Berita

Deklarasi Partai Pelita sengaja dilakukan di Gedung Joang '45 Jakarta Pusat/RMOL

Politik

Gugah Spirit Perjuangan, Jadi Alasan Partai Pelita Dideklarasikan di Gedung Joang '45

SENIN, 28 FEBRUARI 2022 | 14:42 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Partai Pelita resmi dideklarasikan di Gedung Joang '45 di kawasan Menteng Raya, Jakarta Pusat, Senin (29/2). Bukan tanpa alasan Partai Pelita mendeklarasikan diri di tempat bersejarah tersebut.

Seperti dituturkan Ketua Umum Partai Pelita, Beni Pramula, dengan dideklarasikannya Partai Pelita di Gedung Joang '45, diharapkan anak-anak muda atau generasi milenial yang ada di Partai Pelita mendapatkan spirit perjuangan dari para pendahulu bangsa.

"Dan bisa menjadi ganda terdepan dalam rangka melakukan perubahan di Republik Indonesia," tegas Beni Pramula kepada wartawan di lokasi (28/2).


"Kita ingin ada spirit perjuangan bagi anak-anak muda untuk tidak pernah menyerah memperbaiki kondisi bangsa," imbuhnya menegaskan.

Sementara itu, Sekjen Partai Pelita, Tantan Taufik Lubis menambahkan, Partai Pelita memiliki tagline "InsyaAllah habis gelap terbitlah Pelita".

Selain itu, para tokoh yang bergabung di Partai Pelita ini terdiri dari berbagai elemen organisasi masyarakat.

"Ada tokoh-tokoh dari Muhammadiyah, Al-Washliyah, PII, Mathla'ul Anwar, organisasi kemahasiswaan, dan organisasi kepemudaan (OKP)," pungkasnya.

Ketua Majelis Penasihat Partai (MPP), Prof Din Syamsuddin, sebelumnya mengatakan, setelah melakukan deklarasi Partai Pelita juga akan menggelar acara lanjutan yakni Syukuran & Perkenalan. Acara ini digelar di tempat yang berbeda.

"Syukuran dan Perkenalan di Hotel Santika Premiere, Jalan KS Tubun No. 7, Slipi, Jakarta Barat, pukul 14.00-15.30 WIB," ujarnya.

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

Menguji Klaim MBG Kunci Pertumbuhan Ekonomi Triwulan 1

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:12

JK Disarankan Maafkan Ade Armando

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:07

41,7 Persen Jemaah Haji Aceh Lansia

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:43

Bank Pelat Merah Cabang Joglo Dipolisikan

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:26

Empat Hakim Ad Hoc PHI PN Medan Disanksi Kode Etik

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:03

Presensi Ilegal 3.000 ASN Brebes Alarm Serius bagi Integritas Birokrasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:42

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

Digitalisasi Parkir Genjot Pendapatan Daerah

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:02

Ini Cerita Penumpang Selamat dari Bus ALS Terbakar di Sumsel

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:31

Impor Blueray 90 Persen Tetap Jalur Merah

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:28

Selengkapnya