Berita

Ketua Umum Partai Nasdem, Surya Paloh/Net

Politik

Surya Paloh: Nasdem Ingin Menempatkan Kepentingan Bangsa Sesuai Konstitusi

SELASA, 01 MARET 2022 | 09:58 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Usulan sejumlah ketua umum partai politik yang meminta penundaan Pemilu 2024, terus menuai penolakan dari berbagai pihak.

Sebab, usulan yang dilontarkan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar dan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan itu melanggar konstitusi dan amanat reformasi.

Bagi Partai Nasdem yang lahir dari semangat restorasi Indonesia tak ingin dianggap sebagai pengkhianat reformasi.


Oleh karena itu, Ketua Umum Partai Nasdem, Surya Paloh menegaskan bahwa pihaknya menolak pengunduran Pemilu 2024 demi kepentingan bangsa dan negara.

"Ketika ingin menempatkan kepentingan bangsa, maka kita akan menempatkan sesuai konstitusi. Nah, kalau konstitusinya berbicara seperti itu (dua periode), maka Nasdem akan berada paling depan (mematuhi aturan)," tegas Surya Paloh kepada wartawan, Selasa (1/3).

Surya Paloh mengurai, dalam konstitusi Pasal 22E UUD 1945 secara imperatif menyatakan bahwa pemilihan umum untuk memilih anggota DPR, DPD, Presiden dan Wakil Presiden serta DPRD dilaksanakan setiap lima tahun sekali.

Partai Nasdem, tegas Paloh, teguh memegang aturan bernegara yang merujuk konstitusi yang ada. Ia juga mengajak kepada para elite partai untuk mematuhi konstitusi.

"Tentu kita mengajak semua pihak, untuk tetap menggelar Pemilu," kata Paloh.

Dia juga menginstruksikan kepada seluruh anggota DPR dari Fraksi Partai Nasdem di parlemen untuk mendorong agar Pemilu tidak ditunda.

Lebih jauh, Paloh mengimbau kepada seluruh kader dan masyarakat agar wacana perpanjangan masa jabatan presiden yang mencuat kembali belakangan ini untuk tidak ditanggapi.

"Sistem negara kita demokrasi, yang mana demokrasi super liberal. Kalau baru exercise gini dan lempar-lempar kecil ya Nasdem pahami itu, jadi belum tertarik bahas ini secara serius," tegasnya.

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

BPOM Terbitkan Aturan Baru untuk Penjualan Obat di Minimarket

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:01

Jaksa KPK Endus Ada Makelar Kasus dalam Kasus Bea Cukai

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:59

Kapolri Dianugerahi Tanda Kehormatan Adhi Bhakti Senapati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:50

Komisi XIII DPR Desak LPSK Lindungi Korban Kasus Ponpes Pati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:39

Pengembangan Koperasi di Luar Kopdes Tetap jadi Prioritas

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:20

AS Galang Dukungan PBB untuk Tekan Iran di Selat Hormuz

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:19

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Komdigi Lakukan Blunder Kuadrat soal Video Amien Rais

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:06

Menteri PU: Pejabat Eselon I Diisi Putra dan Putri Terbaik

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:58

RI Jangan Lengah Meski Konflik Timur Tengah Mereda

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:45

Selengkapnya