Berita

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat menyampaikan penghentian kasus Nurhayati di Mabes Polri, Selasa malam (1/3)/Ist

Presisi

Kasus Nuryahati Dihentikan, Polri Minta Masyarakat Tidak Takut Lapor Dugaan Korupsi

SELASA, 01 MARET 2022 | 21:52 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Kasus Nurhayati, Kepala Urusan Keuangan Desa Citemu, Kabupaten Cirebon yang melaporkan kasus dugaan pidana korupsi namun ditetapkan sebagai tersangka resmi dihentikan setelah gelar perkara dan koordinasi antara penyidik Polri dengan Kejaksaan.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menjelaskan, kasus Nurhayati merupakan masalah penafsiran hukum yang berbeda antara penyidik Polri dengan Kejaksaan. Adapun penafsiran ditingkat penyidik Polresta Cirebon perbuatan melawan hukumnya ada, tapi hanya pelanggaran administrasi.

"Niat jahatnya mens reanya tak ditemukan karena yang dilanggar peraturan kemendagri terkait tata kelola penggunaan anggaran APBDes," kata Dedi kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa malam (1/3).


Terhadap kasus ini, Dedi mengungkapkan harus dilihat secara utuh dalam arti tidak hanya berpegang kepada legal justice. Namun juga harus dilihat dari social justice. Artinya, Polri tidak hanya mengejar kepastian hukum tapi keadilan dan kemanfaatan hukum.

“Jadi tak ada yang salah dalam kasus ini. Kecermatan penafsiran dalam suatu pidana tak mungkin sama," ungkap Dedi.

Oleh sebab itu, Dedi menegaskan, meskipun ada kejadian ini ia meminta agar masyarakat tak perlu takut melaporkan suatu tindak pidana, termasuk korupsi. Pasalnya pemberantasan korupsi itu tidak hanya penanggungjawab penegak hukum, namun harus bersama-sama dan berkolaborasi antara masyarakat dan stakeholders lainnya.

"Ini penting agar korupsi dihilangkan di Indonesia. Kepada Nurhayati tetap bisa bekerja dan melaksanakan aktivitas normal seperti biasa. Tak perlu khawatir lagi, tak perlu takut lagi," pungkasnya.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

UPDATE

KPU akan Berulang Tahun ke-73 di November Tahun Ini

Minggu, 14 Juni 2026 | 12:22

Nasib Atlet Setelah Lampu Stadion Padam

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:33

Trump: Perjanjian Damai dengan Iran akan Diteken Hari Ini

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:33

Pemuda 24 Tahun Jadi Tersangka Usai Bawa Botol Diduga Bom Molotov ke Aksi DPR

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:25

Ekonom Ungkap Akar Munculnya Narasi "Sell Indonesia"

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:41

KPK Bongkar Korupsi "Sempurna" di Muara Enim

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:39

Panggung Atraksi Wushu di Sekolah Rakyat Manado Pukau Mensos

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:01

Daya Beli Masyarakat Terancam Jika BBM Subsidi Ikut Naik

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:51

KPK Amankan Dokumen saat Geledah Kantor Hingga Rumah Dinas Bupati Muara Enim

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:44

Menhan Jepang Persembahkan Model Kapal Perang "Makasa" ke Prabowo di Kertanegara

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:31

Selengkapnya