Berita

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat menyampaikan penghentian kasus Nurhayati di Mabes Polri, Selasa malam (1/3)/Ist

Presisi

Kasus Nuryahati Dihentikan, Polri Minta Masyarakat Tidak Takut Lapor Dugaan Korupsi

SELASA, 01 MARET 2022 | 21:52 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Kasus Nurhayati, Kepala Urusan Keuangan Desa Citemu, Kabupaten Cirebon yang melaporkan kasus dugaan pidana korupsi namun ditetapkan sebagai tersangka resmi dihentikan setelah gelar perkara dan koordinasi antara penyidik Polri dengan Kejaksaan.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menjelaskan, kasus Nurhayati merupakan masalah penafsiran hukum yang berbeda antara penyidik Polri dengan Kejaksaan. Adapun penafsiran ditingkat penyidik Polresta Cirebon perbuatan melawan hukumnya ada, tapi hanya pelanggaran administrasi.

"Niat jahatnya mens reanya tak ditemukan karena yang dilanggar peraturan kemendagri terkait tata kelola penggunaan anggaran APBDes," kata Dedi kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa malam (1/3).


Terhadap kasus ini, Dedi mengungkapkan harus dilihat secara utuh dalam arti tidak hanya berpegang kepada legal justice. Namun juga harus dilihat dari social justice. Artinya, Polri tidak hanya mengejar kepastian hukum tapi keadilan dan kemanfaatan hukum.

“Jadi tak ada yang salah dalam kasus ini. Kecermatan penafsiran dalam suatu pidana tak mungkin sama," ungkap Dedi.

Oleh sebab itu, Dedi menegaskan, meskipun ada kejadian ini ia meminta agar masyarakat tak perlu takut melaporkan suatu tindak pidana, termasuk korupsi. Pasalnya pemberantasan korupsi itu tidak hanya penanggungjawab penegak hukum, namun harus bersama-sama dan berkolaborasi antara masyarakat dan stakeholders lainnya.

"Ini penting agar korupsi dihilangkan di Indonesia. Kepada Nurhayati tetap bisa bekerja dan melaksanakan aktivitas normal seperti biasa. Tak perlu khawatir lagi, tak perlu takut lagi," pungkasnya.

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Pertemuan Megawati-Prabowo Menjungkirbalikkan Banyak Prediksi

Sabtu, 21 Maret 2026 | 04:12

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

UPDATE

KPK Catat 94 Ribu Pejabat Belum Lapor LHKPN

Minggu, 29 Maret 2026 | 10:20

Implementasi PP Tunas Jangan Sekadar Formalitas

Minggu, 29 Maret 2026 | 10:13

Gelombang Aksi “No Kings” Meledak di Seluruh AS, Tuntut Trump Lengser

Minggu, 29 Maret 2026 | 09:25

87 Persen Penyelenggara Negara Sudah Lapor LHKPN

Minggu, 29 Maret 2026 | 09:22

Kejagung Bongkar Praktik Tambang Ilegal Samin Tan

Minggu, 29 Maret 2026 | 09:01

Pramono Upayakan Tak Ada PHK di Tengah Wacana Pembatasan Belanja Pegawai

Minggu, 29 Maret 2026 | 08:46

Pemerintah Wajibkan Platform Digital Patuhi PP Tunas Tanpa Kompromi

Minggu, 29 Maret 2026 | 08:32

Kemenhaj Optimistis Operasional Haji 2026 Sesuai Rencana

Minggu, 29 Maret 2026 | 08:10

WFH Jumat Bisa Ciptakan Life Balance dan Tetap Produktif

Minggu, 29 Maret 2026 | 07:30

Pemprov DKI Dukung Program Presiden soal Hunian Layak Warga Rel

Minggu, 29 Maret 2026 | 07:15

Selengkapnya