Berita

Presiden Joko Widodo/Net

Politik

Langgar Konstitusi, KBA-KAMMI Tolak Perpanjangan Masa Jabatan Jokowi

SABTU, 26 FEBRUARI 2022 | 19:52 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Keluarga Besar Alumni KAMMI (KBA-KAMMI) menolak usulan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin dan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan atau Zulhas yang ingin Pemilu 2024 diundur. Pasalnya, itu melanggar konstitusi dan mengkhianati amanat reformasi 1998.

Demikian disampaikan Ketua umum KBA-KAMMI, Taufiq Amrullah dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (26/2).

"Ini melanggar konstitusi dan menciderai amanat reformasi. Rakyat berkorban membangun demokrasi tiba-tiba ada gerakan yang mengkhianati mandat rakyat," kata Taufiq.


Taufik yang adalah mantan Ketua Umum KAMMI ini menilai, akan berbahayanya apabila konstitusi atau UUD 1945 diobrak-abrik yang dalam hal ini melalui wacana pemusnahan Pemilu 2024 karena masa jabatan Presiden bertambah. 

"Awalnya dihembuskan perlahan. Kemudian menjadi seolah aspirasi pengusaha, petani dan lainnya. Lalu diteruskan oleh elit parpol ke presiden. Ditambah dengan bumbu survey kepuasan publik. Lalu menggelinding. Ujungnya nanti kita mendengar kalimat: Kalau rakyat menghendaki...,"  katanya.

Menurut dia, jika wacana itu diteruskan oleh para elite politik maka rakyat, tokoh bangsa hingga masyarakat sipil akan bersuara dan mengingatkan Presiden Jokowi.

"Ingat, mandat rakyat pada Pemilu 2019 hanya sampai 2024. Kalau diperpanjang, lembaga mana yang berwenang memutuskan. Apakah MPR atau Mahkamah Agung akan melantik perpanjangan kekuasaan tanpa mandat rakyat? Apakah Presiden, anggota DPR, mau perpanjang kuasa tanpa keringat Pemilu?" katanya.

"Jangan sampai demi IKN dan stabilitas ekonomi, pemerintah berkuasa mengorbankan demokrasi dan amanat reformasi. Pak presiden Jokowi jangan mau dijebak dan dijerumuskan, roda berputar, tinggalkanlah legacy terbaik untuk Indonesia tercinta" demikian Taufiq.



Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

Menguji Klaim MBG Kunci Pertumbuhan Ekonomi Triwulan 1

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:12

JK Disarankan Maafkan Ade Armando

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:07

41,7 Persen Jemaah Haji Aceh Lansia

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:43

Bank Pelat Merah Cabang Joglo Dipolisikan

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:26

Empat Hakim Ad Hoc PHI PN Medan Disanksi Kode Etik

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:03

Presensi Ilegal 3.000 ASN Brebes Alarm Serius bagi Integritas Birokrasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:42

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

Digitalisasi Parkir Genjot Pendapatan Daerah

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:02

Ini Cerita Penumpang Selamat dari Bus ALS Terbakar di Sumsel

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:31

Impor Blueray 90 Persen Tetap Jalur Merah

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:28

Selengkapnya