Berita

Dunia

Indonesia Meloloskan Resolusi Pengelolaan Danau Berkelanjutan di PBB

RABU, 02 MARET 2022 | 18:45 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Delegasi Indonesia berhasil meloloskan rancangan resolusi mengenai pengelolaan danau berkelanjutan pada pertemuan lingkungan PBB, United Nations Environment Assembly (UNEA) 5.2 pekan ini.

“Alhamdulillah, rancangan resolusi usulan Indonesia berjudul Sustainable Lake Management berhasil disepakati oleh negara-negara anggota UNEA,” jelas Direktur Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Indonesia Laksmi Dhewanthi dalam pernyataan yang diterima redaksi pada Rabu (2/3).

Dia menjelaskan bahwa upaya untuk menggolkan resolusi Indonesia di UNEA 5.2 ini bukan merupakan hal yang mudah.


"Delegasi Indonesia berjuang keras menembus proses negosiasi yang panjang dan sangat alot,” sambung Laksmi, yang merupakan Ketua Delegasi Indonesia yang hadir secara langsung pada pertemuan di Nairobi.

“Banyak negara anggota yang memiliki kepentingan sendiri-sendiri. Namun begitu, Indonesia berhasil menyatukan persepsi dan mengakomodir berbagai kepentingan negara-negara yang berbeda pandangan untuk mendukung pentingnya resolusi usulan Indonesia ini,” paparnya.

Resolusi usulan Indonesia ini merupakan panduan implementasi pencapaian sasaran Sustainable Development Goals (SDGs) butir 6.6 untuk menjaga ekosistem air, terutama danau.

Duta Besar Indonesia untuk Kenya, selaku Wakil Tetap Indonesia untuk UNEP, Dr. Mohamad Hery Saripudin menjelaskan bahwa resolusi tersebut mendorong pelaksanaan perlindungan, konservasi, restorasi, serta pemanfaatan danau secara berkelanjutan.

"Selain itu, resolusi ini juga menjaga agar tercapai kesehatan ekosistem danau, antara lain terkait dengan kualitas air, erosi dan sedimentasi, hingga keanekaragaman hayati," ujarnya.  

Selain resolusi danau, delegasi Indonesia di Nairobi berhasil memasukkan sejumlah kepentingan Indonesia pada dokumen keluaran UNEA 5.2 lainnya, antara lain resolusi mengenai marine litter and plastic pollution, future of Global Environment Outlook (GEO), animal welfare, Deklarasi Menteri UNEA 5.2, hingga Deklarasi Politik peringatan 50 tahun berdirinya United Nations Environment Program (UNEP), atau UNEP@50.

“Walaupun pertemuan ini bertema lingkungan, kita tetap harus waspada mengenai upaya negara anggota untuk memasukkan mekanisme hambatan perdagangan dalam dokumen-dokumen keluaran pertemuan UNEA 5.2 ini,” jelas Dubes Hery.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Di Hadapan Eks Menlu, Prabowo Nyatakan Siap Keluar Board of Peace Jika Tak Sesuai Cita-cita RI

Rabu, 04 Februari 2026 | 22:09

Google Doodle Hari Ini Bikin Kepo! 5 Fakta Seru 'Curling', Olahraga Catur Es yang Gak Ada di Indonesia

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:59

Hassan Wirajuda: Kehadiran RI dan Negara Muslim di Board of Peace Penting sebagai Penyeimbang

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:41

Ini Daftar Lengkap Direksi dan Komisaris Subholding Downstream, Unit Usaha Pertamina di Sektor Hilir

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:38

Kampus Berperan Mempercepat Pemulihan Aceh

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:33

5 Film yang Akan Tayang Selama Bulan Ramadan 2026, Cocok untuk Ngabuburit

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:21

Mendag Budi Ternyata Belum Baca Perintah Prabowo Soal MLM

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:54

Ngobrol Tiga Jam di Istana, Ini yang Dibahas Prabowo dan Sejumlah Eks Menlu

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:52

Daftar Lokasi Terlarang Pemasangan Atribut Parpol di Jakarta

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:34

Barbuk OTT Bea Cukai: Emas 3 Kg dan Uang Miliaran Rupiah

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:22

Selengkapnya