Berita

Ketua KPK Firli Bahuri saat menjadi inspiring speech dalam simposium demokrasi dan kosolidasi nasional yang diselenggarakan Progresive Demokrasi Watch (Prodewa) di Auditorium Perpustakaan Nasional, Kamis (10/3)/RMOL

Politik

Firli Bahuri: Pemberantasan Korupsi Penting untuk Demokrasi Masa Depan

KAMIS, 10 MARET 2022 | 14:37 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Demokrasi akan terus ditantang zaman dan sangat besar kemungkinan dilakukan peninjauan kembali unsur-unsur demokrasi sehingga perubahan-perubahan luar biasa ditemukan di depan mata. Karena sejatinya demokrasi ialah proses tanpa akhir.

Begitu yang ditegaskan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri saat didaulat sebagai "Inspiring Speech" pada Simposium Demokrasi dan Konsolidasi Nasional yang diselenggarakan Progresive Demokrasi Watch (Prodewa) di Auditorium Perpustakaan Nasional, Kamis (10/3).

Firli menguraikan bahwa sistem demokrasi di Indonesia terbagi dalam rentang tahun dan memiliki nama yang berbeda yakni demokrasi parlementer (1945-1959), demokrasi terpimpin (1959-1965) dan demokrasi pancasila (1965-1998).


Dari perjalanan sejarah demokrasi itu, ditemukan gelaja sewenang-wenang, ketidakadilan dan perilaku korup baik institusi maupun individu yang menyebabkan kemiskinan yang intensif hingga bisa berdampak pada gagalnya pemerintah atau negara.

Sementara demokrasi konstitusional merupakan gagasan dari pembelajaran akan masa lalu untuk membuat pemerintahan yang berdasarkan hukum bukan oleh manusia.

“Jadi saya berpendapat bahwa demokrasi masa depan adalah demokrasi yang menutup celah dan peluang untuk melakukan praktik-praktik korupsi,” tekan Firli.

Oleh karenannya, menurut Firli, pemberantasan korupsi bagi demokrasi masa depan teramat penting. Sebab korupsi, tegas Firli merupakan kejahatan serius dan banyak negara gagal dalam mewujudkan tujuan negara akibat korupsi.

“Korupsi bukan hanya kejahatan merugikan keuangan negara, bukan saja merugikan perekonomian negara. Tetapi korupsi merupakan bagian dari kejahatan merampas hak rakyat dan hak asasi manusia, karena itu korupsi bisa dikatakan sebagai kejahatan melawan kemanusiaan. Corruption is a crime against humanity,” demikian Firli.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Kapal-kapal yang Tertinggal

Sabtu, 09 Mei 2026 | 05:55

Teriakan ‘Bapak Aing’ Sambut Kirab Milangkala Tatar Sunda

Sabtu, 09 Mei 2026 | 05:36

Kebahagiaan Mahasiswa Baru

Sabtu, 09 Mei 2026 | 05:20

Pemerintah Mestinya Terbuka soal Harga Keekonomian BBM Bersubsidi

Sabtu, 09 Mei 2026 | 04:59

Nelayan Tradisional Soroti Tiga Isu Mendesak Masyarakat Pesisir

Sabtu, 09 Mei 2026 | 04:45

ASEAN dan Tantangan Ketahanan Energi Kawasan

Sabtu, 09 Mei 2026 | 04:25

Eks Wakapolda Sulsel Jabat Kapolda Sulteng

Sabtu, 09 Mei 2026 | 03:59

KIOTEC Kunjungi Korsel Perkuat Kapasitas SDM Kelautan

Sabtu, 09 Mei 2026 | 03:40

Meritokrasi dan Integritas dalam Promosi Perwira Tinggi TNI-Polri

Sabtu, 09 Mei 2026 | 03:28

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

Selengkapnya