Berita

Min Ko Naing, pemimpin Kelompok Mahasiswa Generasi 88 terkemuka Myanmar, yang kewarganegarannya dicabut oleh Dewan Penguasa Militer Myanmar/AP

Dunia

Junta Militer Cabut Kewarganegaraan 11 Anggota Oposisi Myanmar

SENIN, 07 MARET 2022 | 01:24 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Konflik politik dan keamanan di Myanmar masih jauh dari kata reda dan damai. Pasalnya, pada akhir pekan kemarin, Dewan Militer yang berkuasa di Myanmar mengumumkan pencabutan kewarganegaraan dari tokoh-tokoh oposisi utama yang mengoordinasikan perlawanan terhadap pemerintahan junta militer.

Pengumuman itu disiarkan di televisi MRTV yang dikelola pemerintah pada hari Jumat (4/3). Dalam pengumuman itu, dijelaskan bahwa ada 11 pemimpin oposisi yang lantang menyuarakan penolakan terhadap pemerintahan militer yang telah dicabut kewarganegaraannya. Langkah itu diambil karena mereka diduga melarikan diri dari negara itu dan merugikan kepentingan nasional.

Di antara 11 orang yang kewargnegaraannya dicabut itu, terdapat delapan anggota bayangan Pemerintah Persatuan Nasional (NUG), yang memandang dirinya sebagai otoritas penguasa yang sah di negara itu, dan tiga aktivis terkemuka.


NUG sendiri meruapakan badan yang didirikan oleh legislator terpilih yang dilarang mengambil kursi mereka ketika militer merebut kekuasaan pada Februari tahun lalu, setelah menggulingkan pemerintah sipil Aung San Suu Kyi.

Langkah junta militer tersebut membuat geram banyak pihak. Sejumlah pakar PBB, sabagaimana dikabarkan Associated Pres, menilai bahwa hal itu dicirikan sebagai perang saudara.

Di antara mereka yang dicabut kewarganegaraannya adalah Aung Myo Min. Dia merupakan Menteri Hak Asasi Manusia dalam NUG.

Aung Myo Min yang telah melakukan perjalanan ke Eropa untuk mencari dukungan bagi gerakan perlawanan Myanmar, mengatakan bahwa pengumuman itu ilegal karena dewan militer bukanlah pemerintah yang sah.

“Penghentian kewarganegaraan anggota Kabinet oleh junta militer teroris hanyalah lelucon. Tidak ada yang bisa menghentikan cinta kami pada negara kami,” tulis Aung Myo Min.

Hal senada juga diungkapkan oleh Zin Mar Aung, Menteri Luar Negeri NUG.

“Hanya karena pembuat kudeta yang berpura-pura menjadi pemerintah dan mencabut kewarganegaraan saya tidak membuat saya kurang mencintai Myanmar. Mereka tidak memiliki hak untuk mencabut kewarganegaraan orang.” ujanya.

Sementara itu, delapan anggota kabinet oposisi lainnya yang disebutkan dalam pengumuman militer telah didakwa dengan pengkhianatan tingkat tinggi, yang berpotensi hukuman mati, dan pelanggaran politik lainnya.

Di sisi lain, pihak junta militer menyebut bahwa pengumuman “Pemutusan Kewarganegaraan” itu dikeluarkan sesuai dengan undang-undang kewarganegaraan Myanmar 1982. Mereka juga menyebut bahwa pelaku serupa akan diidentifikasi dan dituntut.

Sebagian besar pemimpin NUG saat ini diyakini bersembunyi di daerah perbatasan yang dikendalikan oleh kelompok etnis minoritas bersenjata yang bersimpati kepada mereka, sementara yang lain beroperasi dari luar negeri.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

Praperadilan Dokter Tifa Ditolak, Ini Pertimbangan Hakim

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:25

UPDATE

8.620 Hektare Lahan Kalsel Terbakar, Pemadaman Terganjal Krisis Air

Minggu, 23 Agustus 2026 | 22:24

BRImo Taiwan Manjakan Diaspora dan PMI Kelola Keuangan

Minggu, 23 Agustus 2026 | 22:15

Temuan Bibit Sawit Bongkar Motif Karhutla Bukan Semata karena El Nino

Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:52

ISPA dan Rabies Mulai Mengancam Ribuan Pengungsi Gempa NTT

Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:39

Tolak Demo Berbau Provokasi di DPR, Jaga Jakarta!

Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:23

Magang Pengurus KDKMP Replikasi Model Bisnis Berbasis Potensi Desa

Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:12

Masa Iddah Politik Calon Ketum PBNU: Bolehkah Perkum Menambah Syarat?

Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:06

Menuju Muktamar NU, Nahdliyin Berharap Sejarah 2015 Tak Terulang

Minggu, 23 Agustus 2026 | 20:31

Gebu Minang-Hanura Terbangkan 3,6 Ton Rendang Buat Korban Gempa NTT

Minggu, 23 Agustus 2026 | 20:28

Obligasi Sosial Berkelanjutan BRI Raih IDX Channel Anugerah ESG 2026

Minggu, 23 Agustus 2026 | 20:16

Selengkapnya