Berita

Anggota komisi VII DPR RI Yulian Gunhar/Net

Politik

Diduga Menambang Ilegal, Legislator Minta Kapolri Periksa Tan Paulin

SABTU, 26 FEBRUARI 2022 | 14:36 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Anggota Komisi VII DPR RI Yulian Gunhar meminta agar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengusut dugaan praktik penambangan dan penjualan batu bara secara ilegal yang dilakukan oleh Tan Paulin.

“Jika sosok Tan Paulin, yang disebut-sebut sebagai ratu batu bara itu disinyalir telah melakukan praktik penambangan dan penjualan ilegal, maka tidak ada alasan bagi Kapolri untuk membiarkannya. Orang ini harus diusut tuntas, karena jelas merugikan negara,” kata Yulian Gunhar kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (26/2).

Disisi lain, politisi PDI Perjuangan itu menyatakan bahwa untuk membuat terang benderang,Komisi VII DPR RI berencana bakal memanggil Tan Paulin guna mengklarifikasi.

Gunhar menambahkan bahwa tidak masalah jika pihak Tan Paulin membantah keras semua tuduhan miring yang mengatakan bahwa pihaknya adalah pelaku bisnis batubara yang melanggar aturan. Namun menurutnya, hal itu nanti perlu ditelusuri oleh DPR sendiri melalui Panja Ilegal mining komisi VII.

"Panja Ilegal Mining Komisi VII akan segera memanggil sosok Tan Paulin ini untuk didengar keterangannya," katanya.

Nama Tan Paulin sempat membuat panas jalannya Rapat kerja Komisi VII DPR dan Menteri ESDM, Kamis 14 januari 2022. Dalam Raker itu, diungkap adanya dugaan praktik permainan penjualan batu bara secara ilegal.

Namun kuasa hukum Tan Paulin, Hadi Prabowo menegaskan bahwa kliennya tidak menjalankan penambangan dan penjualan batu bara secara ilegal. Tan Paulin, kata Hadi, merupakan pengusaha yang membeli batu bara dari tambang pemegang IUP-OP resmi.

Selain itu, batu bara yang diperdagangkan sudah melalui proses verifikasi kebenaran asal usul barang dan pajak yang sudah dituangkan di Laporan Hasil Verifikasi (LHV) dari surveroy yang ditunjuk.

“Kegiatan penjualan batu bara yang dilakukan klien kami sudah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, di mana batu bara yang dijual mengantongi dokumen resmi," ujarnya.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Bentuk Unit Khusus Pidana Ketenagakerjaan, Lemkapi sebut Kapolri Visioner

Kamis, 02 Mei 2024 | 22:05

KPK Sita Bakal Pabrik Sawit Diduga Milik Bupati Labuhanbatu

Kamis, 02 Mei 2024 | 21:24

Rakor POM TNI-Polri

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:57

Semarak Hari Kartini, Srikandi BUMN Gelar Edukasi Investasi Properti

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:50

KPK Sita Kantor Nasdem Imbas Kasus Bupati Labuhanbatu

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:46

Sesuai UU Otsus, OAP adalah Pribumi Pemilik Pulau Papua

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:33

Danone Indonesia Raih 3 Penghargaan pada Global CSR dan ESG Summit 2024

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:21

Pabrik Narkoba di Bogor Terungkap, Polisi Tetapkan 5 Tersangka

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:15

Ahmed Zaki Harap Bisa Bermitra dengan PKB di Pilgub Jakarta

Kamis, 02 Mei 2024 | 19:50

PP Pemuda Muhammadiyah Gelar Tasyakuran Milad Songsong Indonesia Emas

Kamis, 02 Mei 2024 | 19:36

Selengkapnya