Berita

Min Ko Naing, pemimpin Kelompok Mahasiswa Generasi 88 terkemuka Myanmar, yang kewarganegarannya dicabut oleh Dewan Penguasa Militer Myanmar/AP

Dunia

Junta Militer Cabut Kewarganegaraan 11 Anggota Oposisi Myanmar

SENIN, 07 MARET 2022 | 01:24 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Konflik politik dan keamanan di Myanmar masih jauh dari kata reda dan damai. Pasalnya, pada akhir pekan kemarin, Dewan Militer yang berkuasa di Myanmar mengumumkan pencabutan kewarganegaraan dari tokoh-tokoh oposisi utama yang mengoordinasikan perlawanan terhadap pemerintahan junta militer.

Pengumuman itu disiarkan di televisi MRTV yang dikelola pemerintah pada hari Jumat (4/3). Dalam pengumuman itu, dijelaskan bahwa ada 11 pemimpin oposisi yang lantang menyuarakan penolakan terhadap pemerintahan militer yang telah dicabut kewarganegaraannya. Langkah itu diambil karena mereka diduga melarikan diri dari negara itu dan merugikan kepentingan nasional.

Di antara 11 orang yang kewargnegaraannya dicabut itu, terdapat delapan anggota bayangan Pemerintah Persatuan Nasional (NUG), yang memandang dirinya sebagai otoritas penguasa yang sah di negara itu, dan tiga aktivis terkemuka.


NUG sendiri meruapakan badan yang didirikan oleh legislator terpilih yang dilarang mengambil kursi mereka ketika militer merebut kekuasaan pada Februari tahun lalu, setelah menggulingkan pemerintah sipil Aung San Suu Kyi.

Langkah junta militer tersebut membuat geram banyak pihak. Sejumlah pakar PBB, sabagaimana dikabarkan Associated Pres, menilai bahwa hal itu dicirikan sebagai perang saudara.

Di antara mereka yang dicabut kewarganegaraannya adalah Aung Myo Min. Dia merupakan Menteri Hak Asasi Manusia dalam NUG.

Aung Myo Min yang telah melakukan perjalanan ke Eropa untuk mencari dukungan bagi gerakan perlawanan Myanmar, mengatakan bahwa pengumuman itu ilegal karena dewan militer bukanlah pemerintah yang sah.

“Penghentian kewarganegaraan anggota Kabinet oleh junta militer teroris hanyalah lelucon. Tidak ada yang bisa menghentikan cinta kami pada negara kami,” tulis Aung Myo Min.

Hal senada juga diungkapkan oleh Zin Mar Aung, Menteri Luar Negeri NUG.

“Hanya karena pembuat kudeta yang berpura-pura menjadi pemerintah dan mencabut kewarganegaraan saya tidak membuat saya kurang mencintai Myanmar. Mereka tidak memiliki hak untuk mencabut kewarganegaraan orang.” ujanya.

Sementara itu, delapan anggota kabinet oposisi lainnya yang disebutkan dalam pengumuman militer telah didakwa dengan pengkhianatan tingkat tinggi, yang berpotensi hukuman mati, dan pelanggaran politik lainnya.

Di sisi lain, pihak junta militer menyebut bahwa pengumuman “Pemutusan Kewarganegaraan” itu dikeluarkan sesuai dengan undang-undang kewarganegaraan Myanmar 1982. Mereka juga menyebut bahwa pelaku serupa akan diidentifikasi dan dituntut.

Sebagian besar pemimpin NUG saat ini diyakini bersembunyi di daerah perbatasan yang dikendalikan oleh kelompok etnis minoritas bersenjata yang bersimpati kepada mereka, sementara yang lain beroperasi dari luar negeri.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Tumbuhkan Mimpi Puluhan Anak Nelayan Cilincing Lewat Nobar Film

Senin, 14 September 2026 | 03:18

Sejumlah Alutsista TNI Gercep Sisir Korban KM Virgo Transport 8

Senin, 14 September 2026 | 02:55

Kesehatan di Tepi Republik

Senin, 14 September 2026 | 02:29

Ekonomi Batam Tumbuh 7,28 Persen Bukti Kepercayaan Dunia Usaha Terus Menguat

Senin, 14 September 2026 | 01:54

Terpilih jadi Ketum HPK Kosgoro 1957, Eric Hermawan Langsung Tancap Gas Konsolidasi

Senin, 14 September 2026 | 01:24

Abu Vulkanik Berbahaya bagi Air dan Ikan, Begini Penjelasannya

Senin, 14 September 2026 | 00:55

KDM Dinilai Lebih Utamakan Pencitraan Ketimbang Solusi Defisit APBD Jabar

Senin, 14 September 2026 | 00:33

Menuju HUT ke-81, Panglima TNI Buka Rangkaian 72 Lomba Open Turnamen

Senin, 14 September 2026 | 00:11

SOKSI Siap Tempuh Jalur Hukum Gugat 'Bocor Alus Tempo'

Minggu, 13 September 2026 | 23:48

Asta Cita, Zakat, dan Jalan Baru Mengentaskan Kemiskinan

Minggu, 13 September 2026 | 23:24

Selengkapnya