Berita

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Fadli Zon, pertanyakan tidak masuknya PDRI dan Soeharti dalam Keppres 2/2022/Repro

Politik

PDRI hingga Soeharto Tidak Masuk Keppres 2/2022, Fadli Zon: Jangan Belokkan Sejarah!

MINGGU, 06 MARET 2022 | 00:27 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI) merupakan satu kesatuan utuh yang tidak bisa dilepaskan dari peristiwa Serangan Umum (SU) 1 Maret 1949 atau disebut juga pendudukan enam jam Yogyakarta.

Sebab, kala itu, Syafrudin Prawiranegara ditunjuk sebagai kepala pemerintahan (PDRI) karena Belanda melancarkan agresi militer kedua pada Desember 1948.

Oleh karena itu, jika dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 2/2022 yang dikeluarkan oleh Presiden Joko Widodo tentang Hari Penegakan Kedaulatan Negara tidak dicantumkan PDRI, itu tak ubahnya dengan pembelokan sejarah.


Demikian disampaikan Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon melalui kanal YouTube pribadinya "Fadli Zon Official", yang dikutip Redaksi, Sabtu (5/3).

"Kalau PDRI tidak diakui, termasuk tidak disebut sama sekali di dalam Keppres (2/2022) ini, maka ada waktu tujuh bulan di mana kita tidak memiliki pemerintahan. Itulah kenapa saya mengingatkan kepada jajaran pemerintahan agar tepat, dalam rangka ini, karena sejarah tidak boleh dibelokkan!" tegasnya.

Selain itu, Mantan Wakil Ketua DPR RI ini juga meminta pemerintah untuk merevisi Keppres tersebut karena tidak mencantumkan nama Presiden kedua RI Soeharto, yang kala itu menjabat Komandan Brigade X/Wehrkreis III atau pelaksana lapangan di wilayah Yogyakarta.

"Karena di dalam Keppres ini, di dalam Pertimbangannya, tidak lagi menyebut nama Pak Harto," terang Fadi Zon.

"Yang disebut adalah ide ini datang dari Sri Sultan Hamengkubuwono IX dan diperintahkan oleh Panglima Besar Jenderal Sudirman serta disetujui dan digerakkan oleh Presiden Soekarno dan Wakil Presiden Mohammad Hatta dan didukung oleh Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kepolisian Negara Republik Indonesia, Laskar-laskar perjuangan rakyat, dan segenap komponen bangsa lainnya yang merupakan katanya bagian penting," sesal Fadli Zon.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Koreksi Tata-Kelola MBG: Ekspektasi Publik dan Komitmen Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:56

Bank Dunia Soroti Penyusutan Jumlah Pekerja Kelas Menengah RI

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:30

Literasi Perpajakan Diharapkan jadi Jantung Kepercayaan Masyarakat

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:04

Menkomdigi: Aksi Damai dan Ruang Digital Sehat Harus Dijaga

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:40

Pesan Arief Budiman di Balik #SellIndonesia Lawan #SellSingapura

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:20

MUI Dorong Fatwa Perlindungan Al-Quds dari Upaya Yahudinisasi Israel

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:05

Pembelaan Terakhir John Field Cs: Kami Tidak Lari dan Hilangkan Bukti

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:41

Legislator PDIP Sebut Kenaikan BBM Ancam Daya Beli Kelas Menengah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:14

Golkar: Mahasiswa Punya Hak untuk Menyampaikan Pendapat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:52

Gagalkan Peredaran Ribuan Pil Terlarang, Satu Pengedar Ditangkap di Blora

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:27

Selengkapnya