Berita

Ketua Umum Partai Nasdem, Surya Paloh/Net

Politik

Surya Paloh: Nasdem Ingin Menempatkan Kepentingan Bangsa Sesuai Konstitusi

SELASA, 01 MARET 2022 | 09:58 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Usulan sejumlah ketua umum partai politik yang meminta penundaan Pemilu 2024, terus menuai penolakan dari berbagai pihak.

Sebab, usulan yang dilontarkan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar dan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan itu melanggar konstitusi dan amanat reformasi.

Bagi Partai Nasdem yang lahir dari semangat restorasi Indonesia tak ingin dianggap sebagai pengkhianat reformasi.


Oleh karena itu, Ketua Umum Partai Nasdem, Surya Paloh menegaskan bahwa pihaknya menolak pengunduran Pemilu 2024 demi kepentingan bangsa dan negara.

"Ketika ingin menempatkan kepentingan bangsa, maka kita akan menempatkan sesuai konstitusi. Nah, kalau konstitusinya berbicara seperti itu (dua periode), maka Nasdem akan berada paling depan (mematuhi aturan)," tegas Surya Paloh kepada wartawan, Selasa (1/3).

Surya Paloh mengurai, dalam konstitusi Pasal 22E UUD 1945 secara imperatif menyatakan bahwa pemilihan umum untuk memilih anggota DPR, DPD, Presiden dan Wakil Presiden serta DPRD dilaksanakan setiap lima tahun sekali.

Partai Nasdem, tegas Paloh, teguh memegang aturan bernegara yang merujuk konstitusi yang ada. Ia juga mengajak kepada para elite partai untuk mematuhi konstitusi.

"Tentu kita mengajak semua pihak, untuk tetap menggelar Pemilu," kata Paloh.

Dia juga menginstruksikan kepada seluruh anggota DPR dari Fraksi Partai Nasdem di parlemen untuk mendorong agar Pemilu tidak ditunda.

Lebih jauh, Paloh mengimbau kepada seluruh kader dan masyarakat agar wacana perpanjangan masa jabatan presiden yang mencuat kembali belakangan ini untuk tidak ditanggapi.

"Sistem negara kita demokrasi, yang mana demokrasi super liberal. Kalau baru exercise gini dan lempar-lempar kecil ya Nasdem pahami itu, jadi belum tertarik bahas ini secara serius," tegasnya.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Koreksi Tata-Kelola MBG: Ekspektasi Publik dan Komitmen Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:56

Bank Dunia Soroti Penyusutan Jumlah Pekerja Kelas Menengah RI

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:30

Literasi Perpajakan Diharapkan jadi Jantung Kepercayaan Masyarakat

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:04

Menkomdigi: Aksi Damai dan Ruang Digital Sehat Harus Dijaga

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:40

Pesan Arief Budiman di Balik #SellIndonesia Lawan #SellSingapura

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:20

MUI Dorong Fatwa Perlindungan Al-Quds dari Upaya Yahudinisasi Israel

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:05

Pembelaan Terakhir John Field Cs: Kami Tidak Lari dan Hilangkan Bukti

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:41

Legislator PDIP Sebut Kenaikan BBM Ancam Daya Beli Kelas Menengah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:14

Golkar: Mahasiswa Punya Hak untuk Menyampaikan Pendapat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:52

Gagalkan Peredaran Ribuan Pil Terlarang, Satu Pengedar Ditangkap di Blora

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:27

Selengkapnya