Berita

Anggota komisi VII DPR RI Yulian Gunhar/Net

Politik

Diduga Menambang Ilegal, Legislator Minta Kapolri Periksa Tan Paulin

SABTU, 26 FEBRUARI 2022 | 14:36 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Anggota Komisi VII DPR RI Yulian Gunhar meminta agar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengusut dugaan praktik penambangan dan penjualan batu bara secara ilegal yang dilakukan oleh Tan Paulin.

“Jika sosok Tan Paulin, yang disebut-sebut sebagai ratu batu bara itu disinyalir telah melakukan praktik penambangan dan penjualan ilegal, maka tidak ada alasan bagi Kapolri untuk membiarkannya. Orang ini harus diusut tuntas, karena jelas merugikan negara,” kata Yulian Gunhar kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (26/2).

Disisi lain, politisi PDI Perjuangan itu menyatakan bahwa untuk membuat terang benderang,Komisi VII DPR RI berencana bakal memanggil Tan Paulin guna mengklarifikasi.


Gunhar menambahkan bahwa tidak masalah jika pihak Tan Paulin membantah keras semua tuduhan miring yang mengatakan bahwa pihaknya adalah pelaku bisnis batubara yang melanggar aturan. Namun menurutnya, hal itu nanti perlu ditelusuri oleh DPR sendiri melalui Panja Ilegal mining komisi VII.

"Panja Ilegal Mining Komisi VII akan segera memanggil sosok Tan Paulin ini untuk didengar keterangannya," katanya.

Nama Tan Paulin sempat membuat panas jalannya Rapat kerja Komisi VII DPR dan Menteri ESDM, Kamis 14 januari 2022. Dalam Raker itu, diungkap adanya dugaan praktik permainan penjualan batu bara secara ilegal.

Namun kuasa hukum Tan Paulin, Hadi Prabowo menegaskan bahwa kliennya tidak menjalankan penambangan dan penjualan batu bara secara ilegal. Tan Paulin, kata Hadi, merupakan pengusaha yang membeli batu bara dari tambang pemegang IUP-OP resmi.

Selain itu, batu bara yang diperdagangkan sudah melalui proses verifikasi kebenaran asal usul barang dan pajak yang sudah dituangkan di Laporan Hasil Verifikasi (LHV) dari surveroy yang ditunjuk.

“Kegiatan penjualan batu bara yang dilakukan klien kami sudah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, di mana batu bara yang dijual mengantongi dokumen resmi," ujarnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Tak Pelihara Buzzer, Prabowo Layak Terus Didukung

Jumat, 02 Januari 2026 | 04:14

Stasiun Cirebon Dipadati Penumpang Arus Balik Nataru

Jumat, 02 Januari 2026 | 04:00

SBY Pertimbangkan Langkah Hukum, Mega Tak Suka Main Belakang

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:34

Pilkada Lewat DPRD Cermin Ketakutan terhadap Suara Rakyat

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:26

Jika Mau Kejaksaan Sangat Gampang Ciduk Silfester

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:01

Pilkada Lewat DPRD Sudah Pasti Ditolak

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:37

Resolusi 2026 Rismon Sianipar: Makzulkan Gibran Wapres Terburuk

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:13

Kata Golkar Soal Pertemuan Bahlil, Dasco, Zuhas dan Cak Imin

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:10

Penumpang TransJakarta Minta Pelaku Pelecehan Seksual Ditindak Tegas

Jumat, 02 Januari 2026 | 01:38

Bulgaria Resmi Gunakan Euro, Tinggalkan Lev

Jumat, 02 Januari 2026 | 01:21

Selengkapnya