Berita

Kapolda Sulawesi Tengah Irjen Rudy Sufahriadi/Net

Presisi

Hasil Uji Balistik, Pelaku Penembakan Massa Tolak Tambang Emas Di Parimo Sulteng Anggota Polisi

RABU, 02 MARET 2022 | 13:58 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Polda Sulawesi Tengah telah melakukan uji balistik alias pemeriksaan terhadap peluru yang menewaskan seorang pendemo tolak tambang emas di Parigi Moutong, Sulawesi Tengah beberapa waktu lalu.

Kapolda Sulteng Irjen Rudy Sufahriadi menyampaikan, dari hasil uji balistik ditemukan identik dengan anak peluru dan proyektil pembanding yang ditembakan dari senjata organik pistol HE9 dengan nomor seri registrasi H-239748.

“Atas nama pemegang Bripka H, bintara Polres Parigi Moutong Polda Sulawesi Tengah,” kata Rudy kepada wartawan di sela rapim Polri di Jakarta Selatan, Rabu (2/3).


Selain itu, sambung Rudy, hasil uji DNA pada darah yang diambil dari proyektil dan dibandingkan dengan darah korban hasilnya identik. Dengan demikian, kata Rudy, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Sulteng telah menetapkan Bripka H sebagai tersangka.

“Dengan persangkaan Pasal 359 KUHP, barang siapa karena kesalahannya, kealpaannya menyebabkan orang lain meninggal dunia diancam lima tahun penjara,” kata Rudy.

Lebih lanjut Rudy menyampaikan bahwa saat ini penyidik telah melakukan pemeriksaa terhadap 14 orang saksi termasuk tersangka Bripka H. Sejumlah barang bukti diantaranya satu proyektil, jaket warna kuning dan kaos serta tiga selongsong peluru diamankan.

“Kita akan profesional menangani anggota yang bersalah di dalam melakukan pelanggaran melanggar SOP yang telah ditetapkan oleh bapak Kapolri,” demikian Rudy.

Sebelumnya, Erfaldi warga Tada, Tinombo Selatan tewas kena tembus timah panas saat aksi tolak tambang emas di Desa Khatulistiwa, Tinombo Selatan, Parigi Moutong, Sulawesi Tengah 12 Februari lalu.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

MTI: Saatnya Pilih Pemimpin karena Kualitas

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 02:29

Korupsi Kredit Perbankan Rp629,8 Miliar Proyek Apartemen Bekasi Diusut

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 02:18

Ketika Hukum Konstitusi Berhadapan dengan Realitas Pertahanan Negara

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 02:01

Kesaktian Nusron Terbukti Lagi, KPK Dibuat Tak Bergigi

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 01:48

Masjid Apung An-Nur di Ancol jadi Landmark Baru di Pesisir Jakarta

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 01:20

Prabowo Pimpin Rapat Kabinet di Istana Bogor

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 01:07

KPK Jangan Gertak Sambal: Segera Jemput Paksa Nusron!

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 00:35

Melampaui Efisiensi, Menemukan Peluang Baru

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 00:20

5 Jurnalis Hilang di Krakatau Dianugerahi Penghargaan Kemanusiaan

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 00:02

Investor Jangan Gampang Panik soal Ancaman MSCI

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:45

Selengkapnya