Berita

Dosen hukum Universitas Trisakti, Azmi Syahputra/Net

Hukum

Polri Dituntut Profesional Usut TPPU Kasus Binomo

KAMIS, 10 MARET 2022 | 01:51 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Ditipideksus) Bareskrim Polri diminta profesional dalam mengusut Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) kasus yang menjerat Indra Kenz terkait dugaan penipuan lewat aplikasi trading online Binomo.

Demikian disampaikan Dosen Hukum Pidana Universitas Trisakti, Azmi Syahputra dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (9/3).

Azmi menjelaskan, usai penyidik Bareskrim menerapkan pasal TPPU, pacar Indra Kenz, Vanessa Khong diperiksa guna mengetahui adakah aliran dana dari hasil tindak pidana terkait aplikasi Binomo.


Disinilah, kata Azmi, penyidik perlu pengembangan kasus untuk menggali keterangan, mencari dan mengumpulkan alat bukti dari yang ada hubungannya dengan pelaku, karena dianggap ada keterkaitan kepada pelaku atau keadaannya dianggap mengetahui tentang aliran dari Binomo.

Oleh karena itu menurut Azmi, polisi harus bergerak cepat terutama menyita semua aset- aset yang diperoleh dari uang member dan dijadikan sebagai aset. Setelah berhasil disita, kemudian dibuka kepada publik.

“Akan lebih bijak dan fair jika Kepolisian seusai menyisir detail aset yang disita dapat menginfokan pada korban apakah dapat mengembalikan harta-harta tersebut kepada orang-orang yang dirugikan atau ditipu oleh pelaku,” ujar Azmi.

Jika kemudian, pengembalian uang korban dapat maksimal, maka jadi terobosan baru dan keberhasilan bagi lembaga Polri dalam mengungkap kasus tipu -tipu maupun judi online dengan berkedok platform trading online yang menyediakan berbagai pilihan aset untuk perdagangan yang seolah kini jadi trend .

“Karenanya dalam penanganan kasus ini hendaknya polisi harus hati -hati, bekerja secara profesional, tegas, jangan sampai terjadi hal- hal yang dapat merusak proses penegak hukum,” kata Azmi.

“Kasus ini menarik perhatian publik. Oleh karena itu tidak boleh ada tawar menawar atas permasalahan barang yang disita termasuk menghindari dari penerapan peringanan pasal yang akan dikenakan bagi pelaku,” demikian Azmi.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Pramono Putus Rantai Kemiskinan Lewat Pemutihan Ijazah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:44

Jangan Dibenturkan, Mendes Yandri: BUM Desa dan Kopdes Harus Saling Membesarkan

Senin, 22 Desember 2025 | 17:42

ASPEK Datangi Satgas PKH Kejagung, Teriakkan Ancaman Bencana di Kepri

Senin, 22 Desember 2025 | 17:38

Menlu Sugiono Hadiri Pertemuan Khusus ASEAN Bahas Konflik Thailand-Kamboja

Senin, 22 Desember 2025 | 17:26

Sejak Lama PKB Usul Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:24

Ketua KPK: Memberantas Korupsi Tidak Pernah Mudah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:10

Ekspansi Pemukiman Israel Meluas di Tepi Barat

Senin, 22 Desember 2025 | 17:09

Menkop Dorong Koperasi Peternak Pangalengan Berbasis Teknologi Terintegrasi

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

PKS Kaji Usulan Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

Selengkapnya