Berita

Singapura./Net

Dunia

Perketat Syarat Pekerja Asing Profesional, Singapura Rombak Sistem Visa Kerja

JUMAT, 11 MARET 2022 | 19:10 WIB | LAPORAN: SULTHAN NABIL HERDIATMOKO

Pemerintah Singapura merombak sistem visa dengan menerapkan aturan baru berbasis poin. Tujuannya, untuk mendapatkan Tenaga Kerja Asing yang lebih profesional seraya meningkatkan lapangan kerja bagi penduduk lokal.

“Apa yang kami coba lakukan adalah untuk dapat membedakan talenta tinggi, talenta yang memiliki super skill set yang dapat datang ke negara kami untuk bekerja melengkapi tenaga kerja kami yang ada,” kata Menteri Tenaga Kerja Singapura, Tan See Leng  seperti dilansir South Morning China Post.

Revisi ini adalah perombakan terbesar yang pernah ada dalam sejarah aturan visa Singapura yang memungkinkan masuknya pekerja asing. Visa kerja akan dinilai berdasarkan faktor-faktor seperti pendidikan, keterampilan, dan bagaimana kewarganegaraan mereka berkontribusi pada keragaman perusahaan tempatnya bekerja.


Sistem penilaian yang berbasis poin ini akan dimulai pada  September tahun depan untuk pelamar baru dari program Employment Pass. Saat ini Employment Pass itu dimiliki sekitar 14 persen dari tenaga kerja asing yang bekerja di pusat keuangan dan bisnis Singapura.

Sistem visa kerja yang baru ini telah direncanakan untuk waktu yang lama. Rencana pemberlakuannya juga mendapat sambutan positif dari kalangan bisnis dan perusahaan, karena memberikan lebih banyak transparansi pada proses perekrutan.

“Daripada membuka pintu dan membiarkan setiap orang masuk, apa yang kami coba katakan adalah mari kita memiliki lebih banyak diferensiasi,” ujar Tan seperti diberitakan Kantor Berita RMOLNetwork, Jumat (11/3).

Perubahan aturan visa itu berusaha untuk mengatasi kekhawatiran masyarakat Singapura terkait bias yang dirasakan dalam mempekerjakan orang asing. Sentimen ini telah meingkat dalam dua tahun terakhir dimana Partai Aksi Rakyat yang berkuasa kini kehilangan mayoritas kursi parlemen.

Namun demikian, Tan membantah meningkatnya sentimen anti asing di negaranya. Ia mengatakan bahwa kebencian terhadap orang asing bukanlah sentimen yang tersebar luas di Singapura.

Populer

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

Kecelakaan Moge di Kulon Progo, Istri Bos Rokok HS Meninggal

Senin, 02 Maret 2026 | 18:54

KAI Wisata Hadirkan Kereta Panoramic Rute Jakarta–Yogyakarta dan Solo

Sabtu, 28 Februari 2026 | 15:37

PKB Kutuk Pembunuhan Ali Khamenei dan Desak PBB Jatuhkan Sanksi ke Israel-AS

Minggu, 01 Maret 2026 | 18:07

UPDATE

Zulhas Prediksi 15 Tahun Lagi Terjadi Perang Pangan

Jumat, 06 Maret 2026 | 22:17

Outlook Utang Dipangkas, Menkeu Purbaya Ngaku Salah

Jumat, 06 Maret 2026 | 22:08

Ketum Golkar Tak Mau Dengar Kabar Tersangka Fadia Arafiq

Jumat, 06 Maret 2026 | 21:53

Indonesia Lebih Baik Ikut Menentukan Perdamaian, Zulhas: Ketimbang Nggak Bisa Apa-apa

Jumat, 06 Maret 2026 | 21:42

Resmi! Anak di Bawah Umur 16 Tahun Dilarang Main Medsos dan Roblox

Jumat, 06 Maret 2026 | 21:37

Soal Nasib Selat Hormuz, Iran: Silakan Tanya Amerika Serikat

Jumat, 06 Maret 2026 | 21:26

Purbaya Heran Fitch Pangkas Outlook Utang RI Saat Negara Lain Defisit Lebih Tinggi

Jumat, 06 Maret 2026 | 21:05

Menko Airlangga Putar Otak Antisipasi Konflik Timteng

Jumat, 06 Maret 2026 | 21:05

Bahlil: Bagi Golkar, Lailatul Qadar Itu Kursi Bertambah

Jumat, 06 Maret 2026 | 20:37

Pemerintah Targetkan Pertumbuhan Ekonomi Kuartal I 2026 Capai 5,5 Persen

Jumat, 06 Maret 2026 | 20:17

Selengkapnya