Berita

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan/Net

Presisi

Pelapor Korupsi jadi Tersangka, Mabes Polri akan Koordinasi dengan Jaksa

JUMAT, 25 FEBRUARI 2022 | 23:07 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Kasus Nurhayati, pelapor dugaan korupsi yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Cirebon kini menjadi atensi Mabes Polri.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyampaikan, pihaknya akan  berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terkait penetapan Nurhayati sebagai tersangka.

"Kami akan menyampaikan update terkait dengan gelar perkara yang telah dilaksanakan pada hari ini, yaitu gelar perkara kasus tindak pidana korupsi dengan tersangka S dan N yang ditangani Polres Cirebon, Polda Jawa Barat," ujar Ahmad Ramadhan, di Mabes Polri Jakarta, Jumat malam (25/2).


Ahmad mengatakan, pelaksanaan gelar perkara kasus korupsi Desa Citemu ini menjadi perhatian pimpinan kepolisian setelah kasus tersebut menjadi viral di media sosial. Hal itu terkait komitmen penegakan pemberantasan korupsi dan melindungi si pelapor yang mengetahui ada perbuatan korupsi.

"Gelar ini dilaksanakan karena merupakan atensi Bareskrim Polri pada kasus ini. Mengingat kasus ini viral di masyarakat, kami juga mengucapkan terima kasih kepada teman-teman media yang membuat kasus ini viral sehingga menjadi perhatian dari pimpinan Polri," tandas Ahmad Ramadhan.

Terkait kasus Kades Citemu Supriyadi yang melakukan korupsi, penyidik Polri akan melanjutkan kasus hukumnya ke meja pengadilan.

“Untuk itu kami sampaikan hasil gelar hari ini. Pertama adalah terhadap berkas perkara atau perkara dengan tersangka atas nama inisial S, kasus ini terus dilanjutkan," ujar dia.

Namun untuk penetapan tersangka, Bendahara Desa Citemu Nurhayati yang melaporkan adanya kasus korupsi namun malah turut dijadikan tersangka, Ahmad Ramadhan menyebutkan akan berkoordinasi ulang dengan JPU.

"Sedangkan untuk perkara tersangka N, penyidik akan mengkoordinasikan kembali kepada JPU untuk tindak lanjut kasus ini. Mungkin itu dulu, nanti setelah dikoordinasikan dengan JPU, kita akan sampaikan kembali kepada teman-teman," pungkasnya.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR Khawatir Pekerjaan Debt Collector jadi Ilegal, Ini Sebabnya

Minggu, 23 Agustus 2026 | 01:43

Keripik Pisang Lokal Besutan Rumah BUMN BRI Tembus Malaysia dan Hong Kong

Minggu, 23 Agustus 2026 | 01:19

Menlu China Mesra dengan Luhut, Sejumlah Tawaran Kerja Sama Mengalir

Minggu, 23 Agustus 2026 | 00:54

Program Gerakan “Warga Peduli Warga” Jaringan Aktivis 98 Berlanjut di Lampung

Minggu, 23 Agustus 2026 | 00:28

Sejumlah Elemen Mahasiswa Ogah Ikut Demo AMPB 27 Agustus, Ini Sebabnya

Minggu, 23 Agustus 2026 | 00:10

Ribuan Warga Meriahkan Panggung Rakyat Merdeka PANsar Murah di Kendal

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 23:50

BRI Raih Tiga Penghargaan Bergengsi Alpha Southeast Asia 2026

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 23:28

DPR Tekankan Penguatan Pengendalian Lingkungan untuk Hentikan Karhutla

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 22:58

YLBHI Dorong Bareskrim Usut Perwira Diduga Terlibat Penipuan Investasi Tambang Emas

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 22:14

Pikat Pembeli dari Singapura hingga Belanda, Produk UMKM Asal Sumut Berdaya Bersama BRI

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 21:55

Selengkapnya