Berita

Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah, Sunanto/RMOL

Politik

Cak Nanto: Tidak Ada Larangan Azan, Edaran Menag Relevan Jaga Harmoni Masyarakat

SENIN, 28 FEBRUARI 2022 | 22:04 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Pro kontra terkait pengaturan pengeras suara masjid membuat Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Pemuda Muhammadiyah Sunanto angkat bicara.

Pria yang karib disapa Cak Nanto ini mengaku heran dengan polemik surat edaran yang diterbitkan oleh Menteri Agama Yaqut Cholil. Cak Nanto mengaku sudah membaca lengkap isi edaran bernomor 05/2022 itu.

Setelah ia pelajari, Cak Nanto menjelaskan bahwa ketentuan dalam edaran itu sangat bagus dan relevan sebagai upaya menjaga keharmonisan di tengah masyarakat yang majemuk.


Dikatakan Cak Nanto, tidak benar jika dalam SE itu berisi larangan azan.

"Tidak ada larangan azan, edaran Menag sangat relevan dalam upaya kita bersama menjaga harmoni dan menguatkan toleransi," demikian kata Cak Nanto kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (28/2).

Terkait dengan pengaturan penggunaan pengeras suara, Cak Nanto menjelaskan bahwa hal itu sebenarnya sudah lama diterapkan di masjid-masjid Muhammadiyah.

Cak Nanto menjelaskan, di masjid Muhammadiyah, pengeras suara luar hanya digunakan saat azan dan iqamah. Di sisi lain, saat kegiatan kajian dan sejenisnya, masjid dan musala Muhammadiyah selalu menggunakan pengeras suara dalam.

"Edaran Menag mendukung praktik baik yang selama ini dijalankan masjid Muhammadiyah," jelasnya.

Cak Nanto mengajak jajarannya untuk ikut bersama mensosialisasikan edaran Menag. Ia meyakini, dengan edaran itu akan dapat menjaga harmoni dan memperkuat toleransi.

Dalam pandangan mantan Kornas JPPR ini, penguatan harmoni masyarakat menjadi tanggung jawab bersama seluruh elemen bangsa, termasuk Pemuda Muhammadiyah.

Dengan cara ini, Pemuda Muhammadiyah berharap Kemenag dapat memajukan dakwah lewat masjid dan digitalasisi masjid agar sinergi satu sama lain.

"Kita akan ikut sosialisasikan edaran ini," pungkas Cak Nanto.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

DPR Paripurna Bahas RAPBN 2027 Hari Ini, Purbaya Dijadwalkan Hadir

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:21

Indonesia Hidupkan Kembali Pusat Pelatihan Pertanian di Gambia

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:20

Emas Antam Terbang Rp15.000, Satu Gram Jadi Rp2,64 Juta

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:08

AS Desak SPBU Turunkan Harga Bensin Seiring Anjloknya Minyak Dunia

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:00

Sanksi Tegas Harus Dijatuhkan ke Pihak yang Terlibat Kasus Helikopter KPU

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:47

Heddy Lugito Ungkap Peran Penting Media Massa bagi Eksistensi DKPP

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:40

IHSG Terbang 1,2 Persen, Rupiah Loyo Rp17.979 per Dolar AS

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:32

Purbaya Tegaskan Surat Utang Danantara Tak Buka Ruang TPPU

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:26

Penyaluran KPP Melesat, Pemerintah Tingkatkan Plafon Pembiayaan Jadi Rp50 Triliun

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:17

Prabowo Dijadwalkan Gelar Pertemuan Bilateral dengan Lukashenko Pagi Ini

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:08

Selengkapnya