Berita

Pemusnahan ganja di Desa Lhok Drien, Kecamatan Sawang, Aceh Utara/Dok Polda Aceh

Presisi

40,3 Ton Ganja di Sawang Aceh Utara Dimusnahkan Polisi

SENIN, 28 FEBRUARI 2022 | 12:48 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Sebanyak 40,3 ton ganja yang berada di lahan seluas 6,26 hektare di Desa Lhok Drien, Kecamatan Sawang, Aceh Utara, dimusnahkan pihak kepolisian.

Pemusnahan ganja tersebut dilakukan oleh tim gabungan Ditresnarkoba Polda Lampung, Ditresnarkoba Polda Aceh, Polres Lhokseumawe, Detasemen B Brimob, Kanwil Bea Cukai, dan Kodim 0103 Aceh Utara.

Kepala bidang humas Polda Aceh, Kombes Winardy mengatakan, ladang ganja itu ditemukan berdasarkan hasil perkembangan dari penangkapan tersangka PH dan DI, beberapa waktu lalu di Poll Bus Putra Pelangi, Raja Basa, Kota Bandar Lampung. Keduanya ditangkap saat membawa 5 kilogram ganja kering.


"Setelah dilakukan serangkaian pemeriksaan, diketahui bahwa ganja tersebut berasal dari Sawang, Kabupaten Aceh Utara," kata Winardy, dalam keterangannya, dikutip Kantor Berita RMOLAceh, Senin (28/2).

Winardy menambahka, di atas ladang ganja 6,26 hektare itu diperkirakan ada sekitar 62.800 batang ganja yang ditanam. Beratnya, mencapai 40,3 ton.

"Sebagian barang bukti berupa ganja disita dan dibawa ke Polda Lampung untuk kepentingan proses hukum. Selebihnya langsung dimusnahkan di lokasi," kata Winardy.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

MTI: Saatnya Pilih Pemimpin karena Kualitas

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 02:29

Korupsi Kredit Perbankan Rp629,8 Miliar Proyek Apartemen Bekasi Diusut

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 02:18

Ketika Hukum Konstitusi Berhadapan dengan Realitas Pertahanan Negara

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 02:01

Kesaktian Nusron Terbukti Lagi, KPK Dibuat Tak Bergigi

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 01:48

Masjid Apung An-Nur di Ancol jadi Landmark Baru di Pesisir Jakarta

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 01:20

Prabowo Pimpin Rapat Kabinet di Istana Bogor

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 01:07

KPK Jangan Gertak Sambal: Segera Jemput Paksa Nusron!

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 00:35

Melampaui Efisiensi, Menemukan Peluang Baru

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 00:20

5 Jurnalis Hilang di Krakatau Dianugerahi Penghargaan Kemanusiaan

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 00:02

Investor Jangan Gampang Panik soal Ancaman MSCI

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:45

Selengkapnya