Berita

Anggota komisi VII DPR RI Yulian Gunhar/Net

Politik

Diduga Menambang Ilegal, Legislator Minta Kapolri Periksa Tan Paulin

SABTU, 26 FEBRUARI 2022 | 14:36 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Anggota Komisi VII DPR RI Yulian Gunhar meminta agar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengusut dugaan praktik penambangan dan penjualan batu bara secara ilegal yang dilakukan oleh Tan Paulin.

“Jika sosok Tan Paulin, yang disebut-sebut sebagai ratu batu bara itu disinyalir telah melakukan praktik penambangan dan penjualan ilegal, maka tidak ada alasan bagi Kapolri untuk membiarkannya. Orang ini harus diusut tuntas, karena jelas merugikan negara,” kata Yulian Gunhar kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (26/2).

Disisi lain, politisi PDI Perjuangan itu menyatakan bahwa untuk membuat terang benderang,Komisi VII DPR RI berencana bakal memanggil Tan Paulin guna mengklarifikasi.


Gunhar menambahkan bahwa tidak masalah jika pihak Tan Paulin membantah keras semua tuduhan miring yang mengatakan bahwa pihaknya adalah pelaku bisnis batubara yang melanggar aturan. Namun menurutnya, hal itu nanti perlu ditelusuri oleh DPR sendiri melalui Panja Ilegal mining komisi VII.

"Panja Ilegal Mining Komisi VII akan segera memanggil sosok Tan Paulin ini untuk didengar keterangannya," katanya.

Nama Tan Paulin sempat membuat panas jalannya Rapat kerja Komisi VII DPR dan Menteri ESDM, Kamis 14 januari 2022. Dalam Raker itu, diungkap adanya dugaan praktik permainan penjualan batu bara secara ilegal.

Namun kuasa hukum Tan Paulin, Hadi Prabowo menegaskan bahwa kliennya tidak menjalankan penambangan dan penjualan batu bara secara ilegal. Tan Paulin, kata Hadi, merupakan pengusaha yang membeli batu bara dari tambang pemegang IUP-OP resmi.

Selain itu, batu bara yang diperdagangkan sudah melalui proses verifikasi kebenaran asal usul barang dan pajak yang sudah dituangkan di Laporan Hasil Verifikasi (LHV) dari surveroy yang ditunjuk.

“Kegiatan penjualan batu bara yang dilakukan klien kami sudah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, di mana batu bara yang dijual mengantongi dokumen resmi," ujarnya.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Kubu Jokowi Babak Belur Hadapi Kasus Ijazah

Kamis, 01 Januari 2026 | 03:29

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Lagi Sakit, Jangan Biarkan Jokowi Terus-terusan Temui Fans

Senin, 12 Januari 2026 | 04:13

Eggi-Damai Dicurigai Bohong soal Bawa Misi TPUA saat Jumpa Jokowi

Senin, 12 Januari 2026 | 04:08

Membongkar Praktik Manipulasi Pegawai Pajak

Senin, 12 Januari 2026 | 03:38

Jokowi Bermanuver Pecah Belah Perjuangan Bongkar Kasus Ijazah

Senin, 12 Januari 2026 | 03:08

Kata Yaqut, Korupsi Adalah Musuh Bersama

Senin, 12 Januari 2026 | 03:04

Sindiran Telak Dokter Tifa Usai Eggi-Damai Datangi Jokowi

Senin, 12 Januari 2026 | 02:35

Jokowi Masih Meninggalkan Jejak Buruk setelah Lengser

Senin, 12 Januari 2026 | 02:15

PDIP Gelar Bimtek DPRD se-Indonesia di Ancol

Senin, 12 Januari 2026 | 02:13

RFCC Complex Perkuat Ketahanan Energi Nasional

Senin, 12 Januari 2026 | 01:37

Awalnya Pertemuan Eggi-Damai dengan Jokowi Diagendakan Rahasia

Senin, 12 Januari 2026 | 01:16

Selengkapnya