Berita

Ilustrasi demo buruh/RMOL

Politik

Besok Geruduk DPR, Ribuan Buruh Bawa 8 Tuntutan

SENIN, 07 MARET 2022 | 20:11 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Aksi damai bakal digelar ribuan buruh di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta Selatan, Selasa besok (8/3), dalam rangka menyampaikan sejumlah tuntutan kepada DPR RI.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal menuturkan, ribuan buruh bakal menyampaikan 8 tuntutan dalam aksi damai yang dirangkai untuk memperingati Hari Perempuan Internasional atau International Women`s Day (IWD).

"Massa aksi berasal dari berbagai organisasi seperti serikat buruh, serikat petani, pekerja rumah tangga, hingga organisasi perempuan," ujar Said Iqbal, dalam keterangan tertulisnya kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (7/3).


Ketua Umum Partai Buruh ini menjelaskan, hari perempuan internasional merupakan bagian dari hari bersejarah perempuan pekerja yang memperjuangkan hak-haknya.

"Ini merujuk pada sejarah mogok kerja pada perempuan Rusia di tahun 1917, bertepatan dengan masa perang untuk menyuarakan tuntutan 'roti dan perdamaian'," ucapnya.

Menurut Said Iqbal, hari perempuan internasional lahir dari rasa marah atas penindasan yang menimpa perempuan kelas pekerja di seluruh dunia. Bahkan hingga kini, dia melihat penindasan terhadap perempuan kelas pekerja pun masih terus ada dalam beragam bentuk dan rupa.

"Di Indonesia, meningkatnya sistem kerja kontrak, outsourcing atau alih daya, serta sistem kerja lepas lainnya, masih menjadi salah satu masalah utama yang dihadapi oleh kelas pekerja, tidak terkecuali pekerja/buruh perempuan," katanya.

Akibat dari sistem kerja yang dipenuhi ketidakpastian dan kerentanan tersebut, Said Iqbal melihat ada ketidakpastian upah, tidak terjaminnya hak-hak dasar buruh, hingga berbagai hambatan dalam berserikat.

"Di tengah pandemi Covid-19, masalah-masalah itu kian bertambah berat," tuturnya.

Maka dari itu, dalam aksi besok Said Iqbal memastikan sejumlah poin yang akan disampaikan kaum buruh untuk bisa ditindaklanjuti pemerintah.

Delapan poin tersebut di antaranya sebagai berikut, cabut Omnibus Law UU Cipta Kerja beserta berbagai aturan turunannya, cabut Permenaker 2/2022, sahkan segera RUU TPKS menjadi undang-undang, sahkan segera RUU Perlindungan PRT.

Berikutnya, pemerintah wajib melakukan kontrol harga sembako, kedaulatan pangan bagi rakyat, wujudkan reforma agraria, ratifikasi Konvensi ILO No 183 dan 190 serta hadirkan ruang politik setara bagi perempuan.

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Mojtaba Khamenei Janjikan Kekalahan Pahit bagi AS-Israel

Minggu, 19 April 2026 | 16:14

Wondr Kemala Run 2026 Putar Roda Ekonomi hingga Rp140 Miliar

Minggu, 19 April 2026 | 16:06

India Protes ke Iran, Dua Kapalnya Ditembak di Selat Hormuz

Minggu, 19 April 2026 | 15:33

Didik Rachbini: Video Ceramah JK Direkayasa untuk Memecah Belah

Minggu, 19 April 2026 | 15:29

Ketua GPK: Isu Pemecatan Massal PPP Menyesatkan

Minggu, 19 April 2026 | 14:57

KPK Soroti Risiko Korupsi Pinjaman Luar Negeri

Minggu, 19 April 2026 | 14:13

MUI Dorong Penguatan Akhlak di Kampus untuk Cegah Kekerasan Seksual

Minggu, 19 April 2026 | 14:09

Iran Ringkus 127 Orang Terduga Mata-mata Musuh

Minggu, 19 April 2026 | 13:39

Cak Imin Wanti-wanti Penyalahgunaan Vape untuk Narkoba

Minggu, 19 April 2026 | 13:25

Menkop Ajak DPRD Dukung Kopdes Jadi Mesin Ekonomi Baru

Minggu, 19 April 2026 | 13:10

Selengkapnya