Berita

Ilustrasi demo buruh/RMOL

Politik

Besok Geruduk DPR, Ribuan Buruh Bawa 8 Tuntutan

SENIN, 07 MARET 2022 | 20:11 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Aksi damai bakal digelar ribuan buruh di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta Selatan, Selasa besok (8/3), dalam rangka menyampaikan sejumlah tuntutan kepada DPR RI.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal menuturkan, ribuan buruh bakal menyampaikan 8 tuntutan dalam aksi damai yang dirangkai untuk memperingati Hari Perempuan Internasional atau International Women`s Day (IWD).

"Massa aksi berasal dari berbagai organisasi seperti serikat buruh, serikat petani, pekerja rumah tangga, hingga organisasi perempuan," ujar Said Iqbal, dalam keterangan tertulisnya kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (7/3).


Ketua Umum Partai Buruh ini menjelaskan, hari perempuan internasional merupakan bagian dari hari bersejarah perempuan pekerja yang memperjuangkan hak-haknya.

"Ini merujuk pada sejarah mogok kerja pada perempuan Rusia di tahun 1917, bertepatan dengan masa perang untuk menyuarakan tuntutan 'roti dan perdamaian'," ucapnya.

Menurut Said Iqbal, hari perempuan internasional lahir dari rasa marah atas penindasan yang menimpa perempuan kelas pekerja di seluruh dunia. Bahkan hingga kini, dia melihat penindasan terhadap perempuan kelas pekerja pun masih terus ada dalam beragam bentuk dan rupa.

"Di Indonesia, meningkatnya sistem kerja kontrak, outsourcing atau alih daya, serta sistem kerja lepas lainnya, masih menjadi salah satu masalah utama yang dihadapi oleh kelas pekerja, tidak terkecuali pekerja/buruh perempuan," katanya.

Akibat dari sistem kerja yang dipenuhi ketidakpastian dan kerentanan tersebut, Said Iqbal melihat ada ketidakpastian upah, tidak terjaminnya hak-hak dasar buruh, hingga berbagai hambatan dalam berserikat.

"Di tengah pandemi Covid-19, masalah-masalah itu kian bertambah berat," tuturnya.

Maka dari itu, dalam aksi besok Said Iqbal memastikan sejumlah poin yang akan disampaikan kaum buruh untuk bisa ditindaklanjuti pemerintah.

Delapan poin tersebut di antaranya sebagai berikut, cabut Omnibus Law UU Cipta Kerja beserta berbagai aturan turunannya, cabut Permenaker 2/2022, sahkan segera RUU TPKS menjadi undang-undang, sahkan segera RUU Perlindungan PRT.

Berikutnya, pemerintah wajib melakukan kontrol harga sembako, kedaulatan pangan bagi rakyat, wujudkan reforma agraria, ratifikasi Konvensi ILO No 183 dan 190 serta hadirkan ruang politik setara bagi perempuan.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

DPR Dorong Pemerataan APBN Demi Daerah 3T Tidak Tertinggal

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 03:50

Utut Adianto Ngarep PDIP Tidak Ditinggalkan dalam RUU Pemilu

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 03:20

Dasco Pastikan Tak Akan Tinggalkan Fraksi PDIP di RUU Pemilu

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 02:50

Pidato Prabowo Bukti Pemerintah Berada di Jalur yang Benar

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 02:23

Purbaya: Pajak Karbon Motor BBM Masih Dikaji, Belum Final

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 01:57

Prabowo Pilih Guyur Insentif Motor Listrik Ketimbang Perbesar Subsidi BBM

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 01:45

Perkuat Pasar Muslim Jelang Libur Akhir Tahun, Taiwan Bidik Wisatawan RI

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 01:14

RUU Daerah Kepulauan jadi Kado Puluhan Juta Masyarakat

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 00:59

Pidato Kenegaraan Prabowo Tunjukkan Kejelasan Arah Pemerintah

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 00:31

Status Tim Penyelesaian Sengketa Internal PPP Dinilai Cacat Hukum

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 00:07

Selengkapnya