Berita

Presiden Joko Widodo/Net

Politik

Cuma Lima Gubernur yang Mau Ikut Jokowi Kemah di IKN, Pigai: Artinya 2023 Ditinggal Orang

SENIN, 14 MARET 2022 | 01:52 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Rencana presiden Joko Widodo untuk berkemah di Titik Nol Ibu Kota Negara (IKN) di Penajam Paser, Kalimantan Timur ternyata hanya diikuti oleh lima Gubernur saja. Yakni lima gubernur di Pulau Kalimantan.  

Menurut aktivis HAM Natalius Pigai, jika hanya diikuti oleh lima orang Gubernur di Kalimantan yakni Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Utara dan Kalimantan Tengah saja ia mengartikannya Presiden Joko Widodo sudah mulai ditinggal dan tak lagi didengar orang.

“Artinya 2023 tidak akan didengar dan ditinggalkan orang,” kata Pigai dalam unggahanya dikutip Kantor Berita Politik RMOL, Senin dini hari (14/3).


“Hukum tabur tuai menyelimuti orang-orang yang jahat pada mereka yang pernah berjasa. Kasus-kasusnya diantri musuh-musuh. Prabowo penyelamat, Jokowi,” imbuh Pigai menekankan.

Direncanakan, Presiden Joko Widodo akan berkemah di Titik Nol Ibu Kota Negara (IKN).

"Karena ini Ibu Kota Negara Nusantara, tamu (gubernur) akan memakai pakaian adat Nusantara dari masing-masing provinsi. Namun rencananya gubernur yang akan menginap berkemah bersama Presiden hanya lima gubernur se-Kalimantan, yaitu Kaltim, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Utara," ucap Gubernur Kaltim H Isran Noor dalam keterangannya dalam akun medsos resmi Pemprov Kaltim, seperti dilihat, Jumat (11/3).


Turut mendampingi Presiden antara lain Menteri BUMN Erick Thohir, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Menteri Investasi Bahlil Lahadalia, Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono, Sekretaris Militer Presiden Marsda TNI M. Tonny Harjono, Komandan Paspampres Mayjen TNI Tri Budi Utomo, dan Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden Bey Machmudin.


Populer

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Anak SMA Peserta Cerdas Cermat MPR Ramai-ramai Dibully Juri dan MC

Senin, 11 Mei 2026 | 14:27

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Mantan Kasipenkum Kejati Jakarta Jabat Kajari Aceh Singkil

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:40

Walkot Semarang Dorong Sinergi dengan ISEI Lewat Program Waras Ekonomi

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:18

Wasiat Terakhir Founding Fathers

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:05

Pelapor Kasus Dugaan Pemalsuan Sertifikat Tanah di Tambora Alami Tekanan Mental

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:53

98 Resolution Network: Program Prabowo-Gibran Sejalan dengan Mandat Reformasi

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:40

Bos PT QSS jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Tambang Bauksit di Kalbar

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:20

KPK Dinilai Belum Utuh Baca Peta Kasus Blueray Cargo

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:55

Empat WN China Diduga Pelaku Penipuan Online Ditangkap Imigrasi

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:30

Membangun Kedaulatan Ekonomi di Era Prabowo

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:16

Pidato Prabowo di DPR Upaya Konkret Membumikan Pasal 33 UUD 1945

Jumat, 22 Mei 2026 | 01:55

Selengkapnya