Berita

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Fadli Zon, pertanyakan tidak masuknya PDRI dan Soeharti dalam Keppres 2/2022/Repro

Politik

PDRI hingga Soeharto Tidak Masuk Keppres 2/2022, Fadli Zon: Jangan Belokkan Sejarah!

MINGGU, 06 MARET 2022 | 00:27 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI) merupakan satu kesatuan utuh yang tidak bisa dilepaskan dari peristiwa Serangan Umum (SU) 1 Maret 1949 atau disebut juga pendudukan enam jam Yogyakarta.

Sebab, kala itu, Syafrudin Prawiranegara ditunjuk sebagai kepala pemerintahan (PDRI) karena Belanda melancarkan agresi militer kedua pada Desember 1948.

Oleh karena itu, jika dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 2/2022 yang dikeluarkan oleh Presiden Joko Widodo tentang Hari Penegakan Kedaulatan Negara tidak dicantumkan PDRI, itu tak ubahnya dengan pembelokan sejarah.


Demikian disampaikan Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon melalui kanal YouTube pribadinya "Fadli Zon Official", yang dikutip Redaksi, Sabtu (5/3).

"Kalau PDRI tidak diakui, termasuk tidak disebut sama sekali di dalam Keppres (2/2022) ini, maka ada waktu tujuh bulan di mana kita tidak memiliki pemerintahan. Itulah kenapa saya mengingatkan kepada jajaran pemerintahan agar tepat, dalam rangka ini, karena sejarah tidak boleh dibelokkan!" tegasnya.

Selain itu, Mantan Wakil Ketua DPR RI ini juga meminta pemerintah untuk merevisi Keppres tersebut karena tidak mencantumkan nama Presiden kedua RI Soeharto, yang kala itu menjabat Komandan Brigade X/Wehrkreis III atau pelaksana lapangan di wilayah Yogyakarta.

"Karena di dalam Keppres ini, di dalam Pertimbangannya, tidak lagi menyebut nama Pak Harto," terang Fadi Zon.

"Yang disebut adalah ide ini datang dari Sri Sultan Hamengkubuwono IX dan diperintahkan oleh Panglima Besar Jenderal Sudirman serta disetujui dan digerakkan oleh Presiden Soekarno dan Wakil Presiden Mohammad Hatta dan didukung oleh Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kepolisian Negara Republik Indonesia, Laskar-laskar perjuangan rakyat, dan segenap komponen bangsa lainnya yang merupakan katanya bagian penting," sesal Fadli Zon.

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

BPOM Terbitkan Aturan Baru untuk Penjualan Obat di Minimarket

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:01

Jaksa KPK Endus Ada Makelar Kasus dalam Kasus Bea Cukai

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:59

Kapolri Dianugerahi Tanda Kehormatan Adhi Bhakti Senapati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:50

Komisi XIII DPR Desak LPSK Lindungi Korban Kasus Ponpes Pati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:39

Pengembangan Koperasi di Luar Kopdes Tetap jadi Prioritas

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:20

AS Galang Dukungan PBB untuk Tekan Iran di Selat Hormuz

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:19

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Komdigi Lakukan Blunder Kuadrat soal Video Amien Rais

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:06

Menteri PU: Pejabat Eselon I Diisi Putra dan Putri Terbaik

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:58

RI Jangan Lengah Meski Konflik Timur Tengah Mereda

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:45

Selengkapnya