Berita

Presiden Joko Widodo dan Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Megawati Soekarnoputri/Net

Politik

Demokrat Percaya Jokowi Tidak Tergiur Iming-iming 3 Periode, Apalagi Megawati Taat Konstitusi

SABTU, 26 FEBRUARI 2022 | 09:56 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Isu penambahan masa jabatan presiden yang digaungkan beberapa partai koalisi diyakini tidak akan menggoyahkan komitmen Presiden Joko Widodo untuk tetap menolak tiga periode.

"Saya tidak yakin Pak Jokowi terjebak iming-iming perpanjangan jabatan. Karena beliau pun tidak menginginkan," kata Deputi Balitbang DPP Partai Demokrat, Syahrial Nasution kepada Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu di Jakarta, Sabtu (26/2).

Apalagi, kata Syahrial, Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri yang menjadi pengusung Presiden Jokowi telah menjunjung tinggi konstitusi hingga keterpilihannya sebagai Presiden melalui Pilpres 2004.


"Presiden Megawati menjunjung tinggi konstitusi, mengantar Pilpres langsung pada 2004. Beliau sendiri (menjadi presiden kelima) produk MPR," tuturnya.

Selain itu, ada contoh lain pemimpin negara yang tidak tergoda dengan penambahan masa jabatan presiden, yakni Presiden keenam RI sekaligus Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

"Pak SBY mematuhi konstitusi, meski pernah digoda melebihi jabatan 2 periode," pungkasnya.

Ada dua Ketua Umum parpol koalisi pemerintah yang secara terang-terangan mengusulkan agar Pemilu 2024 diundur satu hingga dua tahun ke depan.

Mereka adalah Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar dan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan. 

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

Menguji Klaim MBG Kunci Pertumbuhan Ekonomi Triwulan 1

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:12

JK Disarankan Maafkan Ade Armando

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:07

41,7 Persen Jemaah Haji Aceh Lansia

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:43

Bank Pelat Merah Cabang Joglo Dipolisikan

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:26

Empat Hakim Ad Hoc PHI PN Medan Disanksi Kode Etik

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:03

Presensi Ilegal 3.000 ASN Brebes Alarm Serius bagi Integritas Birokrasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:42

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

Digitalisasi Parkir Genjot Pendapatan Daerah

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:02

Ini Cerita Penumpang Selamat dari Bus ALS Terbakar di Sumsel

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:31

Impor Blueray 90 Persen Tetap Jalur Merah

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:28

Selengkapnya