Berita

Deklarasi Partai Pelita sengaja dilakukan di Gedung Joang '45 Jakarta Pusat/RMOL

Politik

Gugah Spirit Perjuangan, Jadi Alasan Partai Pelita Dideklarasikan di Gedung Joang '45

SENIN, 28 FEBRUARI 2022 | 14:42 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Partai Pelita resmi dideklarasikan di Gedung Joang '45 di kawasan Menteng Raya, Jakarta Pusat, Senin (29/2). Bukan tanpa alasan Partai Pelita mendeklarasikan diri di tempat bersejarah tersebut.

Seperti dituturkan Ketua Umum Partai Pelita, Beni Pramula, dengan dideklarasikannya Partai Pelita di Gedung Joang '45, diharapkan anak-anak muda atau generasi milenial yang ada di Partai Pelita mendapatkan spirit perjuangan dari para pendahulu bangsa.

"Dan bisa menjadi ganda terdepan dalam rangka melakukan perubahan di Republik Indonesia," tegas Beni Pramula kepada wartawan di lokasi (28/2).


"Kita ingin ada spirit perjuangan bagi anak-anak muda untuk tidak pernah menyerah memperbaiki kondisi bangsa," imbuhnya menegaskan.

Sementara itu, Sekjen Partai Pelita, Tantan Taufik Lubis menambahkan, Partai Pelita memiliki tagline "InsyaAllah habis gelap terbitlah Pelita".

Selain itu, para tokoh yang bergabung di Partai Pelita ini terdiri dari berbagai elemen organisasi masyarakat.

"Ada tokoh-tokoh dari Muhammadiyah, Al-Washliyah, PII, Mathla'ul Anwar, organisasi kemahasiswaan, dan organisasi kepemudaan (OKP)," pungkasnya.

Ketua Majelis Penasihat Partai (MPP), Prof Din Syamsuddin, sebelumnya mengatakan, setelah melakukan deklarasi Partai Pelita juga akan menggelar acara lanjutan yakni Syukuran & Perkenalan. Acara ini digelar di tempat yang berbeda.

"Syukuran dan Perkenalan di Hotel Santika Premiere, Jalan KS Tubun No. 7, Slipi, Jakarta Barat, pukul 14.00-15.30 WIB," ujarnya.

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

BPOM Terbitkan Aturan Baru untuk Penjualan Obat di Minimarket

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:01

Jaksa KPK Endus Ada Makelar Kasus dalam Kasus Bea Cukai

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:59

Kapolri Dianugerahi Tanda Kehormatan Adhi Bhakti Senapati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:50

Komisi XIII DPR Desak LPSK Lindungi Korban Kasus Ponpes Pati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:39

Pengembangan Koperasi di Luar Kopdes Tetap jadi Prioritas

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:20

AS Galang Dukungan PBB untuk Tekan Iran di Selat Hormuz

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:19

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Komdigi Lakukan Blunder Kuadrat soal Video Amien Rais

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:06

Menteri PU: Pejabat Eselon I Diisi Putra dan Putri Terbaik

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:58

RI Jangan Lengah Meski Konflik Timur Tengah Mereda

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:45

Selengkapnya