Berita

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon/Net

Politik

Bantah Mahfud, Fadli Zon: Jangan Belokkan Sejarah, Tidak Ada Gagasan Soekarno-Hatta dalam Serangan Umum 1 Maret 1949

KAMIS, 03 MARET 2022 | 23:05 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD dinilai telah keliru oleh Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon dalam mengurai posisi Presiden pertama RI Soekarno dan Wakil Presiden pertama RI M. Hatta dalam Serangan Umum 1 Maret 1949.

Dalam kicauannya, Mahfud menjelaskan bahwa Soekarno, Hatta, hingga Sudirman adalah penggagas serangan tersebut.

"Keliru Pak Mahfud MD. Dalam Serangan Umum 1 Maret 1949, Soekarno dan Hatta masih dalam tawanan di Menumbing," ujar Fadli Zon meluruskan lewat akun Twitter pribadinya, Kamis (3/3).


Dengan kondisi demikian, Fadli Zon mengurai bahwa Soekarno dan Hatta tidak urun gagasan dalam Serangan Umum 1 Maret 1949. Terlebih kala itu pemerintahan dipimpin PDRI (Pemerintah Darurat RI) di bawah Sjafroeddin Prawiranegara.

“Tak ada gagasan dari Soekarno dan Hatta dalam peristiwa ini. Jangan belokkan sejarah!" tulis Fadli Zon.

Dalam kicauannya, Menko Mahfud membantah jika Keputusan Presiden RI 2/2022 disebut menghilangkan nama Soeharto dari sejarah Serangan Umum 1 Maret 1949. Kata dia, Keppres bukan buku sejarah, tapi sebatas penetapan atas 1 titik krusial sejarah.

“Kepres tersebut tidak menghilangkan nama Soeharto dan lain-lain dalam SU 1 Maret 1949," tegasnya.

Selaon memastikan nama Soeharto tetap disebutkan dalam naskah akademik Keppres, Mahfud juga menyebut nama lain. Seperti Hamengku Buwono IX, Soekarno, Hatta, dan Soedirman.

"Di dalam konsiderans ditulis nama HB IX, Soekarno, Hatta, Sudirman sebagai penggagas dan penggerak. Peran Soeharto, Nasution, dan lain-lain ditulis lengkap di Naskah Akademik. Sama dengan naskah Proklamasi 1945, hanya menyebut Soekarno-Hatta dari puluhan founding parents lainnya," jelasnya.

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

BPOM Terbitkan Aturan Baru untuk Penjualan Obat di Minimarket

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:01

Jaksa KPK Endus Ada Makelar Kasus dalam Kasus Bea Cukai

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:59

Kapolri Dianugerahi Tanda Kehormatan Adhi Bhakti Senapati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:50

Komisi XIII DPR Desak LPSK Lindungi Korban Kasus Ponpes Pati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:39

Pengembangan Koperasi di Luar Kopdes Tetap jadi Prioritas

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:20

AS Galang Dukungan PBB untuk Tekan Iran di Selat Hormuz

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:19

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Komdigi Lakukan Blunder Kuadrat soal Video Amien Rais

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:06

Menteri PU: Pejabat Eselon I Diisi Putra dan Putri Terbaik

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:58

RI Jangan Lengah Meski Konflik Timur Tengah Mereda

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:45

Selengkapnya