Berita

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan/Net

Presisi

Pelapor Korupsi jadi Tersangka, Mabes Polri akan Koordinasi dengan Jaksa

JUMAT, 25 FEBRUARI 2022 | 23:07 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Kasus Nurhayati, pelapor dugaan korupsi yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Cirebon kini menjadi atensi Mabes Polri.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyampaikan, pihaknya akan  berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terkait penetapan Nurhayati sebagai tersangka.

"Kami akan menyampaikan update terkait dengan gelar perkara yang telah dilaksanakan pada hari ini, yaitu gelar perkara kasus tindak pidana korupsi dengan tersangka S dan N yang ditangani Polres Cirebon, Polda Jawa Barat," ujar Ahmad Ramadhan, di Mabes Polri Jakarta, Jumat malam (25/2).


Ahmad mengatakan, pelaksanaan gelar perkara kasus korupsi Desa Citemu ini menjadi perhatian pimpinan kepolisian setelah kasus tersebut menjadi viral di media sosial. Hal itu terkait komitmen penegakan pemberantasan korupsi dan melindungi si pelapor yang mengetahui ada perbuatan korupsi.

"Gelar ini dilaksanakan karena merupakan atensi Bareskrim Polri pada kasus ini. Mengingat kasus ini viral di masyarakat, kami juga mengucapkan terima kasih kepada teman-teman media yang membuat kasus ini viral sehingga menjadi perhatian dari pimpinan Polri," tandas Ahmad Ramadhan.

Terkait kasus Kades Citemu Supriyadi yang melakukan korupsi, penyidik Polri akan melanjutkan kasus hukumnya ke meja pengadilan.

“Untuk itu kami sampaikan hasil gelar hari ini. Pertama adalah terhadap berkas perkara atau perkara dengan tersangka atas nama inisial S, kasus ini terus dilanjutkan," ujar dia.

Namun untuk penetapan tersangka, Bendahara Desa Citemu Nurhayati yang melaporkan adanya kasus korupsi namun malah turut dijadikan tersangka, Ahmad Ramadhan menyebutkan akan berkoordinasi ulang dengan JPU.

"Sedangkan untuk perkara tersangka N, penyidik akan mengkoordinasikan kembali kepada JPU untuk tindak lanjut kasus ini. Mungkin itu dulu, nanti setelah dikoordinasikan dengan JPU, kita akan sampaikan kembali kepada teman-teman," pungkasnya.

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Pertemuan Megawati-Prabowo Menjungkirbalikkan Banyak Prediksi

Sabtu, 21 Maret 2026 | 04:12

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

UPDATE

KPK Catat 94 Ribu Pejabat Belum Lapor LHKPN

Minggu, 29 Maret 2026 | 10:20

Implementasi PP Tunas Jangan Sekadar Formalitas

Minggu, 29 Maret 2026 | 10:13

Gelombang Aksi “No Kings” Meledak di Seluruh AS, Tuntut Trump Lengser

Minggu, 29 Maret 2026 | 09:25

87 Persen Penyelenggara Negara Sudah Lapor LHKPN

Minggu, 29 Maret 2026 | 09:22

Kejagung Bongkar Praktik Tambang Ilegal Samin Tan

Minggu, 29 Maret 2026 | 09:01

Pramono Upayakan Tak Ada PHK di Tengah Wacana Pembatasan Belanja Pegawai

Minggu, 29 Maret 2026 | 08:46

Pemerintah Wajibkan Platform Digital Patuhi PP Tunas Tanpa Kompromi

Minggu, 29 Maret 2026 | 08:32

Kemenhaj Optimistis Operasional Haji 2026 Sesuai Rencana

Minggu, 29 Maret 2026 | 08:10

WFH Jumat Bisa Ciptakan Life Balance dan Tetap Produktif

Minggu, 29 Maret 2026 | 07:30

Pemprov DKI Dukung Program Presiden soal Hunian Layak Warga Rel

Minggu, 29 Maret 2026 | 07:15

Selengkapnya