Berita

Pemakaman jenazah korban Covid-19 di sebuah area di New Delhi yang telah diubah menjadi krematorium./Repro

Dunia

Studi Lancet: Kematian Covid-19 di India Lebih Besar 8 Kali Lipat dari Angka Resmi

SABTU, 12 MARET 2022 | 13:21 WIB | LAPORAN: SULTHAN NABIL HERDIATMOKO

Jurnal ilmiah The Lancet melaporkan jumlah penduduk yang meninggal dunia akibat infeksi Covid-19 di India jauh lebih besar dari angka resmi yang diumumkan pemerintah.

Hasil penelitian The Lancet yang dikutip India Times pada Sabtu (12/3), menyebutkan, hingga akhir tahun 2021, India memiliki jumlah kematian berlebih kumulatif tertinggi di dunia dengan total 4,07 juta kematian.

Adapun tingkat kematian Covid-19 yang dilaporkan, sebesar 18,3 kematian per 100 ribu populasi. Namun, penelitian Lancet menunjukkan, negara itu memiliki perkiraan 152,5 kematian berlebih per 100 ribu populasi.


Makalah penelitian yang ditulis ahli demografi Prancis, Christophe Guilmoto pada bulan lalu mengatakan, jumlah kematian Covid-19 di India hingga awal November 2021 mencapai 3,2 juta kasus. Jauh lebih tinggi dibandingkan dengan angka resmi pemerintah, yakni 460 ribu kasus.

Dilihat dari data tersebut, angka resmi pemerintah dan angka asli kematian di India menunjukan perbedaan 7 hingga 8 kali lipat lebih besar.

"Perkiraan kami tentang kelebihan kematian Covid-19 menunjukkan bahwa dampak kematian dari pandemi Covid-19 lebih dahsyat daripada situasi yang didokumentasikan oleh statistik resmi," ujar studi itu seperti diberitakan Kantor Berita RMOLNetwork.

Studi itu mengatakan, jumlah kematian kumulatif akibat Covid-19 di India adalah yang tertinggi di dunia. Angkanya diperkirakan 4,07 juta kasus, disusul Amerika Serikat dengan 1,13 juta kasus kematian dan Rusia sebanyak 1,07 juta kematian.

Kementerian Kesehatan India menolak hasil penelitian itu dan menyebut studi The Lancet itu ‘salah dan sepenuhnya tidak akurat’. Kementerian itu menyatakan, India memiliki sistem pelaporan kematian yang kuat, terutama yang disebabkan oleh Covid-19.

Data kematian dikumpulkan secara teratur di berbagai tingkat pemerintahan. Mulai dari tingkat gram panchayat hingga tingkat kabupaten dan tingkat negara bagian.

"Pelaporan kematian secara teratur dilakukan secara transparan. Semua kematian dikompilasi oleh Pusat setelah dilaporkan secara independen oleh masing-masing negara bagian,” ujar Kementerian itu kepada India Times. [R]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Budi Arie Bakal Dipolisikan soal Ucapan Percepatan Pemilu 2029

Senin, 07 September 2026 | 22:28

Teluk Bayur: Jangan Membangun Aset Tanpa Kargo

Senin, 07 September 2026 | 22:10

PLTP Gunung Ungaran Miliki Sejumlah Manfaat, Eksplorasi Layak Dilanjutkan

Senin, 07 September 2026 | 21:55

Purbaya Tak Ambil Pusing Pramono Ngotot Terbitkan Obligasi DKI Rp5,2 Triliun

Senin, 07 September 2026 | 21:35

BRI dan Serikat Pekerja BRI Tandatangani PKB 2026-2028

Senin, 07 September 2026 | 21:28

Wakapolri Minta Kecakapan Personel dalam Penanganan Bencana dan Konflik Sosial

Senin, 07 September 2026 | 21:15

Dua Pimpinan DPRD Kota Bengkulu Kompak Mangkir Panggilan KPK

Senin, 07 September 2026 | 20:50

Prabowo Instruksikan BRI dan BSI Siapkan Rekening untuk Masyarakat

Senin, 07 September 2026 | 20:48

OJK Tegaskan Tak Ada Ruang bagi Pelanggaran Keterbukaan Informasi

Senin, 07 September 2026 | 20:46

Pemerintah Siapkan OMC Atasi Sebaran Abu Anak Krakatau di Empat Provinsi

Senin, 07 September 2026 | 20:31

Selengkapnya