Berita

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon/Net

Politik

Bantah Mahfud, Fadli Zon: Jangan Belokkan Sejarah, Tidak Ada Gagasan Soekarno-Hatta dalam Serangan Umum 1 Maret 1949

KAMIS, 03 MARET 2022 | 23:05 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD dinilai telah keliru oleh Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon dalam mengurai posisi Presiden pertama RI Soekarno dan Wakil Presiden pertama RI M. Hatta dalam Serangan Umum 1 Maret 1949.

Dalam kicauannya, Mahfud menjelaskan bahwa Soekarno, Hatta, hingga Sudirman adalah penggagas serangan tersebut.

"Keliru Pak Mahfud MD. Dalam Serangan Umum 1 Maret 1949, Soekarno dan Hatta masih dalam tawanan di Menumbing," ujar Fadli Zon meluruskan lewat akun Twitter pribadinya, Kamis (3/3).


Dengan kondisi demikian, Fadli Zon mengurai bahwa Soekarno dan Hatta tidak urun gagasan dalam Serangan Umum 1 Maret 1949. Terlebih kala itu pemerintahan dipimpin PDRI (Pemerintah Darurat RI) di bawah Sjafroeddin Prawiranegara.

“Tak ada gagasan dari Soekarno dan Hatta dalam peristiwa ini. Jangan belokkan sejarah!" tulis Fadli Zon.

Dalam kicauannya, Menko Mahfud membantah jika Keputusan Presiden RI 2/2022 disebut menghilangkan nama Soeharto dari sejarah Serangan Umum 1 Maret 1949. Kata dia, Keppres bukan buku sejarah, tapi sebatas penetapan atas 1 titik krusial sejarah.

“Kepres tersebut tidak menghilangkan nama Soeharto dan lain-lain dalam SU 1 Maret 1949," tegasnya.

Selaon memastikan nama Soeharto tetap disebutkan dalam naskah akademik Keppres, Mahfud juga menyebut nama lain. Seperti Hamengku Buwono IX, Soekarno, Hatta, dan Soedirman.

"Di dalam konsiderans ditulis nama HB IX, Soekarno, Hatta, Sudirman sebagai penggagas dan penggerak. Peran Soeharto, Nasution, dan lain-lain ditulis lengkap di Naskah Akademik. Sama dengan naskah Proklamasi 1945, hanya menyebut Soekarno-Hatta dari puluhan founding parents lainnya," jelasnya.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Koreksi Tata-Kelola MBG: Ekspektasi Publik dan Komitmen Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:56

Bank Dunia Soroti Penyusutan Jumlah Pekerja Kelas Menengah RI

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:30

Literasi Perpajakan Diharapkan jadi Jantung Kepercayaan Masyarakat

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:04

Menkomdigi: Aksi Damai dan Ruang Digital Sehat Harus Dijaga

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:40

Pesan Arief Budiman di Balik #SellIndonesia Lawan #SellSingapura

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:20

MUI Dorong Fatwa Perlindungan Al-Quds dari Upaya Yahudinisasi Israel

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:05

Pembelaan Terakhir John Field Cs: Kami Tidak Lari dan Hilangkan Bukti

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:41

Legislator PDIP Sebut Kenaikan BBM Ancam Daya Beli Kelas Menengah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:14

Golkar: Mahasiswa Punya Hak untuk Menyampaikan Pendapat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:52

Gagalkan Peredaran Ribuan Pil Terlarang, Satu Pengedar Ditangkap di Blora

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:27

Selengkapnya