Berita

Agustinus Tri Siwi Roy Tjahjoko (topi hitam), terpidana kasus korupsi dibawa oleh tim Tabur Kejati/RMOLJatim

Hukum

DPO 9 Tahun, Buronan Koruptor Kejati Sumbar Akhirnya Ditangkap di Sidoarjo

SABTU, 05 MARET 2022 | 01:31 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Seorang buronan kasus korupsi berhasil ditangkap oleh tim Tangkap Buron (Tabur) Kejati Jatim dan Kejati Sumatera Barat (Sumbar).

Pria yang ditangkap bernama Agustinus Tri Siwi Roy Tjahjoko. Ia ditangkap di Perumahan Taman Tiara Regency, Sidoarjo  Jawa Timur, Jumat siang (4/2).

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Jatim, Fathur Rohman menerangkan, buronan yang berhasil ditangkap tersebut merupakan mantan Kepala Bapeda Kepulauan Mentawai.


Agustinus dinyatakan sebagai salah satu Daftar Pencarian orang (DPO) sejak 9 tahun lalu.

Alhamdulillah, hari ini tim Tabur Kejati Jatim dan Kejati Sumbar berhasil mengamankan yang bersangkutan," kata Fathur seperti diberitakan Kantor Berita RMOLJatim, Jumat malam (4/2)

Fathur menjelaskan, penangkapan terhadap Agustinus ini berdasarkan putusan kasasi Nomor : 1850 K/Pid. Sus/2009 tanggal 26 Oktober 2010.

"Pada tingkat kasasi, terpidana divonis 1 tahun penjara dan denda 50 juta rupiah, subsider 3 bulan kurungan," jelasnya.

Dalam putusan kasasi tersebut, terpidana Agustinus terbukti menyalahgunakan kewenangannya melakukan seleksi terhadap Rencana Anggaran Satuan Kerja yang kemudian diajukan kepada Panitia Anggaran Dewan.

Saat itu ia mengajukan kegiatan yang terdiri dari Pembuatan Situs Web, Pelatihan Operator, Access situs, dan Promosi yang telah menyebabkan kerugian keuangan Negara.

"Saat ini yang bersangkutan sudah berada di Rutan Kejati Jatim," terang Fathur Rohman.

Kejaksaan mengimbau agar seluruh DPO Kejaksaan untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Karena tidak ada tempat yang aman bagi para buronan," demikian Fathur Rohman.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Legislator Gerindra Dipanggil Majelis Kehormatan Usai Viral Main Game saat Rapat

Jumat, 15 Mei 2026 | 12:19

Emas Antam Ambruk, Satu Gram Dibanderol Rp2,81 Juta

Jumat, 15 Mei 2026 | 12:10

Di Forum BRICS, Sugiono Kenang Empat TNI Gugur dalam Misi Perdamaian Lebanon

Jumat, 15 Mei 2026 | 12:02

Pengamat: Kombinasi Sentimen Global Bikin Rupiah Tersungkur

Jumat, 15 Mei 2026 | 11:29

Jakarta Masih Ibu Kota Kabar Baik untuk Masa Depan Indonesia

Jumat, 15 Mei 2026 | 11:23

ARUKKI Surati Ketua KPK, Minta Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Diperiksa

Jumat, 15 Mei 2026 | 11:16

Jemaah Haji Lansia dan Sakit Tetap Raih Pahala Meski Beribadah di Hotel

Jumat, 15 Mei 2026 | 11:09

Resmi Masuk RI! Ini Spesifikasi dan Harga MacBook Neo, Laptop Termurah Apple

Jumat, 15 Mei 2026 | 11:03

PKB Gagas Reformasi Perlindungan Santri Lewat Temu Nasional Ponpes

Jumat, 15 Mei 2026 | 11:01

Di Balik Pelemahan Rupiah, Ada Tekanan Besar pada Ekonomi Domestik

Jumat, 15 Mei 2026 | 10:51

Selengkapnya