Berita

Kapolda Sulawesi Tengah Irjen Rudy Sufahriadi/Net

Presisi

Hasil Uji Balistik, Pelaku Penembakan Massa Tolak Tambang Emas Di Parimo Sulteng Anggota Polisi

RABU, 02 MARET 2022 | 13:58 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Polda Sulawesi Tengah telah melakukan uji balistik alias pemeriksaan terhadap peluru yang menewaskan seorang pendemo tolak tambang emas di Parigi Moutong, Sulawesi Tengah beberapa waktu lalu.

Kapolda Sulteng Irjen Rudy Sufahriadi menyampaikan, dari hasil uji balistik ditemukan identik dengan anak peluru dan proyektil pembanding yang ditembakan dari senjata organik pistol HE9 dengan nomor seri registrasi H-239748.

“Atas nama pemegang Bripka H, bintara Polres Parigi Moutong Polda Sulawesi Tengah,” kata Rudy kepada wartawan di sela rapim Polri di Jakarta Selatan, Rabu (2/3).

Selain itu, sambung Rudy, hasil uji DNA pada darah yang diambil dari proyektil dan dibandingkan dengan darah korban hasilnya identik. Dengan demikian, kata Rudy, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Sulteng telah menetapkan Bripka H sebagai tersangka.

“Dengan persangkaan Pasal 359 KUHP, barang siapa karena kesalahannya, kealpaannya menyebabkan orang lain meninggal dunia diancam lima tahun penjara,” kata Rudy.

Lebih lanjut Rudy menyampaikan bahwa saat ini penyidik telah melakukan pemeriksaa terhadap 14 orang saksi termasuk tersangka Bripka H. Sejumlah barang bukti diantaranya satu proyektil, jaket warna kuning dan kaos serta tiga selongsong peluru diamankan.

“Kita akan profesional menangani anggota yang bersalah di dalam melakukan pelanggaran melanggar SOP yang telah ditetapkan oleh bapak Kapolri,” demikian Rudy.

Sebelumnya, Erfaldi warga Tada, Tinombo Selatan tewas kena tembus timah panas saat aksi tolak tambang emas di Desa Khatulistiwa, Tinombo Selatan, Parigi Moutong, Sulawesi Tengah 12 Februari lalu.

Populer

Prabowo Perintahkan Sri Mulyani Pangkas Anggaran Seremonial

Kamis, 24 Oktober 2024 | 01:39

Karangan Bunga untuk Ferry Juliantono Terus Berdatangan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 12:24

Jejak S1 dan S2 Bahlil Lahadalia Tidak Terdaftar di PDDikti

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 14:30

KPK Usut Keterlibatan Rachland Nashidik dalam Kasus Suap MA

Jumat, 25 Oktober 2024 | 23:11

UI Buka Suara soal Gelar Doktor Kilat Bahlil Lahadalia

Senin, 21 Oktober 2024 | 16:21

Hikmah Heboh Fufufafa

Minggu, 20 Oktober 2024 | 19:22

Begini Kata PKS Soal Tidak Ada Kader di Kabinet Prabowo-Gibran

Minggu, 20 Oktober 2024 | 15:45

UPDATE

DPR Sambut Baik Upaya Indonesia Ingin Gabung BRICS Plus

Senin, 28 Oktober 2024 | 05:53

Divonis 20 Tahun Penjara, Pelaku Pembunuhan di Subang Ajukan Kasasi

Senin, 28 Oktober 2024 | 05:37

Asupan Protein Ikan Pegang Peran Penting Gizi Rakyat

Senin, 28 Oktober 2024 | 05:15

Fraksi PKS Dukung Visi Swasembada Pangan dan Energi Prabowo

Senin, 28 Oktober 2024 | 04:58

Aksi Heroik Kapal Bakamla

Senin, 28 Oktober 2024 | 04:46

Lahan Tembakau Blora Berkembang Pesat, Petani Sejahtera

Senin, 28 Oktober 2024 | 04:03

Bermain Imbang 0-0 Lawan Australia, Timnas U-17 Pastikan Lolos Piala Asia

Senin, 28 Oktober 2024 | 03:50

Bukit Tidar yang Penuh Kenangan

Senin, 28 Oktober 2024 | 03:24

DPD Dorong Lemhanas Bikin Film Bertema Patriotisme

Senin, 28 Oktober 2024 | 03:08

Pakar Hukum Endus Ada Pengkondisian Kasus Denny Indrayana

Senin, 28 Oktober 2024 | 02:29

Selengkapnya