Berita

Ketua KPK RI Firli Bahuri/Net

Hukum

Soal Hukuman Edhy Prabowo Dipotong, KPK Akan Pelajari Putusan Hakim

KAMIS, 10 MARET 2022 | 22:23 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Putusan Kasasi (PK) Mahkamah Agung yang memotong hukuman pidana mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo merupakan putusan yang harus dihormati.

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan bahwa tugas KPK ialah membuktikan suatu perbuatan pidana tersangka korupsi berdasarkan dengan alat bukti yang cukup lalu kemudian diajukan perkaranya ke pengadilan alias diadili.

“Terus proses bagaimana tuntutan, sampai kasasi dan PK, itu adalah prosedur-prosedur peradilan,” kata Firli dalam keterangan tertulis yang diterima Kantor Berita Politik RMOL, Kamis malam (10/3).


Firli menegaskan, KPK sebagai aparat penegak hukum sangat mengormati putusan peradilan. Sebab, kekuasan peradilan adalah kekuasaan yang merdeka dan bebas dari seluruh intervensi .

“Sama dengan KPK, KPK melakukan tugas dan kewenangannya tidak tunduk dan terpengaruh dengan kekuasaan apapun. Karena itu KPK sampai hari ini, masih menunggu lebih dulu apa rilis dari Putusan Kasasi itu,” tandas Firli.

Setelah menerima Putusan Kasasi resmi, KPK dikatakan Firli akan mempelajarinya untuk kemudian mengambil langkah tindak lanjut. Namun yang pasti, jelas Firli Hakim lebih memahami dan lebih mengetahui setiap perkara yang di putuskan sebagaimana prinsip hukum Ius Curina Novid.

“Beliau lah yang lebih tahu, dan setelah kami terima salinan putusan Kasasi MA tersebut, selanjutnya KPK akan pelajari, dan barulah kita menentukan sikap,” demikian Firli.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Wall Street Lesu, Nasdaq Anjlok Paling Dalam

Rabu, 10 Juni 2026 | 08:20

Tok! Pertamax Naik Drastis Jadi Rp16.250 per Liter Mulai Hari Ini

Rabu, 10 Juni 2026 | 08:02

Peringati 100 Hari Perang, Ghalibaf Puji Keteguhan Rakyat Iran

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:49

Logam Mulia Melemah, Pasar Waspadai Lonjakan Inflasi AS

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:39

JIS Diburu Sponsor, Jakpro Mulai Proses Tender Naming Rights

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:27

AS Gempur Iran Setelah Helikopter Apache Ditembak Jatuh di Selat Hormuz

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:16

Saham Teknologi dan Perbankan Tertekan, Bursa Eropa Ditutup Lesu

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:05

Ditopang Geng Solo dan Golkar, Duet Gibran-Bahlil Bisa jadi Efek Kejut di Pilpres 2029

Rabu, 10 Juni 2026 | 06:58

Iran Disebut Memiliki Tiga Senjata Nuklir yang Bikin AS-Israel Ketar-ketir

Rabu, 10 Juni 2026 | 06:30

Lagu ‘MBG’ Sarana Efektif Dongkrak Popularitas Bahlil Menuju Pilpres 2029

Rabu, 10 Juni 2026 | 06:01

Selengkapnya