Berita

Wapres Maruf Amin saat tutup Rakornas Penanggulangan Bencana di Banten, Kamis (24/2)/Ist

Politik

Tutup Rakornas BNPB, Maruf Amin Singgung Kerja Nyata Bangsa Hadapi Bencana

KAMIS, 24 FEBRUARI 2022 | 21:54 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menekankan bahwa pengelolaan risiko dalam penanggulangan bencana bertujuan untuk mencegah dan mengurangi eskalasi dampak bencana, baik alam dan non-alam.  

Senada dengan tekat BNPB, Wakil Presiden Maruf Amin mengingatkan kembali implementasi Rencana Induk Penanggulangan Bencana (RIPB) 2020–2044.

Saat hadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) BNPB tahun 2022, Maruf menyampaikan bahwa Indonesia telah memiliki instrumen kebijakan (RIPB) sebagai modal untuk pengelolaan risiko bencana.


Instrumen itu, kata Maruf Amin telah ditetapkan melalui Peraturan Presiden 87/2020 sebagai peta jalan penanggulangan bencana jangka panjang hingga 2044.

Mantan Ketua Umum MUI ini menyampaikan pesan kepada pemerintah daerah untuk menyelenggarakan Standar Pelayanan Minimal (SPM) sebagai ukuran minimal pelayanan kebencanaan yang harus diberikan kepada masyarakat.

“Instrumen-instrumen tersebut tentu perlu kita optimalkan pelaksanaannya untuk mewujudkan ketangguhan bangsa kita dalam menghadapi bencana,” demikian kata Maruf dalam penutupan Rakornas Penanggulangan Bencana, di Tangerang, Banten, pada Kamis (24/2).

Mantan Rais Aam PBNU ini menjelaskan, Indonesia sebagai salah satu negara yang potensi kejadian bencananya sangat tinggi dan beragam. Ia berharap, semua pihak menyadari arti penting upaya pengelolaan risiko bencana.

“Hal yang penting untuk kita lakukan untuk melindungi masyarakat dari ancaman bencana,” pesannya.

Maruf Amin menyampaikan, capaian kemajuan yang dihasilkan dalam penanganan Covid-19 misalnya, harus dapat menjadi momentum untuk bangkit bersama-sama dengan semangat gotong royong.

Upaya penanganan kedaruratan bencana tetap harus dilakukan sebagai wujud kewaspadaan bersama.

“Namun upaya pemulihan pascabencana juga perlu terus dijalankan agar kita dapat segera bangkit dan tidak larut dalam situasi pandemi ini,” tambahnya.

Maruf berharap bahwa rumusan kesepakatan dan rencana aksi yang telah dihasilkan pada Rakornas PB tahun 2022 ini harus diwujudkan dalam bentuk kerja nyata. Ia tidak ingin, hasil dari Rakornas PBN hanya dalam tataran konsep dan kesepakatan saja.

“Saya meminta segera dilaksanakan secara terintegrasi, dengan kolaborasi multipihak. Tidak hanya di tingkat Pemerintah Pusat melalui konvergensi kementerian-lembaga terkait, tetapi terlebih penting di tingkat pemerintah daerah, dengan terus melibatkan berbagai unsur secara lintas sektor dan lintas pemangku kepentingan,” ujarnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

DPR Paripurna Bahas RAPBN 2027 Hari Ini, Purbaya Dijadwalkan Hadir

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:21

Indonesia Hidupkan Kembali Pusat Pelatihan Pertanian di Gambia

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:20

Emas Antam Terbang Rp15.000, Satu Gram Jadi Rp2,64 Juta

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:08

AS Desak SPBU Turunkan Harga Bensin Seiring Anjloknya Minyak Dunia

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:00

Sanksi Tegas Harus Dijatuhkan ke Pihak yang Terlibat Kasus Helikopter KPU

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:47

Heddy Lugito Ungkap Peran Penting Media Massa bagi Eksistensi DKPP

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:40

IHSG Terbang 1,2 Persen, Rupiah Loyo Rp17.979 per Dolar AS

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:32

Purbaya Tegaskan Surat Utang Danantara Tak Buka Ruang TPPU

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:26

Penyaluran KPP Melesat, Pemerintah Tingkatkan Plafon Pembiayaan Jadi Rp50 Triliun

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:17

Prabowo Dijadwalkan Gelar Pertemuan Bilateral dengan Lukashenko Pagi Ini

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:08

Selengkapnya