Berita

Pakar komunikasi UPH Emrus Sihombing/Net

Politik

Kritik IM57 Institute Soal SMS Blast, Emrus Sihombing: Memposisikan Selalu Oposisi, Walaupun Itu Baik

MINGGU, 13 MARET 2022 | 23:29 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Pakar komunikasi Universitas Pelita Harapan (UPH) Emrus Sihombing menyayangkan rencana pelaporan mantan pegawai KPK yang tergabung dalam IM57 Institute ingin melaporkan Ketua KPK Firli Bahuri ke Dewan Pengawas terkait SMS blast.

Menurut Emrus, sikap dan langkah IM57 sudah tidak adil sejak dalam pikiran, sebab mereka memposisikan dirinya sebagai oposisi KPK dibawah komando Firli, kendati program atau hal baik dilakukan oleh Firli.

“Kenapa ada orang tertentu rencana melaporkan ke Dewas KPK, karena mereka memposisikan diri selalu berada pada posisi oposisi, sepakat untuk tidak sepakat, sekalipun itu baik. Kan begitu,” kata Emrus kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu malam (13/3).


Emrus kemudian menguraikan bahwa kalimat di dalam SMS blast tersebut mengandung makna tidak hanya filosofi melainkan juga terdapat etika dan pendidikan antikorupsi.

“Artinya, ada gak manusia yang tidak pernah berbuat salah? maka manusia sempurna adalah manusia yang belajar dari kekurangan atau kesalahan. Kalau kita melihat dari sudut itu berarti manusia sempurna ialah yang selalu berusaha lebih baik. Maka kalau dikatakan itu diduga melanggar etika, salah besar,” tandas Emrus.

Tekait hal ini, Emrus mengatakan ia siap berdiskusi terhadap orang yang mengatakan dan menyimpulkan bahwa apa yang dilakukan oleh KPK melalui SMS blast tersebut tidak baik.

“Siapa mengatakan kalimat sms blast itu tidak baik, saya siap berdiskusi dengan orang itu,” tandas Emrus.

Oleh karenanya, Emrus mengatakan, jika IM57 institute yang berencana melaporkan Firli ke Dewas KPK perihal SMS blast itu mengurungkan niatnya maka bakal mendapat apresiasi oleh publik. Namun sebaliknya, jika SMS tersebut merka terus permasalahkan maka publik menilai mereka tidak produktif.

“Coba cek kalimatnya tidak ada yang buruk disitu sangat bagus sangat filosofis, aksioma tak terbantahkan dan mengandung nilai-nilai etika mendalam dan mengandung unsur pendidikan,” demikian Emrus.





Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Bali Disiapkan Jadi “Dubai Baru”, Duit Asing Bebas Pajak

Jumat, 08 Mei 2026 | 20:07

DPR Minta Pemerintah Cepat Terbitkan Aturan Turunan UU PPRT

Jumat, 08 Mei 2026 | 20:01

Dugaan Korupsi Dana APBD untuk Unsultra Dilaporkan ke KPK

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:57

DPR: Kode Etik Media Arus Utama Lebih Jelas Dibanding New Media

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:38

Tarumajaya Raih Paritrana Award Bukti Desa Berpihak kepada Rakyat

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:26

Polisi Sudah Periksa 39 Saksi Terkait Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:15

Ekonomi Tumbuh (Tidak) Disyukuri

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:11

Ombudsman RI Bentuk Majelis Etik untuk Tegakkan Integritas dan Profesionalisme

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:10

Sejarah Erupsi Gunung Dukono Masa ke Masa

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:06

PLN Bedah Mitigasi Risiko Pidana dalam Penerapan KUHP dan KUHAP Baru

Jumat, 08 Mei 2026 | 18:42

Selengkapnya