Berita

Dosen hukum Universitas Trisakti, Azmi Syahputra/Net

Hukum

Polri Dituntut Profesional Usut TPPU Kasus Binomo

KAMIS, 10 MARET 2022 | 01:51 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Ditipideksus) Bareskrim Polri diminta profesional dalam mengusut Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) kasus yang menjerat Indra Kenz terkait dugaan penipuan lewat aplikasi trading online Binomo.

Demikian disampaikan Dosen Hukum Pidana Universitas Trisakti, Azmi Syahputra dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (9/3).

Azmi menjelaskan, usai penyidik Bareskrim menerapkan pasal TPPU, pacar Indra Kenz, Vanessa Khong diperiksa guna mengetahui adakah aliran dana dari hasil tindak pidana terkait aplikasi Binomo.


Disinilah, kata Azmi, penyidik perlu pengembangan kasus untuk menggali keterangan, mencari dan mengumpulkan alat bukti dari yang ada hubungannya dengan pelaku, karena dianggap ada keterkaitan kepada pelaku atau keadaannya dianggap mengetahui tentang aliran dari Binomo.

Oleh karena itu menurut Azmi, polisi harus bergerak cepat terutama menyita semua aset- aset yang diperoleh dari uang member dan dijadikan sebagai aset. Setelah berhasil disita, kemudian dibuka kepada publik.

“Akan lebih bijak dan fair jika Kepolisian seusai menyisir detail aset yang disita dapat menginfokan pada korban apakah dapat mengembalikan harta-harta tersebut kepada orang-orang yang dirugikan atau ditipu oleh pelaku,” ujar Azmi.

Jika kemudian, pengembalian uang korban dapat maksimal, maka jadi terobosan baru dan keberhasilan bagi lembaga Polri dalam mengungkap kasus tipu -tipu maupun judi online dengan berkedok platform trading online yang menyediakan berbagai pilihan aset untuk perdagangan yang seolah kini jadi trend .

“Karenanya dalam penanganan kasus ini hendaknya polisi harus hati -hati, bekerja secara profesional, tegas, jangan sampai terjadi hal- hal yang dapat merusak proses penegak hukum,” kata Azmi.

“Kasus ini menarik perhatian publik. Oleh karena itu tidak boleh ada tawar menawar atas permasalahan barang yang disita termasuk menghindari dari penerapan peringanan pasal yang akan dikenakan bagi pelaku,” demikian Azmi.

Populer

Negara Jangan Kalah dari Mafia, Copot Dirjen Bea Cukai

Selasa, 10 Februari 2026 | 20:36

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Koordinator KKN UGM Tak Kenal Jokowi

Rabu, 04 Februari 2026 | 08:36

Lima Orang dari Blueray Cargo Ditangkap saat OTT Pejabat Bea Cukai

Kamis, 05 Februari 2026 | 15:41

UPDATE

Penyegelan Tiffany & Co jadi Pesan Tegas ke Pelaku Usaha yang Curang

Sabtu, 14 Februari 2026 | 01:57

Istri Mantan Kapolres Bima Kota Turut Diperiksa soal Kepemilikan Narkoba

Sabtu, 14 Februari 2026 | 01:36

Dokter Diaspora Kenang Kisah Bersama PDIP saat Bencana Sumatera

Sabtu, 14 Februari 2026 | 01:19

Kepala BGN Hingga Puluhan Perwira Polri Peroleh Bintang Jasa dari Prabowo

Sabtu, 14 Februari 2026 | 00:57

Sekjen PDIP: Bencana adalah Teguran Akibat Kebijakan yang Salah

Sabtu, 14 Februari 2026 | 00:32

Garda Satu Papua Barat Tempuh Jalur Hukum Atasi Aksi Premanisme

Sabtu, 14 Februari 2026 | 00:10

Kerry Riza Chalid Dituntut Bayar Uang Pengganti Rp13,4 Triliun

Sabtu, 14 Februari 2026 | 00:01

Legislator Demokrat Jakarta Pimpin Kader Ziarahi Makam Misan Syamsuri

Jumat, 13 Februari 2026 | 23:54

Polisi Tangkap Warga Malaysia Pengedar Narkoba Senilai Rp39,8 Miliar

Jumat, 13 Februari 2026 | 23:28

BPKH Dorong Peningkatan Diplomasi Ekonomi ke Arab Saudi

Jumat, 13 Februari 2026 | 23:07

Selengkapnya