Berita

Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia Hikmahanto Juwana/Net

Dunia

Konflik Rusia-Ukraina Berpotensi Menjadi Perang Dunia III, Indonesia Bisa Apa?

KAMIS, 24 FEBRUARI 2022 | 21:15 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Operasi milter yang dilancarkan oleh Rusia dan serangan balik oleh Ukraina berpotensi untuk bereskalasi menjadi Perang Dunia III. 

Berbagai upaya telah dilakukan. Negara-negara Eropa Barat dan Amerika Serikat pun segera menjatuhkan sanksi ekonomi terhadap Rusia. Namun Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia Hikmahanto Juwana menilai bahwa sanksi tersebut tidak akan efektif.

Ada tiga alasan yang melandasi argumen tersebut.


"Pertama, sanksi ekonomi baru akan terasa di level masyarakat Rusia dan para elit dalam waktu enam bulan bahkan satu tahun ke depan," kata Hikmahanto dalam keterangan tertulisnya kepada redaksi pada Kamis malam (24/2).

Selain itu, Rusia harus dibedakan dengan Iran ataupun Korea Utara yang masih sangat bergantung pada banyak negara. 

"Ketiga, Rusia akan dibantu oleh sekutu-sekutunya, bahkan oleh China yang melihat potensi keuntungan secara finansial," sambungnya.

Selain itu, Hikmahanto juga menilai bahwa penyelesaian konflik melalui Dewan Keamanan (DK) PBB pun akan tidak membuahkan hasil, mengingat di dalam DK PBB ada Rusia yang merupakan Anggota Tetap yang memiliki hak veto. 

"Apapun draf resolusi yang bertujuan untuk melumpuhkan Rusia secara militer akan diveto oleh Rusia," jelas Rektor Universitas Jenderal A Yani ini.

"Satu-satunya upaya terbuka untuk penyelesaian damai adalah melalui Majelis Umum (MU) PBB. Dalam MU PBB semua tidak ada hak veto dan semua negara anggota memiliki satu suara yang sama. Disamping dalam MU PBB semua negara anggota bisa berperan," sambungnya.

Dalam sejarahnya, MU PBB pernah melaksanakan tugas menjaga perdamaian pada tahun 1950 saat pecah perang di Semenanjung Korea. Pada saat itu, MU PBB mengeluarkan resolusi yang disebut sebagai Uniting For Peace. 

Resolusi tersebut dapat meminta negara-negara yang bertikai untuk segera melakukan gencatan senjata. Bila seruan ini tidak digubris maka MU PBB dapat memberi mandat kepada negara-negara untuk mengerahkan pasukan terhadap negara yang tidak mematuhi gencatan senjata. 

"Tentu proses di MU PBB harus diinisiasi oleh sebuah negara anggota PBB. Indonesia dapat mengambil peran ini mengingat Indonesia saat ini memegang Presidensi G-20 dan memiliki kewajiban konstitusional untuk turut dalam ketertiban dunia," jelasnya.

Menurutnya, Presiden Jokowi dapat mengutus Menlu Retno Marsudi untuk melakukan shuttle diplomacy dengan melakukan pembicaraan ke berbagai pihak, termasuk Presiden MU dan Sekjen PBB, Menlu Rusia, Menlu Ukraina, Menlu negara-negara Eropa Barat dan AS.

"Menlu juga perlu melakukan pembicaraan dgn Menlu berbagai negara di Asia Afrika Eropa Timur hingga Amerika Latin mengingat bila saling serang yang terjadi di Ukraina dibiarkan terus akan menjadi cikal bakal Perang Dunia III," demikian Hikmahanto.

Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

DPR Minta TVRI Maksimalkan Siaran Piala Dunia hingga Pelosok Negeri

Jumat, 30 Januari 2026 | 12:12

Budisatrio Dinilai Tepat Gantikan Sugiono di Kementerian Luar Negeri

Jumat, 30 Januari 2026 | 11:53

KPK Kembali Periksa Lima Pejabat Pemkab Bekasi Terkait Kasus Suap Ijon Bupati Ade Kuswara

Jumat, 30 Januari 2026 | 11:47

Trump: Putin Setuju Tahan Serangan ke Ukraina Selama Musim Dingin Ekstrem

Jumat, 30 Januari 2026 | 11:29

Lonjakan Harga Emas Diprediksi Tembus Rp4,2 Juta Akhir Tahun

Jumat, 30 Januari 2026 | 11:16

Pasar Minyak Masih Bergejolak Tanggapi Rencana AS Serang Iran

Jumat, 30 Januari 2026 | 11:08

Bawang Putih Impor Bakal Masuk Pasar, Kemendag Targetkan Harga Jinak Sebelum Ramadan

Jumat, 30 Januari 2026 | 10:50

Saham Nokia Anjlok, Ketua Dewan Komisaris Mengundurkan Diri

Jumat, 30 Januari 2026 | 10:20

Buntut Kasus Hogi Minaya, Kapolresta Sleman Dinonaktifkan

Jumat, 30 Januari 2026 | 10:01

Rapat Pleno Tetapkan Gus Yahya Kembali Pimpin NU

Jumat, 30 Januari 2026 | 10:01

Selengkapnya