Berita

Singapura./Net

Dunia

Perketat Syarat Pekerja Asing Profesional, Singapura Rombak Sistem Visa Kerja

JUMAT, 11 MARET 2022 | 19:10 WIB | LAPORAN: SULTHAN NABIL HERDIATMOKO

Pemerintah Singapura merombak sistem visa dengan menerapkan aturan baru berbasis poin. Tujuannya, untuk mendapatkan Tenaga Kerja Asing yang lebih profesional seraya meningkatkan lapangan kerja bagi penduduk lokal.

“Apa yang kami coba lakukan adalah untuk dapat membedakan talenta tinggi, talenta yang memiliki super skill set yang dapat datang ke negara kami untuk bekerja melengkapi tenaga kerja kami yang ada,” kata Menteri Tenaga Kerja Singapura, Tan See Leng  seperti dilansir South Morning China Post.

Revisi ini adalah perombakan terbesar yang pernah ada dalam sejarah aturan visa Singapura yang memungkinkan masuknya pekerja asing. Visa kerja akan dinilai berdasarkan faktor-faktor seperti pendidikan, keterampilan, dan bagaimana kewarganegaraan mereka berkontribusi pada keragaman perusahaan tempatnya bekerja.


Sistem penilaian yang berbasis poin ini akan dimulai pada  September tahun depan untuk pelamar baru dari program Employment Pass. Saat ini Employment Pass itu dimiliki sekitar 14 persen dari tenaga kerja asing yang bekerja di pusat keuangan dan bisnis Singapura.

Sistem visa kerja yang baru ini telah direncanakan untuk waktu yang lama. Rencana pemberlakuannya juga mendapat sambutan positif dari kalangan bisnis dan perusahaan, karena memberikan lebih banyak transparansi pada proses perekrutan.

“Daripada membuka pintu dan membiarkan setiap orang masuk, apa yang kami coba katakan adalah mari kita memiliki lebih banyak diferensiasi,” ujar Tan seperti diberitakan Kantor Berita RMOLNetwork, Jumat (11/3).

Perubahan aturan visa itu berusaha untuk mengatasi kekhawatiran masyarakat Singapura terkait bias yang dirasakan dalam mempekerjakan orang asing. Sentimen ini telah meingkat dalam dua tahun terakhir dimana Partai Aksi Rakyat yang berkuasa kini kehilangan mayoritas kursi parlemen.

Namun demikian, Tan membantah meningkatnya sentimen anti asing di negaranya. Ia mengatakan bahwa kebencian terhadap orang asing bukanlah sentimen yang tersebar luas di Singapura.

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Gencatan Senjata Iran-AS Hampir Berakhir, Milisi Irak Siaga Penuh

Selasa, 21 April 2026 | 08:19

Dolar AS Terkoreksi: Investor Mulai Lepas Aset Safe-Haven

Selasa, 21 April 2026 | 08:06

Sinergi BNI dan Perempuan NTT: Mengubah Daun Lontar Menjadi Penggerak Ekonomi

Selasa, 21 April 2026 | 07:48

Tim Cook Mundur sebagai CEO Apple

Selasa, 21 April 2026 | 07:35

Refleksi 4 Tahun Prudential Syariah: Mengubah Paradigma Deteksi Dini Kanker

Selasa, 21 April 2026 | 07:27

Emas Dunia Masih Sulit Bangkit di Tengah Kenaikan Harga Minyak

Selasa, 21 April 2026 | 07:16

Kerja Sama Polri-PBB Pertegas Posisi RI dalam Misi Perdamaian Dunia

Selasa, 21 April 2026 | 07:10

Bursa Eropa Merah, Sektor Penerbangan Paling Terpukul

Selasa, 21 April 2026 | 07:05

Relawan Protes JK Asal Klaim soal Jokowi Presiden

Selasa, 21 April 2026 | 06:51

Politik Angka vs Realitas Ekologi: Sungai Tak Bisa Dipimpin Statistik

Selasa, 21 April 2026 | 06:29

Selengkapnya