Berita

Anggota Komisi VIII DPR RI, Bukhori Yusuf/Ist

Politik

Arab Saudi Cabut Aturan Prokes, Legislator PKS Ingatkan Pemerintah Tak Persulit Keberangkatan Calon Jemaah

SENIN, 07 MARET 2022 | 12:03 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Kebijakan Pemerintah Arab Saudi mencabut aturan protokol kesehatan (prokes) dan mengakhiri kebijakan pembatasan selama pandemi Covid-19 menyusul tingginya angka vaksinasi nasional dan kekebalan kelompok (herd immunity) yang sudah terbentuk, disambut baik anggota Komisi VIII DPR RI, Bukhori Yusuf.  

Legislator PKS ini menilai, pencabutan aturan prokes, termasuk aturan jaga jarak tidak lagi berlaku untuk kegiatan ibadah di Masjidil Haram maupun Masjid Nabawi, merupakan kabar gembira.

Selain itu, pendatang dari luar negeri juga tidak diwajibkan menyertakan hasil negatif tes PCR atau hasil tes rapid antigen, serta tidak perlu melakukan karantina setibanya di Arab Saudi.


Namun demikian, pendatang diwajibkan memiliki asuransi kesehatan untuk menutup biaya perawatan Covid-19 selama bermukim di Arab Saudi serta harus mengenakan masker di ruang tertutup.

“Ini merupakan kabar yang menggembirakan dan patut disyukuri bagi umat muslim di seluruh dunia karena memberikan sinyal positif terhadap pelaksanaan umrah dan haji pada tahun ini yang diharapkan dapat kembali seperti sediakala,” kata Bukhori dalam keterangannya di Jakarta, Senin (7/3).

Bukhori menambahkan, aturan pelonggaran prokes oleh Arab Saudi menandakan pelaksanaan ibadah haji pada 1443 Hijriah akan melibatkan jemaah haji seluruh dunia.

Hal ini berbeda dengan pelaksanaan haji dalam dua tahun terakhir, di mana Pemerintah Arab Saudi membatasi jumlah jemaah haji dengan hanya mengizinkan warga lokal dan warga negara asing yang telah menetap di Arab Saudi untuk menunaikan rukun Islam kelima tersebut. Keputusan itu diambil sebagai upaya pengendalian pandemi di negara penghasil minyak terbesar di Timur Tengah itu.

Kendati begitu, dibandingkan pelaksanaan haji tahun 1441 H, jumlah kuota haji yang diberikan oleh Pemerintah Arab Saudi pada pelaksanaan haji 1442 H justru mengalami peningkatan. Dari 1.000 orang menjadi 60 ribu orang, meskipun pandemi masih melanda dan kuota haji hanya diperuntukkan bagi orang yang bermukim di sana.

"Maka, dengan mencermati perkembangan terkini terkait situasi di Arab Saudi yang baru saja mencabut aturan pembatasan, sesungguhnya menunjukan ketergantungan ekonomi Arab Saudi secara global, khususnya terhadap negara-negara muslim, mengingat penyelenggaraan haji dan umrah merupakan kunci pendapatan Arab Saudi dari sektor pariwisata selain dari sektor perminyakan,” ucap Bukhori.

Lebih lanjut, Bukhori mendorong Dirjen Penyelenggaraan Haji dan dan Umrah Kementerian Agama untuk segera membantu persiapan jemaah umrah maupun haji Indonesia. Khususnya terkait penyediaan asuransi kesehatan yang menjadi syarat wajib untuk memasuki Arab Saudi.

Selain itu, Bukhori juga mengingatkan BNPB dan Kementerian Kesehatan selaku otoritas yang menyusun kebijakan pencegahan dan penyebaran Covid-19 untuk segera menyelaraskan aturan keberangkatan calon jemaah umrah dan haji dengan mengacu pada aturan terbaru yang dirilis oleh Pemerintah Arab Saudi.

“Jangan persulit calon jemaah untuk ibadah melalui persyaratan yang tidak relevan dengan ketentuan yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah Arab Saudi," tegasnya.

"Saya berharap dengan kebijakan terbaru ini calon jemaah kita dapat terbantu, mengingat biaya umrah atau haji yang sebelumnya melambung akibat beberapa komponen prokes yang perlu dibayar oleh calon jemaah menjadi bisa ditanggulangi meskipun tidak sepenuhnya,” demikian Bukhori Yusuf.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Ini Alasan Nusron Wahid Tak Nongol di DPR Usai Anak Buah Dicokok KPK

Rabu, 16 September 2026 | 16:28

Prabowo Sampaikan Duka Cita atas Kecelakaan KM Virgo Transport 8

Rabu, 16 September 2026 | 16:17

Panja RUU Pemilu Dipastikan Dibentuk Tahun Ini

Rabu, 16 September 2026 | 16:15

Perlu Diusut Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi di Muara Baru

Rabu, 16 September 2026 | 16:11

PT 5 Persen Bikin Partai Nonparlemen Makin Berat ke Senayan

Rabu, 16 September 2026 | 16:10

Prabowo Resmikan LRT Kelapa Gading-Manggarai, Danantara Diminta Ikut Bantu

Rabu, 16 September 2026 | 16:09

Bapemperda DPRD DKI Dorong Penguatan Perlindungan Anak di Ruang Digital

Rabu, 16 September 2026 | 16:00

OPM Bunuh Sopir Angkutan Masyarakat, Mobil Dibakar

Rabu, 16 September 2026 | 15:47

Kolaborasi Lintas Lembaga Terus Diperkuat Meski Karhutla Menurun

Rabu, 16 September 2026 | 15:44

KPK Periksa 3 ASN BPK terkait Dugaan Suap Pengubahan Audit Pemkab Muara Enim

Rabu, 16 September 2026 | 15:32

Selengkapnya