PLTP Gunung Ungaran Miliki Sejumlah Manfaat, Eksplorasi Layak Dilanjutkan

Senin, 07 September 2026 | 21:55

Purbaya Tak Ambil Pusing Pramono Ngotot Terbitkan Obligasi DKI Rp5,2 Triliun

Senin, 07 September 2026 | 21:35

BRI dan Serikat Pekerja BRI Tandatangani PKB 2026-2028

Senin, 07 September 2026 | 21:28

Wakapolri Minta Kecakapan Personel dalam Penanganan Bencana dan Konflik Sosial

Senin, 07 September 2026 | 21:15

Dua Pimpinan DPRD Kota Bengkulu Kompak Mangkir Panggilan KPK

Senin, 07 September 2026 | 20:50

Prabowo Instruksikan BRI dan BSI Siapkan Rekening untuk Masyarakat

Senin, 07 September 2026 | 20:48

OJK Tegaskan Tak Ada Ruang bagi Pelanggaran Keterbukaan Informasi

Senin, 07 September 2026 | 20:46

Pemerintah Siapkan OMC Atasi Sebaran Abu Anak Krakatau di Empat Provinsi

Senin, 07 September 2026 | 20:31

Selengkapnya