Berita

Anggota Komisi VIII DPR RI, Bukhori Yusuf/Ist

Politik

Arab Saudi Cabut Aturan Prokes, Legislator PKS Ingatkan Pemerintah Tak Persulit Keberangkatan Calon Jemaah

SENIN, 07 MARET 2022 | 12:03 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Kebijakan Pemerintah Arab Saudi mencabut aturan protokol kesehatan (prokes) dan mengakhiri kebijakan pembatasan selama pandemi Covid-19 menyusul tingginya angka vaksinasi nasional dan kekebalan kelompok (herd immunity) yang sudah terbentuk, disambut baik anggota Komisi VIII DPR RI, Bukhori Yusuf.  

Legislator PKS ini menilai, pencabutan aturan prokes, termasuk aturan jaga jarak tidak lagi berlaku untuk kegiatan ibadah di Masjidil Haram maupun Masjid Nabawi, merupakan kabar gembira.

Selain itu, pendatang dari luar negeri juga tidak diwajibkan menyertakan hasil negatif tes PCR atau hasil tes rapid antigen, serta tidak perlu melakukan karantina setibanya di Arab Saudi.


Namun demikian, pendatang diwajibkan memiliki asuransi kesehatan untuk menutup biaya perawatan Covid-19 selama bermukim di Arab Saudi serta harus mengenakan masker di ruang tertutup.

“Ini merupakan kabar yang menggembirakan dan patut disyukuri bagi umat muslim di seluruh dunia karena memberikan sinyal positif terhadap pelaksanaan umrah dan haji pada tahun ini yang diharapkan dapat kembali seperti sediakala,” kata Bukhori dalam keterangannya di Jakarta, Senin (7/3).

Bukhori menambahkan, aturan pelonggaran prokes oleh Arab Saudi menandakan pelaksanaan ibadah haji pada 1443 Hijriah akan melibatkan jemaah haji seluruh dunia.

Hal ini berbeda dengan pelaksanaan haji dalam dua tahun terakhir, di mana Pemerintah Arab Saudi membatasi jumlah jemaah haji dengan hanya mengizinkan warga lokal dan warga negara asing yang telah menetap di Arab Saudi untuk menunaikan rukun Islam kelima tersebut. Keputusan itu diambil sebagai upaya pengendalian pandemi di negara penghasil minyak terbesar di Timur Tengah itu.

Kendati begitu, dibandingkan pelaksanaan haji tahun 1441 H, jumlah kuota haji yang diberikan oleh Pemerintah Arab Saudi pada pelaksanaan haji 1442 H justru mengalami peningkatan. Dari 1.000 orang menjadi 60 ribu orang, meskipun pandemi masih melanda dan kuota haji hanya diperuntukkan bagi orang yang bermukim di sana.

"Maka, dengan mencermati perkembangan terkini terkait situasi di Arab Saudi yang baru saja mencabut aturan pembatasan, sesungguhnya menunjukan ketergantungan ekonomi Arab Saudi secara global, khususnya terhadap negara-negara muslim, mengingat penyelenggaraan haji dan umrah merupakan kunci pendapatan Arab Saudi dari sektor pariwisata selain dari sektor perminyakan,” ucap Bukhori.

Lebih lanjut, Bukhori mendorong Dirjen Penyelenggaraan Haji dan dan Umrah Kementerian Agama untuk segera membantu persiapan jemaah umrah maupun haji Indonesia. Khususnya terkait penyediaan asuransi kesehatan yang menjadi syarat wajib untuk memasuki Arab Saudi.

Selain itu, Bukhori juga mengingatkan BNPB dan Kementerian Kesehatan selaku otoritas yang menyusun kebijakan pencegahan dan penyebaran Covid-19 untuk segera menyelaraskan aturan keberangkatan calon jemaah umrah dan haji dengan mengacu pada aturan terbaru yang dirilis oleh Pemerintah Arab Saudi.

“Jangan persulit calon jemaah untuk ibadah melalui persyaratan yang tidak relevan dengan ketentuan yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah Arab Saudi," tegasnya.

"Saya berharap dengan kebijakan terbaru ini calon jemaah kita dapat terbantu, mengingat biaya umrah atau haji yang sebelumnya melambung akibat beberapa komponen prokes yang perlu dibayar oleh calon jemaah menjadi bisa ditanggulangi meskipun tidak sepenuhnya,” demikian Bukhori Yusuf.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Bangunan di Jakarta Bakal Diaudit Cegah Kebakaran Maut Terulang

Senin, 29 Desember 2025 | 20:13

Drama Tunggal Ika Teater Lencana Suguhkan Kisah-kisah Reflektif

Senin, 29 Desember 2025 | 19:53

Ribuan Petugas Diturunkan Jaga Kebersihan saat Malam Tahun Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 19:43

Markus di Kejari Kabupaten Bekasi Mangkir Panggilan KPK

Senin, 29 Desember 2025 | 19:35

DPP Golkar Ungkap Pertemuan Bahlil, Zulhas, Cak Imin, dan Dasco

Senin, 29 Desember 2025 | 19:25

Romo Mudji Tutup Usia, PDIP Kehilangan Pemikir Kritis

Senin, 29 Desember 2025 | 19:22

Kemenkop Perkuat Peran BA dalam Sukseskan Kopdes Merah Putih

Senin, 29 Desember 2025 | 19:15

Menu MBG untuk Ibu dan Balita Harus Utamakan Pangan Lokal

Senin, 29 Desember 2025 | 19:08

Wakapolri Groundbreaking 436 SPPG Serentak di Seluruh Indonesia

Senin, 29 Desember 2025 | 19:04

Program Sekolah Rakyat Harus Terus Dikawal Agar Tepat Sasaran

Senin, 29 Desember 2025 | 18:57

Selengkapnya