Berita

Dunia

Putin Perintahkan Unit Pasukan Nuklir Siaga Tinggi

MINGGU, 27 FEBRUARI 2022 | 21:39 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Presiden Rusia Vladimir Putin memerintahkan komando militernya untuk menempatkan pasukan pencegahan Rusia dalam "siaga tinggi". Pasukan pencegahan yang dimaksud merujuk pada unit yang mencakup senjata nuklir.

Dia mengutip pernyataan agresif dari para pemimpin Pakta Pertahanan Atlantik Utara (NATO) dan sanksi ekonomi terhadap Moskow.

"Seperti yang Anda lihat, tidak hanya negara-negara Barat mengambil tindakan tidak bersahabat terhadap negara kita dalam dimensi ekonomi, maksud saya sanksi ilegal yang diketahui semua orang dengan sangat baik, tetapi juga para pejabat tinggi negara-negara NATO terkemuka membiarkan diri mereka membuat pernyataan agresif dengan salam untuk negara kami," kata Putin di televisi pemerintah pada Minggu (27/2).


Dikabarkan Channel News Asia, Rusia memiliki gudang senjata nuklir terbesar kedua di dunia dan sejumlah besar rudal balistik yang membentuk tulang punggung pasukan pencegahan negara itu.

"Saya memerintahkan menteri pertahanan dan kepala staf umum angkatan bersenjata Rusia untuk menempatkan pasukan pencegahan tentara Rusia ke dalam mode layanan tempur khusus," jelas Putin.

Situasi di Ukraina semakin memanas setelah Rusia melancarkan langkah militer ke negara tersebut pada Kamis (24/2).

Pasukan darat Rusia telah menekan ke Ukraina dari utara, timur dan selatan tetapi menghadapi perlawanan sengit dari pasukan Ukraina.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Wall Street Hijau di Tengah Harapan Meredanya Konflik AS-Iran

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:23

Di Balik Sensor Istana: Diksi Nuklir Prabowo dan Bantahan Kilat Teheran

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:10

Pelatih Vietnam Bongkar Rahasia Usai Permalukan Indonesia 3-0

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:04

Tanggapi MK, Menkeu Pastikan Anggaran MBG Tidak Mengganggu APBN

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:47

Menhaj Lantik 6 Pejabat Kemenhaj untuk Perkuat Pelayanan Haji dan Umrah

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:46

Bunga Pinjaman Turun, Bulog Hemat hingga Rp1,07 Triliun per Tahun

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:35

Pasar Logam Mulia Tertekan, Emas Masih Berkutat di 4.000 Dolar AS

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:18

Bursa Eropa Cetak Rekor, DAX 40 Tembus 26.000 Poin

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:07

Sekolah Nasional Terintegrasi: Tantangan Pendidikan dan Implementasi Rekonstruksi

Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:46

BGN Anggap Putusan MK Justru Perkuat Program MBG

Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:27

Selengkapnya