Ilustrasi pemerkosaan/Net
Ilustrasi pemerkosaan/Net
Dirkrimum Polda Sulsel Kombes Onny Trimurti Nugroho mengatakan bahwa pihaknya sudah menetapkan AKBP M sebagai tersangka pelaku pemerkosaan.
Dijelaskan Onny, penetapan status tersangka dilakukan setelah dilakukan gelar perkara. Selama 2 jam melakukan gelar perkara, pihaknya menemukan 2 alat bukti cukup bahwa AKBP M memang benar melakukan pemerkosaan terhadap gadis yang rumah tak jauh dari kediaman AKBP M.
Populer
Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22
Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08
Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26
Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32
Senin, 29 Juni 2026 | 00:00
Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30
Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59
UPDATE
Kamis, 02 Juli 2026 | 10:21
Kamis, 02 Juli 2026 | 10:20
Kamis, 02 Juli 2026 | 10:08
Kamis, 02 Juli 2026 | 10:00
Kamis, 02 Juli 2026 | 09:47
Kamis, 02 Juli 2026 | 09:40
Kamis, 02 Juli 2026 | 09:32
Kamis, 02 Juli 2026 | 09:26
Kamis, 02 Juli 2026 | 09:17
Kamis, 02 Juli 2026 | 09:08