Berita

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan/RMOL

Presisi

Terpaksa Ditembak, Dokter Sunardi Membahayakan Jiwa Masyarakat Saat akan Ditangkap

SABTU, 12 MARET 2022 | 00:37 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Polri menjelaskan mengapa tim Densus (88) Antiteror Polri melakukan tindakan tegas dan terukur alias tembak mati saat melakukan penangkapan terhadap dokter Sunardi.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menjelaskan bahwa saat dilakukan penangkapan, dokter Sunardi tidak hanya melawan petugas melainkan juga membahayakan keselamatan jiwa masyarakat.

“Tersangka menabrak kendaraan roda empat dan roda dua milik masyarakat yang sedang melintas, terpaksa petugas mengambil tindakan tegas dan terukur kepada tersangka,” kata Ramadhan kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (11/3).


Saat itu, Ramadhan menyampaikan bahwa petugas Densus telah mengentikan mobil tersangka dan menyampaikan maksud dan tujuan. Namun, Ramadhan membeberkan, tersangka melakukan perlawanan dengan menabrakan mobil yang dikendarainya ke mobil petugas.

“Tersangka melakukan melakukan perlawanan dengan sangat agresif dengan menabrakkan mobil ke arah petugas,” jelas Ramadhan.

Lalu kemudian petugas mencoba naik ke bak belakang mobil double cabin tersangka dengan maksud untuk mengentikan laju kendaraan. Bukannya berhenti, tersangka justru melakukan manuver zig zag bertujuan agar petugas jatuh.

“Tersangka tetap menjalankan mobilnya dan melaju dengan kencang serta menggoyang setir ke kiri kanan atau zig zag,” beber Ramadhan.

“Akibat kejadian ada dua anggota terluka, akibat tersenggol dan terjatuh, dua anggota dalam perawatan di RS Bhayangkara,” imbuh Ramadhan menambahkan.

Ramadhan memastikan bahwa langkah yang diambil oleh personel Densus 88 ini sudah sesuai dengan prosedur. Antara lain sesuai dengan yang diatur dalam KUHP, KUHAP dan UU 2/2002 Tentang Kepolisian.

Juga, lanjut dia, sesuai dengan Peraturan Kapolri No 1/2009 Tentang Penggunaan Kekuatan dalam Tindakan Kepolisian. Juga sesuai dengan Peraturan Kapolri No 8/2009 Tentang Implementasi Prinsip dan Standar HAM dalam Penyelenggaraan Tugas Polri.

“Yaitu melakukan tindakan tegas teukur dengan alasan tindakan tersebut dilakukan karena tindakan tersangka sudah membahayakan atau mengancam keselamatan jiwa masyarakat dan petugas Polri,” demikian Ramadhan.


Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Beruang di Istana

Kamis, 30 April 2026 | 12:14

Rincian 13 Proyek Hilirisasi Bernilai Rp116 Triliun yang Baru Diresmikan Prabowo

Kamis, 30 April 2026 | 11:56

KPK Periksa Pejabat Pemkot Madiun dalam Kasus Dugaan Pemerasan Wali Kota Maidi

Kamis, 30 April 2026 | 11:43

Menteri PPPA Disorot Usai Minta Maaf, Dinilai Perlu Tingkatkan Sensitivitas dan Komunikasi Publik

Kamis, 30 April 2026 | 11:27

Arab Saudi Beri Asuransi Khusus Risiko Panas Saat Puncak Haji

Kamis, 30 April 2026 | 11:06

Bangkit dari Kubur! Friendster Sang Pelopor Medsos Resmi Kembali di 2026

Kamis, 30 April 2026 | 11:05

Hasil Komunikasi Dasco dengan Presiden Prabowo, Pemerintah Siapkan Rp 4 Triliun Perbaiki Perlintasan Kereta Api

Kamis, 30 April 2026 | 11:02

Harga Emas Antam Ambruk ke Rp2,7 Juta per Gram di Akhir Bulan

Kamis, 30 April 2026 | 10:50

Suami Bupati Pekalongan Dicecar KPK soal Aliran Uang Perusahaan Keluarga

Kamis, 30 April 2026 | 10:45

Prabowo Dijadwalkan Hadiri Puncak Hari Buruh di Monas Besok

Kamis, 30 April 2026 | 10:28

Selengkapnya