Berita

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat menyampaikan penghentian kasus Nurhayati di Mabes Polri, Selasa malam (1/3)/Ist

Presisi

Kasus Nuryahati Dihentikan, Polri Minta Masyarakat Tidak Takut Lapor Dugaan Korupsi

SELASA, 01 MARET 2022 | 21:52 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Kasus Nurhayati, Kepala Urusan Keuangan Desa Citemu, Kabupaten Cirebon yang melaporkan kasus dugaan pidana korupsi namun ditetapkan sebagai tersangka resmi dihentikan setelah gelar perkara dan koordinasi antara penyidik Polri dengan Kejaksaan.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menjelaskan, kasus Nurhayati merupakan masalah penafsiran hukum yang berbeda antara penyidik Polri dengan Kejaksaan. Adapun penafsiran ditingkat penyidik Polresta Cirebon perbuatan melawan hukumnya ada, tapi hanya pelanggaran administrasi.

"Niat jahatnya mens reanya tak ditemukan karena yang dilanggar peraturan kemendagri terkait tata kelola penggunaan anggaran APBDes," kata Dedi kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa malam (1/3).


Terhadap kasus ini, Dedi mengungkapkan harus dilihat secara utuh dalam arti tidak hanya berpegang kepada legal justice. Namun juga harus dilihat dari social justice. Artinya, Polri tidak hanya mengejar kepastian hukum tapi keadilan dan kemanfaatan hukum.

“Jadi tak ada yang salah dalam kasus ini. Kecermatan penafsiran dalam suatu pidana tak mungkin sama," ungkap Dedi.

Oleh sebab itu, Dedi menegaskan, meskipun ada kejadian ini ia meminta agar masyarakat tak perlu takut melaporkan suatu tindak pidana, termasuk korupsi. Pasalnya pemberantasan korupsi itu tidak hanya penanggungjawab penegak hukum, namun harus bersama-sama dan berkolaborasi antara masyarakat dan stakeholders lainnya.

"Ini penting agar korupsi dihilangkan di Indonesia. Kepada Nurhayati tetap bisa bekerja dan melaksanakan aktivitas normal seperti biasa. Tak perlu khawatir lagi, tak perlu takut lagi," pungkasnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

UPDATE

Ekonom: Pertumbuhan Ekonomi Akhir Tahun 2025 Tidak Alamiah

Jumat, 26 Desember 2025 | 22:08

Lagu Natal Abadi, Mariah Carey Pecahkan Rekor Billboard

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:46

Wakapolri Kirim 1.500 Personel Tambahan ke Lokasi Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:45

BNPB: 92,5 Persen Jalan Nasional Terdampak Bencana Sumatera Sudah Diperbaiki

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:09

Penerapan KUHP Baru Menuntut Kesiapan Aparat Penegak Hukum

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:37

Ancol dan TMII Diserbu Ribuan Pengunjung Selama Libur Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:26

Kebijakan WFA Sukses Dongkrak Sektor Ritel

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:56

Dua Warga Pendatang Yahukimo Dianiaya OTK saat Natal, Satu Tewas

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:42

21 Wilayah Bencana Sumatera Berstatus Transisi Darurat

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:32

Jangan Sampai Aceh jadi Daerah Operasi Militer Gegara Bendera GAM

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:59

Selengkapnya