Berita

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat menyampaikan penghentian kasus Nurhayati di Mabes Polri, Selasa malam (1/3)/Ist

Presisi

Kasus Nuryahati Dihentikan, Polri Minta Masyarakat Tidak Takut Lapor Dugaan Korupsi

SELASA, 01 MARET 2022 | 21:52 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Kasus Nurhayati, Kepala Urusan Keuangan Desa Citemu, Kabupaten Cirebon yang melaporkan kasus dugaan pidana korupsi namun ditetapkan sebagai tersangka resmi dihentikan setelah gelar perkara dan koordinasi antara penyidik Polri dengan Kejaksaan.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menjelaskan, kasus Nurhayati merupakan masalah penafsiran hukum yang berbeda antara penyidik Polri dengan Kejaksaan. Adapun penafsiran ditingkat penyidik Polresta Cirebon perbuatan melawan hukumnya ada, tapi hanya pelanggaran administrasi.

"Niat jahatnya mens reanya tak ditemukan karena yang dilanggar peraturan kemendagri terkait tata kelola penggunaan anggaran APBDes," kata Dedi kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa malam (1/3).

Terhadap kasus ini, Dedi mengungkapkan harus dilihat secara utuh dalam arti tidak hanya berpegang kepada legal justice. Namun juga harus dilihat dari social justice. Artinya, Polri tidak hanya mengejar kepastian hukum tapi keadilan dan kemanfaatan hukum.

“Jadi tak ada yang salah dalam kasus ini. Kecermatan penafsiran dalam suatu pidana tak mungkin sama," ungkap Dedi.

Oleh sebab itu, Dedi menegaskan, meskipun ada kejadian ini ia meminta agar masyarakat tak perlu takut melaporkan suatu tindak pidana, termasuk korupsi. Pasalnya pemberantasan korupsi itu tidak hanya penanggungjawab penegak hukum, namun harus bersama-sama dan berkolaborasi antara masyarakat dan stakeholders lainnya.

"Ini penting agar korupsi dihilangkan di Indonesia. Kepada Nurhayati tetap bisa bekerja dan melaksanakan aktivitas normal seperti biasa. Tak perlu khawatir lagi, tak perlu takut lagi," pungkasnya.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

UPDATE

Hadiri Halal Bihalal Ansor, Kapolda Jateng Tegaskan Punya Darah NU

Jumat, 03 Mei 2024 | 06:19

Bursa Bacalon Wali Kota Palembang Diramaikan Pengusaha Cantik

Jumat, 03 Mei 2024 | 06:04

KPU Medan Tunda Penetapan Calon Terpilih Pileg 2024

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:50

Pensiunan PNS di Lubuklinggau Bingung Statusnya Berubah jadi Warga Negara Malaysia

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:35

Partai KIM di Kota Bogor Kembali Rapatkan Barisan Jelang Pilkada

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:17

PAN Jaring 17 Kandidat Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bengkulu

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:58

Benny Raharjo Tegaskan Golkar Utamakan Kader untuk Pilkada Lamsel

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:41

Pria di Aceh Nekat Langsir 300 Kg Ganja Demi Upah Rp50 Ribu

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:21

Alasan Gerindra Pagar Alam Tak Buka Pendaftaran Bacawako

Jumat, 03 Mei 2024 | 03:57

KPU Tubaba Tegaskan Caleg Terpilih Tidak Dilantik Tanpa Serahkan LHKPN

Jumat, 03 Mei 2024 | 03:26

Selengkapnya