Berita

Pengunduran diri KH Miftachul Akhyar sebagai Ketua Umum MUI Pusat menyisakan polemik/Net

Politik

Respons Mundurnya KH Miftachul Akhyar, MUI Jatim Keluarkan Nota Keberatan

SENIN, 14 MARET 2022 | 08:12 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Pernyataan mundur KH Miftachul Akhyar sebagai Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat mendapat reaksi dari jajaran MUI di daerah. Bahkan MUI Jawa Timur dengan tegas menyatakan keberatan.

"Menyikapi informasi pernyataan pengunduran diri KH Miftachul Akhyar sebagai Ketua Umum Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia seperti yang diberitakan secara luas oleh berbagai media, bersama ini Dewan Pimpinan MUI Provinsi Jawa Timur menyampaikan nota keberatan dan ketidaksetujuan atas pernyataan pengunduran diri tersebut," tutur Sekretaris Umum MUI Jatim Prof Akh Muzakki, dalam keterangan resmi yang diterima Kantor Berita RMOL Jatim, Minggu (13/3).

Nota keberatan itu tertuang dalam surat MUI Jawa Timur bernomor A-13/DP-P/III/2022, tertanggal 9 Sya'ban 1443 H bertepatan 12 Maret 2022, dan ditandatangani Ketua Umum MUI Jatim, KH Moh Hasan Mutawakkil Alallah dan Prof Akh Muzakki.

Dalam Nota Keberatan itu, disampaikan sejumlah pertimbangan. Pertama, Surat Dewan Pimpinan MUI Provinsi Jawa Timur kepada Dewan Pimpinan MUI Nomor: 162/MUI/JTM/XII/2021 tertanggal 29 Desember 2021 tentang Permohonan kepada Ketua Umum MUI agar tidak mundur dari jabatannya.

Kedua, aspirasi di lapangan yang menunjukkan keberatan atas pernyataan pengunduran diri KH Miftachul Akhyar sebagai Ketua Umum MUI.

Ketiga, kepentingan kemaslahatan yang lebih besar bagi agama, bangsa, dan negara.

Keempat, bahwa MUI masih memerlukan sosok KH Miftachul Akhyar untuk jabatan Ketua Umum yang mumpuni yang mampu merekatkan dan memperkuat persatuan serta kesatuan umat dan bangsa.

"Demikian nota keberatan ini kami sampaikan, atas perhatiannya kami haturkan terima kasih. Wassalamu’alaikum Wr. Wb," akhir surat Nota Keberatan MUI Jawa Timur.

Mengejutkan Banyak Pihak

Pernyataan mundur KH Miftachul Akhyar sebagai Ketua Umum MUI Pusat memang cukup mengejutkan banyak pihak. Dalam internal kepengurusan MUI Pusat pun mendapat reaksi keberatan.

Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas mengaku terkejut, bahkan menulis surat terbuka yang ditujukan kepada jajaran PBNU dan warga NU agar mengikhlaskan KH Miftachul Akhyar, Rais Aam PBNU, tetap mengemban amanah kepemimpinan umat Islam di MUI.

Anwar beralasan, figur KH Miftachul Akhyar dibutuhkan karena mampu mengayomi elemen-elemen organisasi Islam dalam naungan MUI.

Buya Anwar Abbas menegaskan, KH Miftachul Akhyar dipilih oleh semua pemilik hak suara di MUI tanpa perbedaan pendapat. Semua suara ingin MUI dipimpin oleh KH Miftachul Akhyar.

"Beliau, KH Miftachul Akhyar, kami pilih untuk menjadi ketua umum kami di MUI dengan suara bulat tanpa ada lonjong sedikitpun," katanya.

Menurutnya, KH Miftachul Akhyar adalah seorang tokoh dan ulama serta pemimpin yang sangat rendah hati. KH Miftach, begitu akrab disapa, sangat dibutuhkan dan diharapkan akan bisa mempersatukan umat.  

"Tapi herannya saya mengapa NU tidak membolehkan dan merelakannya untuk melaksanakan tugas suci dan mulia tersebutm, sehingga saya benar-benar jadi bingung sendiri dibuatnya," ujarnya.

Tokoh Muhammadiyah ini mengatakan sepanjang pengetahuannya, NU itu sudah menegaskan jati dirinya bahwa dia bukan hanya untuk dirinya saja melainkan juga untuk umat dan bagi bangsa.

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Bey Machmudin: Prioritas Penjabat Adalah Kepentingan Rakyat

Sabtu, 20 April 2024 | 19:53

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Viral Video Mesum Warga Binaan, Kadiv Pemasyarakatan Jateng: Itu Video Lama

Jumat, 19 April 2024 | 21:35

UPDATE

Satgas Judi Online Jangan Hanya Fokus Penegakkan Hukum

Minggu, 28 April 2024 | 08:06

Pekerja Asal Jakarta di Luar Negeri Was-was Kebijakan Penonaktifan NIK

Minggu, 28 April 2024 | 08:01

PSI Yakini Ekonomi Indonesia Stabil di Tengah Keriuhan Pilkada

Minggu, 28 April 2024 | 07:41

Ganjil Genap di Jakarta Tak Berlaku saat Hari Buruh

Minggu, 28 April 2024 | 07:21

Cuaca Jakarta Hari Ini Berawan dan Cerah Cerawan

Minggu, 28 April 2024 | 07:11

UU DKJ Beri Wewenang Bamus Betawi Sertifikasi Kebudayaan

Minggu, 28 April 2024 | 07:05

Latihan Evakuasi Medis Udara

Minggu, 28 April 2024 | 06:56

Akibat Amandemen UUD 1945, Kedaulatan Hanya Milik Parpol

Minggu, 28 April 2024 | 06:26

Pangkoarmada I Kunjungi Prajurit Penjaga Pulau Terluar

Minggu, 28 April 2024 | 05:55

Potret Bangsa Pasca-Amandemen UUD 1945

Minggu, 28 April 2024 | 05:35

Selengkapnya