Berita

Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan/Net

Politik

Ingatkan Luhut, Demokrat: Jangan Jerumuskan Presiden Jokowi dengan Wacana Inkonstitusional

SABTU, 12 MARET 2022 | 14:13 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan yang mengklaim pemilih Partai Demokrat, Gerindra hingga PDI Perjuangan dukung penundaan Pemilu Serentak 2024, seharusnya belajar dari Presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Dikatakan Deputi Bappilu DPP Partai Demokrat, Kamhar Lakumani, di akhir peridoe keduanya, SBY mendapatkan tingkat kepercayaan publik yang tinggi. Tetapi, kepercayaan itu tidak lantas membuat SBY terlena dan menyuarakan penambahan masa jabatan.

"Ada baiknya (Luhut) belajar dari Pak SBY yang bisa secara tegas menolak wacana perpanjangan periodesasi jabatan presiden dikala survei kepuasan publik mencapai 72 persen di periode kedua pemerintahannya," kata Kamhar kepada Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu di Jakarta, Sabtu (12/3).


Menurut Kamhar, kekuasaan memang cenderung menggoda, karenanya diperlukan kearifan dan kebijaksanaan dalam pengelolaannya agar husnul khotimah, dan tidak terjebak pada jebakan kekuasaan yang ingin terus melanggengkan kekuasaan.

Dengan adanya klaim Luhut itu, Kamhar mengingatkan Presiden Joko Widodo, untuk sebisa mungkin membebaskan diri dari pengaruh orang-orang sekitarnya yang berfikiran nakal yang ingin mengangkangi konstitusi dengan perpanjangan masa jabatan presiden atau menunda pemilu.

"Termasuk pikiran-pikiran nakal untuk mendorong amandemen konstitusi agar penundaan pemilu, perpanjangan masa jabatan presiden atau periodesasi presiden memiliki landasan konstitusional," tegasnya.

"Ini yang berbahaya, karena sejatinya yang dilayani adalah syahwat kekuasaan bukan aspirasi rakyat," imbuhnya.

Atas dasar itu, Kamhar juga berharap, Luhut sebaiknya menyudahi wacana yang menyesatkan dan bertentangan dengan konstitusi atau UUD 1945.

"Pak Luhut sebaiknya menghentikan wacana penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden. Jangan menjerumuskan Presiden Jokowi dengan wacana yang inkonstitusional dan berpotensi membuatnya menjadi Malin Kundang reformasi," pungkasnya.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

RUU Perampasan Aset Diusulkan Ganti Nama, Berikut Nomenklaturnya

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:07

Purbaya Sudah Cairkan Rp20,5 Triliun ke 490 Pemda buat Gaji PPPK

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:52

Koperasi Jadi Kunci Hilirisasi Sawit dan Penguatan Daya Tawar Petani

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:50

Songs for Sumatera-Human Initiative Pulihkan Fasilitas MIN 4 Aceh Tamiang

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:38

Subsidi Pertalite Bocor, Kelompok Kaya Masih Nikmati Kucuran Negara

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:32

Pengacara Gus Yaqut Bongkar Duduk Persoalan Pembagian Kuota Haji Tambahan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:16

Usai Bertemu Purbaya, Bahlil Bakal Perketat Orang Kaya yang Pakai Pertalite

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:58

12 Saksi Diperiksa, Sekretaris Kepala BGN Ikut Terseret Kasus MBG

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:46

Rudy Tanoe Irit Bicara soal Korupsi Penyaluran Bansos Usai Diperiksa KPK 4,5 Jam

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:42

Selengkapnya