Berita

Menko Polhukam Mahfud MD/Net

Politik

Diungkap Mahfud, Presiden Dua Kali Gelar Rapat Kabinet Tegaskan Tolak Perpanjangan Masa Jabatan

SENIN, 07 MARET 2022 | 22:05 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Isu penundaan Pemilu Serentak 2024 yang berhembus kencang lantaran diduga ada keterlibatan pihak internal pemerintahan dibantah.

Bantahan disampaikan Menteri Koordinator BIdang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, dalam jumpa pers virtual yang disiarkan kanal Youtube Kemenko Polhukam RI, Senin (7/3).

Mahfud menjelaskan, internal pemerintahan tak pernah membahas soal penundaan pemilu termasuk soal perpanjangan masa jabatan presiden di dalam rapat Kabinet Indonesia Maju.


Justru, kata Mahfud, Presiden Joko Widodo telah memberikan penekanan kepada jajarannya, khususnya kementerian/lembaga terkait untuk mengawal Pemilu dan Pilkada Serentak 2024.

"Presiden Jokowi sampai dua kali memimpin rapat kabinet, yaitu tanggal 14 September 2021, dan 27 September 2021," kata Mahfud.

Isi perintah Jokowi di dalam rapat kabinet pertama tanggal 14 September 2021 tersebut, dijelaskan Mahfud, meminta kepada dirinya selaku Menko Polhukam, Mendagri M. Tito Karnavian, dan Kepala Badan Intelejen Negara (BIN), Budi Gunawan, untuk memastikan pemilu 2024 berjalan aman, lancar, dan tidak memboroskan anggaran.

"Juga tidak terlalu lama masa kampanyenya, dan tidak terlalu lama jaraknya antara pemungutan suara dan hari pelantikan pejabat-pejabat hasil pemilu tahun 2024," katanya.

"Maksudnya agar naiknya suhu politik menjelang pembentukan kabinet baru 2024 tidak terlalu lama berlangsung. Ini didasarkan atau disampaikan presiden pada tanggal 14 September 2021 di sidang kabinet terbatas," sambung Mahfud.

Kemudian, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini juga menjelaskan, di tanggal itu dan tanggal 27 September kabinet masih membahas soal opsi hari H pemungutan suara untuk Pemilu Serentak 2024.

"Kemudian Presiden meminta Menkopolhukam, Mendagri dan Kepala BIN untuk berkomunikasi dengan KPU, Bawaslu, DKPP dan DPR untuk menentukan jadwal pemilu," ucapnya.

Setelah itu, Mahfud menyatakan bahwa pihak pemerintah menyampaikan usulannya berdasar hasil rapat lintas kementerian dan lembaga yang dilaksanakan di kantor Kemenkopolhukam pada tanggal 17 September tahun 2021 dan tanggal 23 september tahun 2021.

"Pemerintah mengusulkan pemungutan suara tanggal 8 atau 15 Mei tahun 2024," paparnya.

Usul tanggal pemungutan suara tersebut, lanjut Mahfud, disetujui oleh rapat kabinet yang dipimpin oleh Presiden Jokowi pada tanggal 27 September tahun 2021.

Namun, ketika alternatif itu disampaikan dalam rapat kerja dengan DPR dan KPU tanggal 6 Oktober 2021, ternyata DPR dan KPU tidak setuju, dan mengajukan atau meminta alternatif tanggal lain, yait 14 Februari 2024.

"Oleh sebab itu presiden berkomunikasi langsung dengan KPU di Istana Merdeka (Jakarta Pusat) pada tanggal 1 November tahun 2021, dan presiden menyatakan setuju pemungutan suara dilaksanakan tanggal 14 Februari tahun 2024, sesuai dengan yang diinginkan atau diusulkan KPU dan DPR," ungkap Mahfud.

Maka dari itu, Mahfud menegaskan bahwa tanggal 14 Februari 2024 itulah yang kemudian disetujui DPR, KPU dan juga termasuk pemerintah melalui raker di DPR tanggal 24 Januari 2022.

Setelah kesepakatan tersebut, ditambahkan Mahfud, Presiden Jokowi menekankan lagi kepadanya dan Mendagri untuk agar betul-betul menyiapkan instrumen yang dibutuhkan untuk pelaksanaan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024.

"Dengan demikian sikap presiden sudah jelas tentang jadwal penyelenggaraan pemilu tahun 2024. Jadi tidak perlu didesak-desak lagi ke masalah yang di luar itu yang menjadi urusan-urusan di luar pemerintahan," pungkasnya.


Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

Komisi XIII DPR Soroti Perlindungan Hukum Pelaku Usaha yang Tabrak Aturan

Senin, 29 Juni 2026 | 12:22

Ketika Jalanan Pindah ke Dalam Genggaman

Senin, 29 Juni 2026 | 12:07

Gaya Komunikasi Presiden Prabowo Berisiko Menenggelamkan Kinerja Pemerintah

Senin, 29 Juni 2026 | 12:01

KPK Periksa Saksi Swasta dalam Kasus Gratifikasi Produksi Batu Bara di Kukar

Senin, 29 Juni 2026 | 11:54

Harga Bapok Kompak Anjlok, Telur Ayam Turun Jadi Rp28.850/Kg

Senin, 29 Juni 2026 | 11:32

Kasus YTR Jadi Alarm, Garnita NasDem Minta Negara Perkuat Perlindungan Perempuan

Senin, 29 Juni 2026 | 11:15

Safari Politik Jokowi Dibungkus Ritual Adat untuk Dongkrak Publisitas PSI

Senin, 29 Juni 2026 | 11:13

Petugas Haji Masih Bersiaga hingga Kepulangan Kloter Terakhir

Senin, 29 Juni 2026 | 11:07

Kenaikan Beruntun CPO Malaysia Didorong Sentimen Minyak Global

Senin, 29 Juni 2026 | 10:57

Prabowo Ingatkan Ancaman AI, Akademisi Diminta Antisipasi Dampaknya

Senin, 29 Juni 2026 | 10:52

Selengkapnya