Berita

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan/Net

Presisi

Pelapor Korupsi jadi Tersangka, Mabes Polri akan Koordinasi dengan Jaksa

JUMAT, 25 FEBRUARI 2022 | 23:07 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Kasus Nurhayati, pelapor dugaan korupsi yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Cirebon kini menjadi atensi Mabes Polri.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyampaikan, pihaknya akan  berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terkait penetapan Nurhayati sebagai tersangka.

"Kami akan menyampaikan update terkait dengan gelar perkara yang telah dilaksanakan pada hari ini, yaitu gelar perkara kasus tindak pidana korupsi dengan tersangka S dan N yang ditangani Polres Cirebon, Polda Jawa Barat," ujar Ahmad Ramadhan, di Mabes Polri Jakarta, Jumat malam (25/2).


Ahmad mengatakan, pelaksanaan gelar perkara kasus korupsi Desa Citemu ini menjadi perhatian pimpinan kepolisian setelah kasus tersebut menjadi viral di media sosial. Hal itu terkait komitmen penegakan pemberantasan korupsi dan melindungi si pelapor yang mengetahui ada perbuatan korupsi.

"Gelar ini dilaksanakan karena merupakan atensi Bareskrim Polri pada kasus ini. Mengingat kasus ini viral di masyarakat, kami juga mengucapkan terima kasih kepada teman-teman media yang membuat kasus ini viral sehingga menjadi perhatian dari pimpinan Polri," tandas Ahmad Ramadhan.

Terkait kasus Kades Citemu Supriyadi yang melakukan korupsi, penyidik Polri akan melanjutkan kasus hukumnya ke meja pengadilan.

“Untuk itu kami sampaikan hasil gelar hari ini. Pertama adalah terhadap berkas perkara atau perkara dengan tersangka atas nama inisial S, kasus ini terus dilanjutkan," ujar dia.

Namun untuk penetapan tersangka, Bendahara Desa Citemu Nurhayati yang melaporkan adanya kasus korupsi namun malah turut dijadikan tersangka, Ahmad Ramadhan menyebutkan akan berkoordinasi ulang dengan JPU.

"Sedangkan untuk perkara tersangka N, penyidik akan mengkoordinasikan kembali kepada JPU untuk tindak lanjut kasus ini. Mungkin itu dulu, nanti setelah dikoordinasikan dengan JPU, kita akan sampaikan kembali kepada teman-teman," pungkasnya.

Populer

Negara Jangan Kalah dari Mafia, Copot Dirjen Bea Cukai

Selasa, 10 Februari 2026 | 20:36

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Koordinator KKN UGM Tak Kenal Jokowi

Rabu, 04 Februari 2026 | 08:36

Lima Orang dari Blueray Cargo Ditangkap saat OTT Pejabat Bea Cukai

Kamis, 05 Februari 2026 | 15:41

UPDATE

AS Siapkan Operasi Militer Jangka Panjang Terhadap Iran

Sabtu, 14 Februari 2026 | 12:15

Tips Menyimpan Kue Keranjang Agar Awet dan Bebas Jamur Hingga Satu Tahun

Sabtu, 14 Februari 2026 | 12:09

10 Ribu Warga dan Polda Metro Siap Amankan Ramadan

Sabtu, 14 Februari 2026 | 11:54

Siap-Siap Cek Rekening! Ini Bocoran Jadwal Pencairan THR PNS 2026

Sabtu, 14 Februari 2026 | 11:50

TNI di Ranah Terorisme: Ancaman bagi Supremasi Hukum

Sabtu, 14 Februari 2026 | 11:44

KPK Melempem Tangani Kasus CSR BI

Sabtu, 14 Februari 2026 | 11:37

MD Jakarta Timur Bersih-Bersih 100 Mushola Jelang Ramadhan

Sabtu, 14 Februari 2026 | 11:18

Rapor IHSG Sepekan Naik 3,49 Persen, Kapitalisasi Pasar Tembus Rp14.889 Triliun

Sabtu, 14 Februari 2026 | 10:55

Norwegia dan Italia Bersaing Ketat di Posisi Puncak Olimpiade 2026

Sabtu, 14 Februari 2026 | 10:49

Bareskrim Ungkap Peran Aipda Dianita di Kasus Narkoba yang Jerat Kapolres Bima Kota Nonaktif

Sabtu, 14 Februari 2026 | 10:27

Selengkapnya