Berita

Pelaku pengeroyokan Ketua Umum DPP KNPI Haris Pertama/RMOLJakarta

Presisi

Sempat DPO, Satu Pelaku Pengeroyokan Haris Pertama Serahkan Diri ke Polda

SABTU, 26 FEBRUARI 2022 | 22:15 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Sempat menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO), satu pelaku pengeroyokan Ketua Umum DPP KNPI Haris Pertama menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan menyampaikan, pelaku yang menyerahkan diri itu bernama Irfan.

“Satu orang DPO atas nama Irfan ini kemarin telah menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya," ujar Zulfan kepada wartawan, Sabtu (26/2).


Ia melanjutkan, satu pelaku lainnya yakni Harvei masih dalam pengejaran polisi. "Tinggal satu pelaku lagi yaitu saudara Harvei yang saat ini masih dalam pengejaran kami," ujarnya.

Zulpan memaparkan, polisi akan menjelaskan lebih lanjut soal kasus tersebut setelah semua tersangka ditangkap.

Sebelumnya, Ketum DPP KNPI Haris Pertama melaporkan aksi pengeroyokan tiga orang tak dikenal terhadap dirinya ke Polda Metro Jaya.

Laporan terkait pengeroyokan ini telah teregister dengan nomor LP/B/946/II/RES.1.24./2022/Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Haris menjadi korban pengeroyokan saat berada di salah satu rumah makan di Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, Senin, 21 Februari 2022 pukul 14.10 WIB. Dia mengatakan para pelaku menggunakan benda tumpul dan batu saat menganiaya dirinya.


Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Cegah Penimbunan BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 02:00

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

UPDATE

Denny Indrayana Ingatkan Konsekuensi Putusan MKMK dalam Kasus Arsul Sani

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:30

HAPPI Dorong Regulasi Sempadan Pantai Naik Jadi PP

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:22

Pembentukan Raperda Penyelenggaraan Pasar Libatkan Masyarakat

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:04

Ijazah Asli Jokowi Sama seperti Postingan Dian Sandi

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:38

Inovasi Jadi Kunci Hadapi Masalah Narkoba

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:12

DPR: Jangan Kasih Ruang Pelaku Ujaran Kebencian!

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:06

Korban Meninggal Banjir Sumatera Jadi 1.030 Jiwa, 206 Hilang

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

Bencana Sumatera, Telaah Konstitusi dan Sustainability

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

PB HMI Tegaskan Putusan PTUN terkait Suhartoyo Wajib Ditaati

Senin, 15 Desember 2025 | 23:10

Yaqut Cholil Masih Saja Diagendakan Diperiksa KPK

Senin, 15 Desember 2025 | 23:07

Selengkapnya