Berita

Agustinus Tri Siwi Roy Tjahjoko (topi hitam), terpidana kasus korupsi dibawa oleh tim Tabur Kejati/RMOLJatim

Hukum

DPO 9 Tahun, Buronan Koruptor Kejati Sumbar Akhirnya Ditangkap di Sidoarjo

SABTU, 05 MARET 2022 | 01:31 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Seorang buronan kasus korupsi berhasil ditangkap oleh tim Tangkap Buron (Tabur) Kejati Jatim dan Kejati Sumatera Barat (Sumbar).

Pria yang ditangkap bernama Agustinus Tri Siwi Roy Tjahjoko. Ia ditangkap di Perumahan Taman Tiara Regency, Sidoarjo  Jawa Timur, Jumat siang (4/2).

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Jatim, Fathur Rohman menerangkan, buronan yang berhasil ditangkap tersebut merupakan mantan Kepala Bapeda Kepulauan Mentawai.


Agustinus dinyatakan sebagai salah satu Daftar Pencarian orang (DPO) sejak 9 tahun lalu.

Alhamdulillah, hari ini tim Tabur Kejati Jatim dan Kejati Sumbar berhasil mengamankan yang bersangkutan," kata Fathur seperti diberitakan Kantor Berita RMOLJatim, Jumat malam (4/2)

Fathur menjelaskan, penangkapan terhadap Agustinus ini berdasarkan putusan kasasi Nomor : 1850 K/Pid. Sus/2009 tanggal 26 Oktober 2010.

"Pada tingkat kasasi, terpidana divonis 1 tahun penjara dan denda 50 juta rupiah, subsider 3 bulan kurungan," jelasnya.

Dalam putusan kasasi tersebut, terpidana Agustinus terbukti menyalahgunakan kewenangannya melakukan seleksi terhadap Rencana Anggaran Satuan Kerja yang kemudian diajukan kepada Panitia Anggaran Dewan.

Saat itu ia mengajukan kegiatan yang terdiri dari Pembuatan Situs Web, Pelatihan Operator, Access situs, dan Promosi yang telah menyebabkan kerugian keuangan Negara.

"Saat ini yang bersangkutan sudah berada di Rutan Kejati Jatim," terang Fathur Rohman.

Kejaksaan mengimbau agar seluruh DPO Kejaksaan untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Karena tidak ada tempat yang aman bagi para buronan," demikian Fathur Rohman.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Serentak di Tiga Lokasi, KPK Periksa Pegawai Kemenag dan Bos Travel

Jumat, 17 April 2026 | 14:16

Waspadai Phishing dan Malware, BNI Tekankan Keamanan BNIdirect

Jumat, 17 April 2026 | 14:15

Bitcoin Stabil di Level 74.900 Dolar AS

Jumat, 17 April 2026 | 14:11

Ekonomi Jatim Tumbuh 5,33 Persen di 2025, Didongkrak Sektor Manufaktur

Jumat, 17 April 2026 | 14:05

KPK Periksa Direktur Kepatuhan Bank Papua dalam Kasus Korupsi Dana Operasional Papua

Jumat, 17 April 2026 | 14:01

Rekrutmen Manajer Kopdes Tak Boleh Ada Titipan

Jumat, 17 April 2026 | 13:50

Kasus Chat Cabul Mahasiswa Merebak di IPB, DPR Minta Kampus Bertindak Tegas

Jumat, 17 April 2026 | 13:41

Penahanan Harga BBM Non-Subsidi Dikhawatirkan Ganggu Kesehatan Fiskal

Jumat, 17 April 2026 | 13:39

PPIH Ujung Tombak Keberhasilan Penyelenggaraan Haji

Jumat, 17 April 2026 | 13:31

KPK Temukan Dapur MBG Tak Layak, Kasus Keracunan Jadi Alarm Serius

Jumat, 17 April 2026 | 13:22

Selengkapnya