Berita

Massa aksi 2502 saat mendatangi kantor Kedubes India/RMOL

Politik

Massa Aksi 2502 Kecewa Gagal Audiensi dengan Kedubes India

JUMAT, 25 FEBRUARI 2022 | 15:21 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Massa "Aksi 2502" yang didalamnya terdiri dari PA 212, GNPF Ulama, yang menggelar aksi solidaritas untuk Muslim India di depan Gedung Kedubes India untuk Indonesia, Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, pada Jumat siang (25/2) kecewa.

Kekecewaan itu terjadi lantaran perwakila dari massa Aksi 2502 yang ingin beraudiensi dengan perwakilan dari Kedubes India gagal.

"Perlu diinformasikan delegasi kita yang akan ke dalam (Gedung Kedubes India) ternyata gagal. Di dalam kosong, ketakutan mereka. Yang ada cuma setan India," teriak salah seorang orator dari atas mobil komando.


Massa aksi damai 2502 yang digelar Persaudaraan Alumni 212 mengecam India terkait larangan pemakaian hijab di lembaga pendidikan.

Dalam aksinya di depan Kedubes India, PA 212, GNPF dan seluruh jaringannya menyerukan sedikitnya 9 tuntutan. Salah satunya meminta agar Perdana Menteri India diseret ke pengadilan HAM internasional.

PM India Narendra Modi dituding bertanggung jawab atas perlakuan diskriminatif sebagian rakyat India terhadap penduduk muslim.

Berikut 9 poin tuntutan PA 212 dalam Aksi 2502:
1. Meminta menghapus pelarangan hijab
2. Menghentikan pembantaian kepada umat Islam
3. Usut tuntas pelaku pembantaian umat Islam
4. Seret ke pengadilan HAM internasional Perdana Menteri India yang menyerukan pembantaian umat Islam sebagai penjahat perang
5. Meminta kepada pemerintah RI untuk memutuskan hubungan diplomatik, bahkan usir Kedubes India kalau India tidak menghentikan pelarangan jilbab dan pembantaian umat Islam di India
6. Meminta kepada pemerintah Indonesia agar proaktif terhadap pembelaan umat Islam di India
8. Usir seluruh warga India di Indonesia yang pro terhadap pembantaian dan pelarangan jilbab di India
9. Kepada rakyat Indonesia diserukan untuk boikot produk India
10. Menyerukan juga kepada Pemerintah dan rakyat Indonesia untuk melindungi warga Muslim India di Indonesia serta produk muslim India dan keturunan India Muslim.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

UPDATE

Prabowo Sampaikan KEM-PPKF di DPR, Purbaya Sebut Ada Pesan Penting

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:15

Gibran Berpeluang Jadi Lawan Prabowo pada 2029

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:01

Saatnya Menguji Kanal BoP Bebaskan WNI

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:55

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Kadin-Pemkot Jakpus Kolaborasi Berdayakan UMKM

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:18

Empat Tersangka Kasus Penipuan Calon Mitra SPPG Diamankan Polisi

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:16

Ini Respons Airlangga soal Rumor Pembentukan Badan Khusus Ekspor Komoditas

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:00

Razman Nasution Tak Boleh Lolos seperti Silfester Matutina

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:30

Putusan MK Wajib Dipatuhi, SE Jampidsus Tak Bisa Buka Tafsir Baru

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:11

Alumni Lemhannas Tegas Mendukung Ketahanan Nasional

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:02

Selengkapnya