Berita

Ketua KPK RI Firli Bahuri/Net

Hukum

Soal Hukuman Edhy Prabowo Dipotong, KPK Akan Pelajari Putusan Hakim

KAMIS, 10 MARET 2022 | 22:23 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Putusan Kasasi (PK) Mahkamah Agung yang memotong hukuman pidana mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo merupakan putusan yang harus dihormati.

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan bahwa tugas KPK ialah membuktikan suatu perbuatan pidana tersangka korupsi berdasarkan dengan alat bukti yang cukup lalu kemudian diajukan perkaranya ke pengadilan alias diadili.

“Terus proses bagaimana tuntutan, sampai kasasi dan PK, itu adalah prosedur-prosedur peradilan,” kata Firli dalam keterangan tertulis yang diterima Kantor Berita Politik RMOL, Kamis malam (10/3).


Firli menegaskan, KPK sebagai aparat penegak hukum sangat mengormati putusan peradilan. Sebab, kekuasan peradilan adalah kekuasaan yang merdeka dan bebas dari seluruh intervensi .

“Sama dengan KPK, KPK melakukan tugas dan kewenangannya tidak tunduk dan terpengaruh dengan kekuasaan apapun. Karena itu KPK sampai hari ini, masih menunggu lebih dulu apa rilis dari Putusan Kasasi itu,” tandas Firli.

Setelah menerima Putusan Kasasi resmi, KPK dikatakan Firli akan mempelajarinya untuk kemudian mengambil langkah tindak lanjut. Namun yang pasti, jelas Firli Hakim lebih memahami dan lebih mengetahui setiap perkara yang di putuskan sebagaimana prinsip hukum Ius Curina Novid.

“Beliau lah yang lebih tahu, dan setelah kami terima salinan putusan Kasasi MA tersebut, selanjutnya KPK akan pelajari, dan barulah kita menentukan sikap,” demikian Firli.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Kapal-kapal yang Tertinggal

Sabtu, 09 Mei 2026 | 05:55

Teriakan ‘Bapak Aing’ Sambut Kirab Milangkala Tatar Sunda

Sabtu, 09 Mei 2026 | 05:36

Kebahagiaan Mahasiswa Baru

Sabtu, 09 Mei 2026 | 05:20

Pemerintah Mestinya Terbuka soal Harga Keekonomian BBM Bersubsidi

Sabtu, 09 Mei 2026 | 04:59

Nelayan Tradisional Soroti Tiga Isu Mendesak Masyarakat Pesisir

Sabtu, 09 Mei 2026 | 04:45

ASEAN dan Tantangan Ketahanan Energi Kawasan

Sabtu, 09 Mei 2026 | 04:25

Eks Wakapolda Sulsel Jabat Kapolda Sulteng

Sabtu, 09 Mei 2026 | 03:59

KIOTEC Kunjungi Korsel Perkuat Kapasitas SDM Kelautan

Sabtu, 09 Mei 2026 | 03:40

Meritokrasi dan Integritas dalam Promosi Perwira Tinggi TNI-Polri

Sabtu, 09 Mei 2026 | 03:28

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

Selengkapnya