Berita

Ilustrasi demo buruh/RMOL

Politik

Besok Geruduk DPR, Ribuan Buruh Bawa 8 Tuntutan

SENIN, 07 MARET 2022 | 20:11 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Aksi damai bakal digelar ribuan buruh di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta Selatan, Selasa besok (8/3), dalam rangka menyampaikan sejumlah tuntutan kepada DPR RI.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal menuturkan, ribuan buruh bakal menyampaikan 8 tuntutan dalam aksi damai yang dirangkai untuk memperingati Hari Perempuan Internasional atau International Women`s Day (IWD).

"Massa aksi berasal dari berbagai organisasi seperti serikat buruh, serikat petani, pekerja rumah tangga, hingga organisasi perempuan," ujar Said Iqbal, dalam keterangan tertulisnya kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (7/3).


Ketua Umum Partai Buruh ini menjelaskan, hari perempuan internasional merupakan bagian dari hari bersejarah perempuan pekerja yang memperjuangkan hak-haknya.

"Ini merujuk pada sejarah mogok kerja pada perempuan Rusia di tahun 1917, bertepatan dengan masa perang untuk menyuarakan tuntutan 'roti dan perdamaian'," ucapnya.

Menurut Said Iqbal, hari perempuan internasional lahir dari rasa marah atas penindasan yang menimpa perempuan kelas pekerja di seluruh dunia. Bahkan hingga kini, dia melihat penindasan terhadap perempuan kelas pekerja pun masih terus ada dalam beragam bentuk dan rupa.

"Di Indonesia, meningkatnya sistem kerja kontrak, outsourcing atau alih daya, serta sistem kerja lepas lainnya, masih menjadi salah satu masalah utama yang dihadapi oleh kelas pekerja, tidak terkecuali pekerja/buruh perempuan," katanya.

Akibat dari sistem kerja yang dipenuhi ketidakpastian dan kerentanan tersebut, Said Iqbal melihat ada ketidakpastian upah, tidak terjaminnya hak-hak dasar buruh, hingga berbagai hambatan dalam berserikat.

"Di tengah pandemi Covid-19, masalah-masalah itu kian bertambah berat," tuturnya.

Maka dari itu, dalam aksi besok Said Iqbal memastikan sejumlah poin yang akan disampaikan kaum buruh untuk bisa ditindaklanjuti pemerintah.

Delapan poin tersebut di antaranya sebagai berikut, cabut Omnibus Law UU Cipta Kerja beserta berbagai aturan turunannya, cabut Permenaker 2/2022, sahkan segera RUU TPKS menjadi undang-undang, sahkan segera RUU Perlindungan PRT.

Berikutnya, pemerintah wajib melakukan kontrol harga sembako, kedaulatan pangan bagi rakyat, wujudkan reforma agraria, ratifikasi Konvensi ILO No 183 dan 190 serta hadirkan ruang politik setara bagi perempuan.

Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

Polri Usut Potensi Pidana Anjloknya IHSG, Diduga Kuat Akibat Saham Gorengan

Jumat, 30 Januari 2026 | 22:12

Penyidik Kejagung Sita Dokumen dari Rumah Bekas Menhut Siti Nurbaya

Jumat, 30 Januari 2026 | 22:07

Suplai MBG, Kopontren Al-Kautsar Patut Dicontoh

Jumat, 30 Januari 2026 | 22:01

Pengacara Yaqut Sebut Bos Maktour Travel Fuad Hasan Bohong Soal Terima Hadiah Kuota Haji

Jumat, 30 Januari 2026 | 21:58

Dirut BEI Mundur Hanya Redam Tekanan Jangka Pendek

Jumat, 30 Januari 2026 | 21:49

Kapolri Pimpin Sertijab Pati dan Kapolda, Cek Siapa Saja?

Jumat, 30 Januari 2026 | 21:47

SPPG Tak Boleh Asal-asalan Siapkan Menu MBG saat Ramadan

Jumat, 30 Januari 2026 | 21:30

Program Mangrove BNI Perkuat Lingkungan dan Ekonomi Pesisir Banyuwangi

Jumat, 30 Januari 2026 | 21:26

Giliran Mirza Adityaswara Mundur dari OJK, Total 4 Komisioner Pamit Beruntun

Jumat, 30 Januari 2026 | 21:19

Yaqut Bantah Kasih Jatah Kuota Haji Khusus Maktour Travel

Jumat, 30 Januari 2026 | 21:10

Selengkapnya