Berita

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Hamdan Zoelva/RMOL

Politik

Mantan Ketua MK: Tidak Ada Alasan Moral untuk Tunda Pemilu

SENIN, 28 FEBRUARI 2022 | 01:16 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Tidak ada alasan mendesak yang membuat gelaran Pemilu Serentak 2024 ditunda dari tanggal yang sudah ditetapkan, yakni 14 Februari.

"Tidak ada alasan moral, etik dan demokrasi menunda pemilu," tegas mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Hamdan Zoelva kepada wartawan, Minggu (27/2).

Dikatakan Hamdan, akan ada banyak pelanggaran jika Pemilu Serentak 2024 ditunda. Utamanya, hak rakyat dalam memilih pemimpin secara demokratis.

Terlebih, kata dia, hak itu sudah tertuang secara rinci sebagai landasan konstitusi pada pasal 22E UUD 1945.

"Penundaan pemilu merampas hak rakyat. Pasal 22E UUD 1945, Pemilu dilaksanakan sekali dalam lima tahun. Kalau ditunda, harus mengubah ketentuan tersebut, berdasarkan mekanisme Pasal 37 UUD 1945," terangnya.

Lanjutnya, kunci ditunda atau tidaknya Pemilu Serentak 2024 ada di MPR RI sebagai pemegang kewenangan dalam mengubah landasan konstitusi.

"Kalau dipaksakan dan kekuatan mayoritas MPR setuju (pemilu ditunda), siapa yang dapat menghambat. Putusan MPR formal sah dan konstitusional. Soal legitimasi rakyat urusan lain," tandasnya.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

UPDATE

Hadiri Halal Bihalal Ansor, Kapolda Jateng Tegaskan Punya Darah NU

Jumat, 03 Mei 2024 | 06:19

Bursa Bacalon Wali Kota Palembang Diramaikan Pengusaha Cantik

Jumat, 03 Mei 2024 | 06:04

KPU Medan Tunda Penetapan Calon Terpilih Pileg 2024

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:50

Pensiunan PNS di Lubuklinggau Bingung Statusnya Berubah jadi Warga Negara Malaysia

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:35

Partai KIM di Kota Bogor Kembali Rapatkan Barisan Jelang Pilkada

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:17

PAN Jaring 17 Kandidat Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bengkulu

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:58

Benny Raharjo Tegaskan Golkar Utamakan Kader untuk Pilkada Lamsel

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:41

Pria di Aceh Nekat Langsir 300 Kg Ganja Demi Upah Rp50 Ribu

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:21

Alasan Gerindra Pagar Alam Tak Buka Pendaftaran Bacawako

Jumat, 03 Mei 2024 | 03:57

KPU Tubaba Tegaskan Caleg Terpilih Tidak Dilantik Tanpa Serahkan LHKPN

Jumat, 03 Mei 2024 | 03:26

Selengkapnya