Berita

Massa dari GNPF Ulama PA 212 menggelar aksi unjuk rasa di depan Kedutaan Besar India di Jakarta/RMOL

Nusantara

Orasi Sampai Sore, Ini Enam Tuntutan Massa Aksi 2502 di Kedubes India

JUMAT, 25 FEBRUARI 2022 | 16:10 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Berbagai tuntutan disampaikan massa Aksi 2502 yang menggelar demo di depan Gedung Kedutaan Besar India di Kawasan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta (25/2).

Pantauan Kantor Berita Politik RMOL di lokasi, ratusan orang yang didominasi berbaju hitam dan putih itu masih berorasi hingga sore untuk menyatakan sikap mendesak Kedubes India untuk menghentikan diskriminasi terhadap umat muslim di India.

Dalam aksinya itu, massa dari PA 212, GNPF Ulama, ddan FPI ini membawa sedikitnya enam tuntutan aksi.


Pertama, mengecam keras perlakuan negara India yang tidak menghormati hak asasi manusia (HAM) muslim India, terutama hak menjalankan agama.

Kedua, mengutuk keras pembiaran negara India atas kekerasan sistematis yang dilakukan oleh kelompok ekstrimis Hindu terhadap muslim India.

Ketiga, meminta kepada komunitas internasional untuk tidak berdiam diri dengan bersikap tegas dan memberikan sanksi kepada India demi mencegah terjadinya genosida terhadap muslim India.

Keempat, meminta kepada organisasi kerja sama Islam untuk menyelenggarakan sidang darurat atas kondisi yang menimpa umat Islam di India.

Kelima, meminta pemerintah lndonesia sebagai negara mayoritas muslim terbesar untuk peduli dan tidak berdiam diri atas pelanggaran HAM yang menimpa muslim India.

Keenam, menyerukan kepada seluruh umat Islam, terkhusus umat Islam Indonesia untuk secara aktif mengerahkan segala daya upaya untuk membantu saudara muslim kita di India yang sedang terzalimi.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

Distribusi Bantuan di Teluk Bayur

Minggu, 07 Desember 2025 | 04:25

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

UPDATE

RUU Koperasi Diusulkan Jadi UU Sistem Perkoperasian Nasional

Rabu, 17 Desember 2025 | 18:08

Rosan Update Pembangunan Kampung Haji ke Prabowo

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:54

Tak Perlu Reaktif Soal Surat Gubernur Aceh ke PBB

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:45

Taubat Ekologis Jalan Keluar Benahi Kerusakan Lingkungan

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:34

Adimas Resbob Resmi Tersangka, Terancam 10 Tahun Penjara

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:25

Bos Maktour Travel dan Gus Alex Siap-siap Diperiksa KPK Lagi

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:24

Satgas Kemanusiaan Unhan Kirim Dokter ke Daerah Bencana

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:08

Pimpinan MPR Berharap Ada Solusi Tenteramkan Warga Aceh

Rabu, 17 Desember 2025 | 16:49

Kolaborasi UNSIA-LLDikti Tingkatkan Partisipasi Universitas dalam WURI

Rabu, 17 Desember 2025 | 16:45

Kapolri Pimpin Penutupan Pendidikan Sespim Polri Tahun Ajaran 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 16:42

Selengkapnya